Breaking News
light_mode

Penggelapan Motor di Pesawaran, BMS Ditangkap Polisi

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • print Cetak

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pesawaran

 

 

 

Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Penggelapan motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Polisi menangkap seorang pria berinisial BMS (43), warga Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Gadingrejo menangkap pelaku di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

  •  Korban Awalnya Memberi Pekerjaan kepada Pelaku

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, menjelaskan kasus tersebut bermula saat korban bernama Erwanto (40), warga Gedongtataan, mencoba membantu pelaku yang sedang tidak memiliki pekerjaan.

Korban kemudian mengajak pelaku bekerja memasang baja ringan di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Karena pelaku tidak memiliki kendaraan, korban meminta pelaku mengambil sepeda motor Honda GTR miliknya yang berada di rumah istrinya di Pekon Gadingrejo.

Namun, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Pelaku tidak menggunakan kendaraan itu untuk bekerja, melainkan menggadaikannya kepada orang lain tanpa izin pemilik.

  • Korban Kehilangan Kontak dan Melapor ke Polisi

Saat kejadian, korban berada di Pesisir Barat. Setelah pelaku membawa motor tersebut, komunikasi antara korban dan pelaku terputus.

Korban saat itu sedang berada di Pesisir Barat. Setelah motor dibawa pelaku, komunikasi terputus dan korban merasa dirugikan sehingga melapor ke polisi,” kata Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (16/5/2026).

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

  •  Pelaku Akui Gadaikan Motor untuk Modal Usaha

Polisi akhirnya mengetahui lokasi pelaku di wilayah Gedongtataan, Pesawaran. Selanjutnya, Tekab Polsek Gadingrejo langsung bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menggadaikan motor korban demi mendapatkan modal usaha sekaligus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi menyebut pelaku telah menggadaikan sepeda motor Honda GTR tersebut sebanyak dua kali dengan total uang gadai mencapai Rp5 juta. Selain itu, seluruh uang hasil gadai disebut telah habis digunakan pelakpelak

  • Polisi Sita Honda GTR Milik Korban

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sepeda motor Honda GTR milik korban sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Saat ini, BMS telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polsek Gadingrejo untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” jelas Iptu Sugiyanto.(Ansori


 

.

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    Gugatan Sudirman Sapat, DKK NO, Ini 6 Point Pertimbangan Hukum Majelis PTUN

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Irfan/tem
    • 0Komentar

    Gugatan Sudirman Sapat DKK Dinyatakan Tidak Dapat Diterima oleh PTUN Palu PALU,wartahukum.id—Setelah melalui persidangan panjang selama hampir lima bulan, akhirnya Majelis PTUN Palu telah memutuskan gugatan Sudirman Sapat, dkk dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), Kamis (9/7). Seperti diketahui Sudirman Sapat, dkk adalah eks peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah yang […]

  • Jokowi Pilih Mesuji Jadi Titik Awal Safari Politik, Puji PSI Lampung Tuntas Struktur Sampai Desa

    Jokowi Pilih Mesuji Jadi Titik Awal Safari Politik, Puji PSI Lampung Tuntas Struktur Sampai Desa

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Oleh Jokowi Pilih Mesuji Jadi Titik Awal Safari Politik MESUJI, LAMPUNG, wartahukum.id —  Presiden ke-7 Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, mengungkap alasan memilih Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sebagai lokasi pertama dalam rangkaian safari politiknya pada Jumat, 26 Juni 2026. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Mesuji. Alasan […]

  • Pemko Langsa dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum

    Pemko Langsa dan Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Pemko Langsa dan Kejari Sepakati Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN KOTA LANGSA,wartahukum.id—Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, […]

  • Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    Modus Iming-Iming Sembako Murah, Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Puluhan Juta

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Modus Iming-Iming Sembako Murah KEDONDONG,wartahukum.id—Modus iming-iming sembako murah berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran. Polisi mengamankan seorang wanita berinisial IG (38) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli minyak goreng dan gula pasir yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah. Pengungkapan kasus yang dipimpin Kanit Reskrim […]

  • Bupati Tanggamus Targetkan Hilirisasi Kopi Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Petani

    Bupati Tanggamus Targetkan Hilirisasi Kopi Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Petani

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Bupati Tanggamus Targetkan Hilirisasi Kopi Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Petani TANGGAMUS,wartahukum.id—Bupati Tanggamus targetkan hilirisasi kopi sebagai strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan petani. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam membangun industri kopi yang lebih modern, berdaya saing, dan mampu menembus pasar nasional hingga internasional. Menurut […]

  • Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah

    Kapolres Kuningan Imbau Bobotoh dan Jakmania Nonton di Rumah

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Jelang Laga Sengit, Kapolres Kuningan Minta Suporter Jaga Kamtibmas KUNINGAN,wartahukum.id—Jelang pertandingan sepak bola besar, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada para pendukung Persib Bandung (Bobotoh) dan Persija Jakarta (Jakmania) yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan. Imbauan tersebut disampaikan langsung Kapolres Kuningan saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Miftahul […]

expand_less