Breaking News
light_mode

Penggelapan Motor di Pesawaran, BMS Ditangkap Polisi

  • account_circle ansori kabiro
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • print Cetak

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pesawaran

 

 

 

Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Penggelapan motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Polisi menangkap seorang pria berinisial BMS (43), warga Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Gadingrejo menangkap pelaku di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

  •  Korban Awalnya Memberi Pekerjaan kepada Pelaku

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban bernama Erwanto (40), warga Gedongtataan, mencoba membantu pelaku yang sedang tidak memiliki pekerjaan.

Korban kemudian mengajak pelaku bekerja memasang baja ringan di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Karena pelaku tidak memiliki kendaraan, korban meminta pelaku mengambil sepeda motor Honda GTR miliknya yang berada di rumah istrinya di Pekon Gadingrejo.

Namun, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Pelaku tidak menggunakan kendaraan itu untuk bekerja, melainkan menggadaikannya kepada orang lain tanpa izin pemilik.

  • Korban Kehilangan Kontak dan Melapor ke Polisi

Saat kejadian, korban berada di Pesisir Barat. Setelah pelaku membawa motor tersebut, komunikasi antara korban dan pelaku terputus.

Korban saat itu sedang berada di Pesisir Barat. Setelah motor dibawa pelaku, komunikasi terputus dan korban merasa dirugikan sehingga melapor ke polisi,” kata Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (16/5/2026).

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

  •  Pelaku Akui Gadaikan Motor untuk Modal Usaha

Polisi akhirnya mengetahui lokasi pelaku di wilayah Gedongtataan, Pesawaran. Selanjutnya, Tekab Polsek Gadingrejo langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menggadaikan motor korban demi mendapatkan modal usaha sekaligus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi menyebut pelaku telah menggadaikan sepeda motor Honda GTR tersebut sebanyak dua kali dengan total uang gadai mencapai Rp5 juta. Selain itu, seluruh uang hasil gadai disebut telah habis digunakan pelakpelak

  • Polisi Sita Honda GTR Milik Korban

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sepeda motor Honda GTR milik korban sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Saat ini, BMS telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polsek Gadingrejo untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelas Iptu Sugiyanto.(Ansori


 

.

 

 

  • Penulis: ansori kabiro

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Patuh 2026: Mulai 8 Juni, Razia Besar-Besaran Sasar Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan

    Operasi Patuh 2026: Mulai 8 Juni, Razia Besar-Besaran Sasar Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Usnan
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Selain mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, operasi tahun ini juga akan memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran pelat nomor kendaraan yang berpotensi menghambat sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). […]

  • Ipda Iqbal Jelaskan Situasi di Polsek Bumi Waras, Saksi Sebut Pria Viral Mengaku Keluarga Wakapolda

    Ipda Iqbal Jelaskan Situasi di Polsek Bumi Waras, Saksi Sebut Pria Viral Mengaku Keluarga Wakapolda

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id — Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras menjadi sorotan publik. Video yang tersebar menimbulkan tuduhan penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan. Ipda Iqbal menegaskan, tindakan petugas bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, bukan menolak laporan masyarakat. Ipda Iqbal Tegaskan Layanan Polisi Tetap Berjalan Ipda Muhammad Iqbal, perwira pengawas […]

  • Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak, Warga Minta Audit Proyek APBD

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Jalan Pesawaran–Lampung Selatan Rusak Sebelum Setahun Pesawaran, wartahukum.id —Jalan Pesawaran–Lampung Selatan yang menghubungkan Dusun Srimenati, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran menuju wilayah Lampung Selatan dikeluhkan masyarakat. Jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 senilai Rp397.168.000 itu mengalami kerusakan meski belum genap satu tahun sejak selesai […]

  • 40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Intensifkan Perbaikan Irigasi Rawajitu RAWAJITU, wartahukum.id — Perbaikan Irigasi Rawajitu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, aliran air di kawasan irigasi gantung Rawajitu, perbatasan Mesuji dan Tulang Bawang, dilaporkan kembali mengalir dengan baik setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan percepatan penanganan di lapangan. Dalam proses penanganan tersebut, BBWS Mesuji […]

  • Iduladha Kota Cirebon Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Stabilitas Ekonomi Masyarakat

    Iduladha Kota Cirebon Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Stabilitas Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Wahidin Biro Cirebon
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, wartahukum.id — Iduladha Kota Cirebon menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta mempererat persatuan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, usai melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah berjamaah di Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon, Rabu (26/5/2026). Pemerintah Kota Cirebon […]

  • Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung  Pengejaran Pelaku

    Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung Pengejaran Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Masih Berlangsung Pegunungan Bintang,WARTA HUKUM.ID—Pendulang emas tewas di Awimbon menjadi fokus penanganan aparat gabungan di Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Aparat keamanan saat ini memprioritaskan proses evakuasi korban, pencarian warga yang dilaporkan selamat, serta pengejaran terhadap kelompok pelaku pembunuhan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 10 orang dilaporkan […]

expand_less