Breaking News
light_mode

PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

  • account_circle Ansori/rls
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

PETI Way Ratai Jadi Sorotan Warga Padang Cermin

PESAWARAN,wartahukum.id—Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai kembali memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat. Jika aktivitas tersebut memang tidak memiliki legalitas, mengapa dapat berlangsung selama bertahun-tahun? Sebaliknya, jika aktivitas tersebut benar-benar dilakukan masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, mengapa tidak ditata melalui mekanisme hukum yang jelas?

Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua GWI DPC Pesawaran, Nasoba, yang juga merupakan masyarakat Padang Cermin. Menurutnya, masyarakat di wilayah hilir sudah cukup lama menyaksikan aktivitas pertambangan di kawasan hulu Way Ratai, sementara persoalan lingkungan dan kondisi Sungai Way Ratai terus menjadi perhatian.

Nasoba melihat ada ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, aktivitas tersebut disebut sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin. Namun di sisi lain, kegiatan itu seolah dapat terus berlangsung dari tahun ke tahun.

«“Kalau memang ilegal, pertanyaannya sederhana: mengapa bisa berlangsung bertahun-tahun? Apakah karena tidak terlihat, atau justru terlalu sering terlihat sampai akhirnya dianggap biasa?” ujar Nasoba.»

Menurutnya, jangan sampai masyarakat akhirnya terbiasa dengan aktivitas yang status hukumnya tidak jelas. Sebab, ketika suatu kegiatan yang diduga ilegal dibiarkan terlalu lama, dapat muncul berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian hukum hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

  • MENGINGAT PIDATO PRESIDEN PRABOWO

Pernyataan Nasoba tersebut juga dikaitkannya dengan sikap Presiden Prabowo Subianto mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat.

Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo menyinggung persoalan pertambangan ilegal yang dilakukan rakyat.

Dalam transkrip resmi pidato tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan:

«“Kalau rakyat yang menambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan. Kita atur, kita legalkan.”»

Bagi Nasoba, pernyataan tersebut patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam melihat persoalan PETI Way Ratai. Namun, ia menegaskan bahwa gagasan legalisasi tidak boleh diterjemahkan sebagai pembiaran terhadap aktivitas pertambangan tanpa aturan.

«“Presiden sudah pernah menyampaikan, kalau rakyat yang menambang, bisa dibuat koperasi, diatur dan dilegalkan. Jadi, kalau memang aktivitas di Way Ratai benar-benar merupakan aktivitas masyarakat dan memenuhi persyaratan untuk menjadi pertambangan rakyat, kenapa tidak ditata secara resmi?” ujar Nasoba.»

Menurutnya, pilihan pemerintah sebenarnya tidak rumit: jika ilegal, tertibkan; jika memang memenuhi ketentuan untuk menjadi pertambangan rakyat, tata dan proses legalisasinya secara terbuka.

«“Kalau memang bisa dilegalkan dan itu untuk kepentingan masyarakat, silakan ditempuh melalui mekanisme yang benar. Jangan terus berada di wilayah abu-abu. Kalau ilegal, ya ditertibkan. Kalau memang bisa dilegalkan, proses secara terbuka dan sesuai aturan,” katanya.»

  • JANGAN HANYA TAMBANGNYA YANG LEGAL

Nasoba mengingatkan, apabila aktivitas PETI Way Ratai suatu saat dapat diarahkan menjadi pertambangan rakyat yang legal, maka legalitas tersebut harus menyentuh seluruh aspek kegiatan.

Bukan hanya izin menambang, tetapi juga menyangkut wilayah pertambangan, keselamatan kerja, pengawasan, pengelolaan limbah, serta kewajiban menjaga lingkungan.

«“Jangan sampai yang dilegalkan hanya kegiatan tambangnya, sementara limbahnya tetap mengalir ke sungai dan masyarakat tetap menerima akibatnya. Kalau mau legal, semuanya harus jelas: izinnya, pengelolaan limbahnya, pengawasannya, dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas Nasoba.»

Ia juga mempertanyakan pola pengawasan terhadap aktivitas yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

«“Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari tahu ketika persoalannya sudah ramai. Kalau aktivitasnya sudah berlangsung bertahun-tahun, tentu publik berhak bertanya: selama ini siapa yang mengawasi?” katanya.»

  • MASYARAKAT BUTUH KEPASTIAN, BUKAN PEMBIARAN

Nasoba berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai keberadaan aktivitas PETI Way Ratai. Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan pembiaran yang berkepanjangan, tetapi membutuhkan keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

«“Jangan masyarakat terus disuruh memilih antara ekonomi yang berjalan tanpa kepastian hukum atau sungai yang dikhawatirkan terus menerima dampaknya. Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar,” ujarnya.»

Menurut Nasoba, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berada dalam wilayah abu-abu tanpa ujung.

Jika PETI Way Ratai memang ilegal, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika aktivitas tersebut benar-benar merupakan kegiatan masyarakat dan secara hukum memungkinkan untuk ditata sebagai pertambangan rakyat, maka proses legalisasi harus dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan dengan memastikan perlindungan lingkungan.

«“Yang tidak boleh adalah aktivitasnya terus berjalan, statusnya tidak jelas, sementara masyarakat hilir terus diminta bersabar menanggung dampaknya. Jangan sampai sesuatu yang diduga ilegal justru dianggap biasa hanya karena terlalu lama dibiarkan,” pungkasnya.»

Pada akhirnya, polemik PETI Way Ratai bukan semata-mata mengenai aktivitas pertambangan. Ada pertanyaan yang kini menunggu jawaban pemerintah:

  • DITERTIBKAN, DITATA, ATAU DILEGALKAN SESUAI ATURAN?

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian. Sebab, membiarkan persoalan berlarut-larut hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum sekaligus membuka ruang munculnya persoalan sosial, potensi konflik antarkelompok, dan persoalan lingkungan di kemudian hari.

(Ansori/rls)

 

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id – Pembibitan Kopi Gayo menjadi fokus pemerintah pusat pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Menteri Pertanian menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk membangun kembali sektor pembibitan kopi guna menjaga keberlanjutan produksi kopi Gayo yang selama ini menjadi komoditas unggulan nasional sekaligus andalan ekspor Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dampak […]

  • Septi Antika Sari Asal Pesawaran Raih People’s Choice Awards HIPAPI Indonesia 2026

    Septi Antika Sari Asal Pesawaran Raih People’s Choice Awards HIPAPI Indonesia 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    People’s Choice Awards HIPAPI Indonesia 2026 Diraih MC Wedding Asal Pesawaran JAKARTA,wartahukum.id—Septi Antika Sari, Master of Ceremony (MC) Wedding asal Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, berhasil meraih People’s Choice Awards untuk wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan pada ajang The Grand HIPAPI Awards 2026 yang digelar di Hotel Grand Platinum Jakarta, Senin malam (13/7/2026). […]

  • Disperindag Way Kanan Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Aplikasi XStar untuk Memperoleh BBM Bersubsidi Secara Legal dan Tepat Sasaran

    Disperindag Way Kanan Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Aplikasi XStar untuk Memperoleh BBM Bersubsidi Secara Legal dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Disperindag Way Kanan Dorong Pemanfaatan Aplikasi XStar untuk Akses BBM Bersubsidi WAY KANAN,wartahukum.id—Aplikasi XStar untuk memperoleh BBM bersubsidi terus disosialisasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang berhak menerima BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran di […]

  • Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter Jadi Penegasan Mendikdasmen untuk Masa Depan Bangsa

    Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter Jadi Penegasan Mendikdasmen untuk Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter sebagai Pilar Utama Jawa Timur, wartahukum,id — Hardiknas 2026 pendidikan karakter kembali ditegaskan sebagai arah utama pembangunan pendidikan nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menekankan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter yang kuat dan berintegritas. Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, pemerintah menyoroti […]

  • Tiga Pilar Kamtibmas Bali Sadhar Utara Cegah Rabies Jelang HUT Bhayangkara ke-80

    Tiga Pilar Kamtibmas Bali Sadhar Utara Cegah Rabies Jelang HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Tiga Pilar Kamtibmas Bali Sadhar Utara Dinilai dalam Lomba Hari Bhayangkara ke-80 WAY KANAN, wartahukum.id—Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Penilaian Lomba Tiga Pilar Kamtibmas. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (08/06/2026) ini dipusatkan di Kampung Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Perlombaan ini diinisiasi sebagai […]

  • Dandim 0427/Way Kanan Terima Silaturahmi Kapolres Way Kanan, Teguhkan Soliditas TNI–POLRI

    Dandim 0427/Way Kanan Terima Silaturahmi Kapolres Way Kanan, Teguhkan Soliditas TNI–POLRI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Dandim 0427/Way Kanan Terima Silaturahmi Kapolres Way Kanan, Teguhkan Soliditas TNI–POLRI WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Komandan Kodim 0427/Way Kanan, Letkol Arm Sigit, http://S.Sos., http://M.Han*, menerima kunjungan silaturahmi *Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K.* di *Makodim 0427/Way Kanan*, Rabu (15/07/2026). Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan sebagai wujud sinergitas serta komitmen bersama dalam […]

expand_less