Breaking News
light_mode

Pansus VI DPRD Indramayu Matangkan Pengelolaan Aset Daerah untuk Dorong PAD

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

INDRAMAYU, wartahukum.id — Pansus VI DPRD Indramayu terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola aset sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat pembahasan yang berlangsung di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (4/6/2026). Pembahasan difokuskan pada penyelarasan dan harmonisasi materi raperda agar memiliki landasan hukum yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah secara modern dan produktif.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, H. Tatang Sutardi, S.Sos., M.Si., serta dihadiri anggota pansus, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Pansus VI DPRD Indramayu Fokus Perkuat Harmonisasi Regulasi

Dalam pembahasannya, Pansus VI menempatkan tahap pra-harmonisasi sebagai bagian penting dalam proses penyusunan perda. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan seluruh substansi yang diatur dalam raperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan saat diterapkan.

Ketua Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Tatang Sutardi, menegaskan bahwa pra-harmonisasi menjadi langkah strategis untuk menghasilkan regulasi yang kuat dan implementatif.

“Pra harmonisasi ini dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang diatur dalam raperda memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan aturan di atasnya. Kami ingin ketika raperda ini disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan barang milik daerah tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari nantinya,” ujar Tatang.

Menurutnya, keberadaan perda yang komprehensif akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola aset daerah yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Pansus VI DPRD Indramayu Sesuaikan dengan Permendagri Terbaru

Selain melakukan harmonisasi regulasi, Pansus VI juga menyesuaikan materi raperda dengan ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024.

Penyesuaian tersebut dinilai penting agar regulasi daerah mampu mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan aset daerah. Langkah ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah.

Dengan adanya sinkronisasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang lebih jelas dalam proses pengelolaan, pengamanan, pemanfaatan, hingga pengembangan aset daerah.

Pengelolaan Aset Daerah Diarahkan untuk Meningkatkan PAD

Tidak hanya berfokus pada aspek administratif dan regulatif, penyusunan raperda juga diarahkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Anggota Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, S.H., menegaskan bahwa raperda ini dirancang untuk membangun sistem pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan produktif.

“Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, transparan dan optimal akan membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang lebih baik,” kata Suhendri.

Ia menilai masih terdapat sejumlah aset daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah apabila dikelola berdasarkan regulasi yang jelas, terukur, serta berorientasi pada kemanfaatan publik.

Karena itu, keberadaan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mengelola, mengamankan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan aset daerah secara lebih efektif.

Pansus VI DPRD Kabupaten Indramayu menargetkan pembahasan raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kehadiran regulasi yang komprehensif diyakini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

Pada akhirnya, optimalisasi aset daerah tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indramayu.

(Wahidin)

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PORSENITAS XIII Cirebon Siap Digelar, Kota Cirebon Matangkan Kesiapan Tuan Rumah 2026

    PORSENITAS XIII Cirebon Siap Digelar, Kota Cirebon Matangkan Kesiapan Tuan Rumah 2026

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    PORSENITAS XIII Cirebon Jadi Agenda Strategis Kawasan Perbatasan CIREBON, wartahukum.id – PORSENITAS XIII Cirebon menjadi sorotan utama Pemerintah Kota Cirebon dalam agenda besar tahun 2026. Pemerintah Kota Cirebon menegaskan kesiapan penuh menjadi tuan rumah Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (PORSENITAS) XIII sekaligus Pameran Produk Unggulan Daerah KUNCI BERSAMA. Penegasan ini muncul dalam rapat […]

  • Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

    Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Plt. Sekda Aceh Buka Rakerda Dekranasda Se-Aceh 2026 Bersama HKG PKK dan Pameran Kriya Unggulan   BANDA ACEH,wartahukum.id—Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., membuka seremonial Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2026 yang dirangkai dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, Rapat Konsultasi TP PKK […]

  • Polsek KPC Evakuasi Jenazah ABK KM Cirebon Indah 5

    Polsek KPC Evakuasi Jenazah ABK KM Cirebon Indah 5

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Polsek KPC dan Sat Polairud Cirebon Bantu Evakuasi Jenazah ABK   CIREBON KOTA,wartahukum.id—Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) bersama Sat Polairud Polres Cirebon Kota menunjukkan empati saat membantu mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia di atas KM Cirebon Indah 5, Rabu (02/09/2026). Jenazah tiba sekitar pukul 09.30 WIB setelah KM Cirebon Indah […]

  • Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polisi ringkus dua pelaku curas bermodus transaksi COD (Cash on Delivery) sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif. Sementara itu, seorang pelaku lainnya diketahui sedang menjalani proses hukum […]

  • Buronan Penyerangan Satresnarkoba Polres Katingan Berinisial A Berhasil Ditangkap di Tumbang Pariyei

    Buronan Penyerangan Satresnarkoba Polres Katingan Berinisial A Berhasil Ditangkap di Tumbang Pariyei

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Buronan Penyerangan Satresnarkoba Polres Katingan Berinisial A Berhasil Ditangkap di Tumbang Pariyei   KATINGAN,KALTENG, WartaHukum.Id – Seorang pria berinisial *A (38)* yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei akhirnya berhasil diamankan aparat gabungan Polda Kalimantan Tengah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (3/7/2026) pagi di sebuah […]

  • Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Internal dan Rencanakan Tournament Futsal Antar Instansi

    Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Internal dan Rencanakan Tournament Futsal Antar Instansi

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Internal dan Rencanakan Tournament Futsal Antar Instansi*   *Manna, Bengkulu Selatan* , Wartahuku.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/07/2026) pukul 14.00 […]

expand_less