Breaking News
light_mode

Obat Keras Ilegal Disita, Polresta Cirebon Amankan Ribuan Pil dari Kontrakan di Palimanan

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

CIREBON, wartahukum.id Obat keras ilegal disita oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IP (27) yang diduga menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menekan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Obat Keras Ilegal Disita Berkat Informasi Warga

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah kontrakan tersebut.

“Penangkapan IP warga Kecamatan Palimanan tersebut bermula dari kecurigaan dan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan kontrakan tersebut,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Ribuan Pil Diamankan dari Rumah Kontrakan

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga disimpan untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 3.580 butir pil Tramadol dan 2.500 butir pil Trihexyphenidyl. Seluruh obat tersebut ditemukan tersimpan di dalam kantong plastik berwarna hitam.

Selain itu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi penjualan obat tersebut. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka dalam menjalankan aktivitas peredarannya.

Dok.foto/Wahidin: Polisi amankan pelaku berikut barang bukti

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kepada para pelanggan tanpa izin yang sah.

Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Dari hasil pendalaman sementara, IP mengaku memperoleh pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial S. Saat ini, pemasok tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polresta Cirebon menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Aparat masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukum bagi Tersangka

Kapolresta Cirebon menyatakan bahwa tersangka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas tindakannya, tersangka IP dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran sediaan farmasi tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Janji Jaga Perkuat Kamtibmas Lampung

    Patroli Janji Jaga Perkuat Kamtibmas Lampung

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ansori Kabiro Pesawaran
    • 0Komentar

    Patroli Janji Jaga Jadi Cara Polisi Hadir di Tengah Warga Bandar lampung, wartahukum.id —Patroli Janji Jaga yang dijalankan Polresta Bandar Lampung menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. Program patroli tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan kawasan rawan kriminalitas, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara polisi […]

  • PNS Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Utang, Polisi Buru Pelaku

    PNS Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Utang, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rio Saputra
    • 0Komentar

    Metro, wartahukum.id – Kasus PNS Metro tewas ditembak menggegerkan warga Kota Metro, Lampung, Sabtu (23/5/2026) malam. Seorang pria bernama Dedi Christian Agung (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala usai diduga terlibat cekcok terkait utang piutang. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro […]

  • 40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Intensifkan Perbaikan Irigasi Rawajitu RAWAJITU, wartahukum.id — Perbaikan Irigasi Rawajitu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, aliran air di kawasan irigasi gantung Rawajitu, perbatasan Mesuji dan Tulang Bawang, dilaporkan kembali mengalir dengan baik setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan percepatan penanganan di lapangan. Dalam proses penanganan tersebut, BBWS Mesuji […]

  • Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui program pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan menggelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2026 yang dilaksanakan di 40 pekon dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan perdana dibuka langsung oleh Riyanto Pamungkas di Aula Kantor Kecamatan […]

  • Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    Dugaan Kelalaian Berujung Maut, Ketua LPM Rangai Belum Penuhi Panggilan Polisi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  – Ketua LPM Rangai Diduga Pembunuh menjadi sorotan publik setelah keluarga korban Dodi Mirzon menuntut keadilan atas kematian tragis yang dinilai penuh kejanggalan. Sosok Sahrudin alias Ujang, yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Rangai, Kecamatan Katibung, kini dilaporkan ke pihak kepolisian dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas […]

  • Operasi Patuh 2026: Mulai 8 Juni, Razia Besar-Besaran Sasar Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan

    Operasi Patuh 2026: Mulai 8 Juni, Razia Besar-Besaran Sasar Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Usnan
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Selain mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, operasi tahun ini juga akan memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran pelat nomor kendaraan yang berpotensi menghambat sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). […]

expand_less