KDM SERAHKAN UANG SAYEMBARA TAUFIK HIDAYAT RP250 JUTA KEPADA KORBAN
- account_circle By. Ansori
- calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
- print Cetak

KDM Putuskan Uang Sayembara Taufik Hidayat untuk Korban
JAWA BARAT,wartahukum.id—KDM serahkan uang sayembara Taufik Hidayat Rp250 juta kepada korban setelah tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Kamis (25/6/2026).
Dedi Mulyadi mengatakan sayembara yang sebelumnya diumumkan untuk membantu menemukan Taufik Hidayat kini telah berakhir setelah pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian.
“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu Vita Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp 250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” kata Dedi.
-
Uang Sayembara Akan Dijadikan Deposito
Setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Dedi memutuskan dana sayembara sebesar Rp250 juta akan diberikan kepada korban melalui keluarganya dalam bentuk deposito.
Langkah tersebut diambil karena penangkapan Taufik Hidayat dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat sehingga dana sayembara dinilai lebih tepat diberikan kepada korban.
“Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp 250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp 250 juta,” ucapnya.
-
Penyerahan Bertepatan Hari Bhayangkara
Dedi menjelaskan bahwa sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta akan diserahkan langsung kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026.
-
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
“Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp 250 juta,” ujar Dedi.
-
Bentuk Kepedulian kepada Korban
Keputusan menyerahkan dana sayembara kepada korban mendapat perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan korban yang mengalami penyekapan dan penganiayaan.
Sementara itu, kasus yang menjerat Taufik Hidayat masih terus diproses oleh aparat kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain.
-
Pelaku Sudah Ditangkap Polda Jabar
Sebelumnya, Taufik Hidayat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat.
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri sayembara yang sempat diumumkan Dedi Mulyadi dengan nilai hadiah Rp250 juta.(Ansori/rls)
- Penulis: By. Ansori




