Breaking News
light_mode

PETI WAY RATAI: TERTIBKAN JIKA ILEGAL, LEGALKAN JIKA UNTUK RAKYAT — JANGAN BIARKAN KONFLIK SOSIAL MEMBESAR

  • account_circle Ansori/rls
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak

PETI Way Ratai Jadi Sorotan Warga Padang Cermin

PESAWARAN,wartahukum.id—Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai kembali memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat. Jika aktivitas tersebut memang tidak memiliki legalitas, mengapa dapat berlangsung selama bertahun-tahun? Sebaliknya, jika aktivitas tersebut benar-benar dilakukan masyarakat dan menjadi sumber penghidupan, mengapa tidak ditata melalui mekanisme hukum yang jelas?

Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua GWI DPC Pesawaran, Nasoba, yang juga merupakan masyarakat Padang Cermin. Menurutnya, masyarakat di wilayah hilir sudah cukup lama menyaksikan aktivitas pertambangan di kawasan hulu Way Ratai, sementara persoalan lingkungan dan kondisi Sungai Way Ratai terus menjadi perhatian.

Nasoba melihat ada ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, aktivitas tersebut disebut sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin. Namun di sisi lain, kegiatan itu seolah dapat terus berlangsung dari tahun ke tahun.

«“Kalau memang ilegal, pertanyaannya sederhana: mengapa bisa berlangsung bertahun-tahun? Apakah karena tidak terlihat, atau justru terlalu sering terlihat sampai akhirnya dianggap biasa?” ujar Nasoba.»

Menurutnya, jangan sampai masyarakat akhirnya terbiasa dengan aktivitas yang status hukumnya tidak jelas. Sebab, ketika suatu kegiatan yang diduga ilegal dibiarkan terlalu lama, dapat muncul berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian hukum hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat.

  • MENGINGAT PIDATO PRESIDEN PRABOWO

Pernyataan Nasoba tersebut juga dikaitkannya dengan sikap Presiden Prabowo Subianto mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat.

Dalam Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo menyinggung persoalan pertambangan ilegal yang dilakukan rakyat.

Dalam transkrip resmi pidato tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan:

«“Kalau rakyat yang menambang, ya sudah kita bikin koperasi. Kita legalkan. Kita atur, kita legalkan.”»

Bagi Nasoba, pernyataan tersebut patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam melihat persoalan PETI Way Ratai. Namun, ia menegaskan bahwa gagasan legalisasi tidak boleh diterjemahkan sebagai pembiaran terhadap aktivitas pertambangan tanpa aturan.

«“Presiden sudah pernah menyampaikan, kalau rakyat yang menambang, bisa dibuat koperasi, diatur dan dilegalkan. Jadi, kalau memang aktivitas di Way Ratai benar-benar merupakan aktivitas masyarakat dan memenuhi persyaratan untuk menjadi pertambangan rakyat, kenapa tidak ditata secara resmi?” ujar Nasoba.»

Menurutnya, pilihan pemerintah sebenarnya tidak rumit: jika ilegal, tertibkan; jika memang memenuhi ketentuan untuk menjadi pertambangan rakyat, tata dan proses legalisasinya secara terbuka.

«“Kalau memang bisa dilegalkan dan itu untuk kepentingan masyarakat, silakan ditempuh melalui mekanisme yang benar. Jangan terus berada di wilayah abu-abu. Kalau ilegal, ya ditertibkan. Kalau memang bisa dilegalkan, proses secara terbuka dan sesuai aturan,” katanya.»

  • JANGAN HANYA TAMBANGNYA YANG LEGAL

Nasoba mengingatkan, apabila aktivitas PETI Way Ratai suatu saat dapat diarahkan menjadi pertambangan rakyat yang legal, maka legalitas tersebut harus menyentuh seluruh aspek kegiatan.

Bukan hanya izin menambang, tetapi juga menyangkut wilayah pertambangan, keselamatan kerja, pengawasan, pengelolaan limbah, serta kewajiban menjaga lingkungan.

«“Jangan sampai yang dilegalkan hanya kegiatan tambangnya, sementara limbahnya tetap mengalir ke sungai dan masyarakat tetap menerima akibatnya. Kalau mau legal, semuanya harus jelas: izinnya, pengelolaan limbahnya, pengawasannya, dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas Nasoba.»

Ia juga mempertanyakan pola pengawasan terhadap aktivitas yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

«“Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari tahu ketika persoalannya sudah ramai. Kalau aktivitasnya sudah berlangsung bertahun-tahun, tentu publik berhak bertanya: selama ini siapa yang mengawasi?” katanya.»

  • MASYARAKAT BUTUH KEPASTIAN, BUKAN PEMBIARAN

Nasoba berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai keberadaan aktivitas PETI Way Ratai. Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan pembiaran yang berkepanjangan, tetapi membutuhkan keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

«“Jangan masyarakat terus disuruh memilih antara ekonomi yang berjalan tanpa kepastian hukum atau sungai yang dikhawatirkan terus menerima dampaknya. Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar,” ujarnya.»

Menurut Nasoba, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berada dalam wilayah abu-abu tanpa ujung.

Jika PETI Way Ratai memang ilegal, pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika aktivitas tersebut benar-benar merupakan kegiatan masyarakat dan secara hukum memungkinkan untuk ditata sebagai pertambangan rakyat, maka proses legalisasi harus dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan dengan memastikan perlindungan lingkungan.

«“Yang tidak boleh adalah aktivitasnya terus berjalan, statusnya tidak jelas, sementara masyarakat hilir terus diminta bersabar menanggung dampaknya. Jangan sampai sesuatu yang diduga ilegal justru dianggap biasa hanya karena terlalu lama dibiarkan,” pungkasnya.»

Pada akhirnya, polemik PETI Way Ratai bukan semata-mata mengenai aktivitas pertambangan. Ada pertanyaan yang kini menunggu jawaban pemerintah:

  • DITERTIBKAN, DITATA, ATAU DILEGALKAN SESUAI ATURAN?

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian. Sebab, membiarkan persoalan berlarut-larut hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum sekaligus membuka ruang munculnya persoalan sosial, potensi konflik antarkelompok, dan persoalan lingkungan di kemudian hari.

(Ansori/rls)

 

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dusun Kebagusan II Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan

    Kepala Dusun Kebagusan II Dilantik, Siap Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

     Kepala Dusun Kebagusan II Resmi Dilantik di Desa Kebagusan PESAWARAN,wartahukum.id—Kepala Dusun Kebagusan II resmi dilantik oleh Pemerintah Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dalam prosesi yang berlangsung khidmat pada Selasa (29/7/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat. […]

  • Heroik! Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan

    Heroik! Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan WAY KANAN, Wartahukum.id – Aksi heroik ditunjukkan Serda PM IndraJaya anggota Subdenpom Way Kanan saat mengejar terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menabrak mobil dinas anggota Polisi Militer. Peristiwa terekam dalam video berdurasi 4 menit 20 detik dan viral di media sosial. Dalam […]

  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Bagikan 135 Paket Sembako

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Bagikan 135 Paket Sembako

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 Sasar Komunitas Transportasi WAY KANAN,wartahukum.id—Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 kembali digelar Polres Way Kanan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diwujudkan dengan pembagian 135 paket sembako kepada komunitas transportasi di wilayah hukum Polres Way Kanan, Sabtu (20/6/2026). Bantuan sosial tersebut menyasar anggota komunitas angkutan […]

  • Buruh PT Ersindo Beton, Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

    Buruh PT Ersindo Beton, Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buruh Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak  LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Tiga orang pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun menghadapi nasib yang memprihatinkan. Mereka diputus hubungan kerjanya secara sepihak oleh PT Ersindo Beton Abadi tanpa mendapatkan hak pesangon dan penghargaan masa kerja, bahkan dalam surat yang diberikan oleh pihak perusahaan secara […]

  • Dugaan Penyimpangan Dana Desa Negara Batin Rp1,9 Miliar, Proyek Jalan dan Sumur Bor Jadi Sorotan Warga

    Dugaan Penyimpangan Dana Desa Negara Batin Rp1,9 Miliar, Proyek Jalan dan Sumur Bor Jadi Sorotan Warga

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung Timur, wartahukum id – Dugaan Dana Desa di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2024 senilai Rp1.963.946.000. Warga menilai sejumlah program pembangunan yang dilaporkan pemerintah desa diduga tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Keresahan masyarakat terus meningkat karena beberapa kegiatan […]

  • Gubernur Mirza Hadiri Syukuran HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Lampung

    Gubernur Mirza Hadiri Syukuran HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Lampung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

        BANDAR LAMPUNG,WartaHukum.Id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun / HUT ke-80 Bhayangkara. Acara digelar di Markas Polda Lampung, Kamis 2/7/2026. *Gubernur Mirza Apresiasi Pengabdian Polri Lampung*  Pada momentum tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri. Khususnya, ia mengapresiasi Polda Lampung atas pengabdian yang konsisten. […]

expand_less