Breaking News
light_mode

Operasi Patuh 2026: Mulai 8 Juni, Razia Besar-Besaran Sasar Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan

  • account_circle Usnan
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

JAKARTA, wartahukum.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Selain mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, operasi tahun ini juga akan memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran pelat nomor kendaraan yang berpotensi menghambat sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dipastikan melibatkan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda dengan menyesuaikan karakteristik dan kondisi wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi tahun ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara sukarela.

“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” ujar Kakorlantas.

Operasi Patuh 2026 Fokus Penegakan Hukum Digital

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 lebih menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem ETLE. Karena itu, seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan operasional secara maksimal agar sistem berjalan efektif.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries.

Menurutnya, salah satu target utama operasi adalah pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan. Penindakan akan menyasar kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, menutup pelat nomor, memodifikasi bentuk dan tulisan pelat, maupun menyamarkannya menggunakan stiker atau cat tertentu.

Pelanggaran Pelat Nomor Jadi Perhatian Utama

Aries menjelaskan pelanggaran pelat nomor kendaraan menjadi perhatian serius karena dapat menghambat proses identifikasi kendaraan oleh kamera ETLE. Akibatnya, efektivitas penegakan hukum elektronik dapat terganggu.

Karena itu, seluruh penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menghambat kinerja sistem ETLE. Korlantas berharap masyarakat memastikan kondisi pelat nomor kendaraan tetap sesuai ketentuan dan dapat terbaca dengan jelas.

Selain penindakan terhadap pelanggaran pelat nomor, operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi jumlah kecelakaan, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

“Tujuan utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” kata Kakorlantas.

Pendekatan Humanis Tetap Diutamakan

Meski mengedepankan penegakan hukum berbasis digital, Korlantas Polri menegaskan pendekatan humanis tetap menjadi landasan utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Upaya preemtif dan preventif akan terus dilakukan melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, operasi akan mengombinasikan kegiatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, sistem ETLE dapat berjalan lebih optimal, dan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus menurun. (USNAN)

  • Penulis: Usnan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Dipangkas Kedamaian, Aktivitas Galian di Balik Rencana Gudang Tuai Sorotan Publik

    Gunung Dipangkas Kedamaian, Aktivitas Galian di Balik Rencana Gudang Tuai Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Gunung Dipangkas Kedamaian kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas pengerukan batu gunung dan tanah urug di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kedamaian, terus berlangsung di tengah perhatian pemerintah terhadap persoalan banjir di Kota Bandar Lampung. Di saat pemerintah kota sedang berjibaku menangani banjir di sejumlah wilayah, aktivitas alat berat yang mengikis […]

  • Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    Timnas Voli Indonesia TC AVC Men’s Cup 2026 Dimulai 20 Mei, Siap Hadapi Grup Berat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Timnas Voli Indonesia Matangkan Persiapan Menuju AVC Men’s Cup 2026 JAKARTA, wartahukum.id – Timnas Voli Indonesia akan memulai pemusatan latihan (TC) pada 20 Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan menghadapi AVC Men’s Cup 2026 yang akan berlangsung di Ahmedabad, India. Program latihan tersebut menjadi langkah penting bagi skuad Merah Putih untuk meningkatkan kesiapan fisik, teknik, […]

  • Pelatihan Kehumasan Modern, Polresta Bandar Lampung Perkuat Citra Positif Polri di Era Digital

    Pelatihan Kehumasan Modern, Polresta Bandar Lampung Perkuat Citra Positif Polri di Era Digital

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Pelatihan Kehumasan Modern Tingkatkan Kemampuan Personel Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, wartahukum.id — Pelatihan Kehumasan Modern menjadi langkah yang dilakukan Polresta Bandar Lampung untuk memperkuat kemampuan personel dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital. Kegiatan tersebut digelar di lingkungan Polresta Bandar Lampung dan diikuti personel satker, Kasi Humas Polsek jajaran, hingga Bhabinkamtibmas yang bertugas […]

  • Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

    Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id — Ormas Madas Nusantara mengecam keras keputusan Menteri Desa, Yandri Susanto, yang berniat menutup seluruh gerai Alfamart, Indomart, dan Warung Madura (MaduraMart) di Indonesia. Kebijakan itu dinilai merugikan ekonomi rakyat dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja. Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan, “Seharusnya koperasi bertujuan mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan […]

  • Polisi Heroik! Bripda Riski Rahmatullah Selamatkan Nyawa Balita Tenggelam

    Polisi Heroik! Bripda Riski Rahmatullah Selamatkan Nyawa Balita Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Febri Yadi
    • 0Komentar

    Polisi Selamatkan Balita Tenggelam Saat Patroli Pagi Pesisir Barat, wartahukum.id — Polisi selamatkan balita tenggelam di muara sungai Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat, dalam sebuah aksi heroik yang mengundang haru warga, Rabu pagi, 20 Mei 2026. Dua anggota Satlantas Polres Pesisir Barat bergerak cepat mengevakuasi seorang anak berusia 2,5 tahun yang nyaris kehilangan nyawa […]

  • 4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick, Julian Alvarez Jadi Prioritas Utama

    4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick, Julian Alvarez Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BARCELONA, wartahukum.id – Striker incaran Barcelona menjadi salah satu topik paling menarik menjelang musim baru. Setelah sukses mempertahankan dominasi di kompetisi domestik di bawah arahan Hansi Flick, manajemen Blaugrana mulai menyusun rencana jangka panjang untuk regenerasi lini depan, terutama sebagai antisipasi berkurangnya peran Robert Lewandowski dalam beberapa musim ke depan. Pelatih asal Jerman itu disebut […]

expand_less