Breaking News
light_mode

Setahun Buron Pelaku Curanmor Di Pekon Ambarawa Timur AL Ditangkap Unit Res Polsek Pringsewu Di Sukajadi Pugung

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 27 menit yang lalu
  • print Cetak

Setahun Buron Pelaku Curanmor Di Pekon Ambarawa Timur AL Ditangkap Unit Res Polsek Pringsewu Di Sukajadi Pugung

Pringsewu —warta hukum id,
Pelarian AS (33), buronan kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di Kabupaten Pringsewu, akhirnya berakhir. Setelah hampir satu tahun berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran polisi, pria yang akrab disapa Andi Lau itu berhasil diringkus jajaran Polsek Pringsewu Kota.

AS, warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap saat berada di Pekon Sukajadi, Kecamatan Pugung, pada Rabu (13/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan AS merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi sejak pelaku kabur usai beraksi mencuri sepeda motor di Dusun Karawang, Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, pada Juli 2025.

“Selama hampir satu tahun pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yang bersangkutan terus berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Berkat penyelidikan dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya berhasil kami lacak dan diamankan tanpa perlawanan,” kata AKP Ramon Zamora dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Ramon menjelaskan, dalam aksi pencurian tersebut AS memiliki peran penting. Bersama rekannya, OTS, ia berkeliling mencari kendaraan yang berpotensi menjadi sasaran pencurian. Setelah menemukan sepeda motor korban yang terparkir dengan kunci kontak masih tergantung, keduanya langsung melancarkan aksinya.

“Peran AS adalah bersama OTS mencari target kendaraan. Setelah menemukan sasaran, OTS mengambil sepeda motor korban, sedangkan AS mengendarai sepeda motor yang mereka gunakan untuk berboncengan dan bertugas mengawal pelarian,” jelasnya.

Namun aksi keduanya diketahui korban yang langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan tersebut melakukan pengejaran hingga OTS berhasil ditangkap setelah ditabrak kendaraan warga, sedangkan AS berhasil melarikan diri dan kemudian ditetapkan sebagai DPO.

Menurut Ramon, dengan tertangkapnya AS, seluruh pelaku dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut kini telah berhasil diamankan dan kasusnya dinyatakan tuntas.

“Dengan tertangkapnya AS, seluruh pelaku yang terlibat dalam perkara ini telah berhasil kami amankan. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara itu, korban pencurian, Nur Beti (33), mengaku masih mengingat jelas peristiwa yang terjadi pada Juli 2025 tersebut. Saat itu, ia datang ke depot air Karawang untuk mengisi ulang air. Sepeda motornya diparkir di pinggir jalan dekat depot dengan kondisi kunci kontak masih tergantung.

“Saat itu saya memang mau isi ulang air di depot. Motor saya parkir di pinggir jalan, lalu saya masuk untuk mengisi air. Tidak lama kemudian saya diberi tahu kalau motor dibawa orang,” ujar Nur Beti.

Nur Beti kemudian langsung berteriak meminta pertolongan setelah mengetahui sepeda motornya dicuri. Teriakannya membuat warga sekitar ikut melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Ia mengaku bersyukur sepeda motornya berhasil diamankan dan seluruh pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Nur Beti juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu, khususnya Polsek Pringsewu Kota, yang dinilai konsisten menindaklanjuti kasus tersebut hingga pelaku terakhir yang sempat melarikan diri berhasil diringkus.

“Saya berterima kasih dan mengapresiasi kerja polisi karena kasus ini akhirnya bisa terungkap seluruhnya. Pelaku yang sempat kabur selama hampir satu tahun akhirnya ditangkap juga,” katanya.

Menurutnya, penangkapan AS memberikan rasa lega sekaligus menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan perkara meski salah satu pelaku sempat lama menjadi buronan.

“Saya berharap polisi terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku pencurian, supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Disorot, Forum Media Banten Minta Evaluasi Total

    Kebakaran TPA Jatiwaringin Disorot, Forum Media Banten Minta Evaluasi Total

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Bambang kabiro tangerang
    • 0Komentar

    Forum Media Banten Ngahiji Desak Evaluasi Pengelolaan Persampahan TANGERANG,wartahukum.id—Forum Media Banten Ngahiji mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan persampahan menyusul kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Organisasi tersebut menilai peristiwa itu tidak boleh dianggap sekadar musibah, melainkan menjadi momentum pembenahan tata kelola sampah dan sistem mitigasi kebakaran. […]

  • Terima Pimred Award, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat

    Terima Pimred Award, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali ke Rakyat

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Nasir Djamil Raih Pemred Award 2026 dan Tegaskan Peran Pers untuk Rakyat YOGYAKARTA,Wartahukum.id – Nasir Djamil menerima Pemred Award 2026 kategori Anggota Legislatif Pusat Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. Penghargaan tersebut diserahkan pada malam penganugerahan Pemred Award 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia di Hotel Alana Yogyakarta, […]

  • Kapolda Aceh Kunjungi Ditlantas Polda Aceh, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

    Kapolda Aceh Kunjungi Ditlantas Polda Aceh, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pelayanan Masyarakat Jadi Fokus Kunjungan Kapolda Aceh ke Ditlantas BANDA ACEH,wartahukum.id—Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh yang berlokasi di Lamteumen, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan Kapolda Aceh tiba di kantor […]

  • Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

    Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026 BANDA ACEH, wartahukum.id —Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Dihadiri Forkopimda dan Instansi Terkait Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala […]

  • Curanmor Semaka Diungkap, Tekab 308 Polres Tanggamus Bertindak Tegas

    Curanmor Semaka Diungkap, Tekab 308 Polres Tanggamus Bertindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Curanmor Semaka berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus dari hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan disertai ancaman senjata tajam di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka. TANGGAMUS,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan disertai ancaman senjata tajam di Pekon Srikuncoro, […]

  • Ditlantas Polda Lampung Intensifkan Ramp Check Bus Selama Libur Sekolah, Pastikan Kendaraan Laik Jalan

    Ditlantas Polda Lampung Intensifkan Ramp Check Bus Selama Libur Sekolah, Pastikan Kendaraan Laik Jalan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Lampung Intensifkan Ramp Check Bus Selama Libur Sekolah BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengintensifkan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) terhadap bus antarkota dan bus pariwisata selama masa libur sekolah 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang mengangkut penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Ramp […]

expand_less