Breaking News
light_mode

Wali Kota Cirebon Lantik 26 Pejabat, Tekankan Amanah

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

Effendi Edo Lantik 26 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkot Cirebon

 

CIREBON,wartahukum.id—Wali Kota Cirebon, Effendi Edo melantik 26 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Senin (7/9/2026). Pelantikan berlangsung di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses rotasi dan promosi jabatan sebagai upaya penataan organisasi sekaligus memastikan posisi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon diisi aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perangkat daerah.

  • Rotasi dan Promosi Disesuaikan dengan Kebutuhan Organisasi

Wali Kota Cirebon mengatakan, rotasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang perlu dilakukan secara terukur.

Menurutnya, penempatan pejabat tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mempertimbangkan kesesuaian kompetensi dan kebutuhan organisasi.

«”Hari ini kita melaksanakan rotasi dan promosi, ada 26 orang yang dilantik. Tentunya untuk rotasi maupun promosi tidak sembarangan. Kita harus terus melihat dan memantau mana yang paling pas, mana yang paling mumpuni untuk dilakukan rotasi ataupun promosi,” ujar Wali Kota.»

Ia menambahkan, kebutuhan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon akan terus bergerak mengikuti dinamika kepegawaian, termasuk adanya ASN yang memasuki masa purnabakti.

Karena itu, proses penataan dan pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan organisasi.

  • Pejabat Baru Diminta Menjalankan Amanah

Effendi Edo juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur pemerintahan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

«”Kepada pejabat yang baru, amanah yang diberikan oleh pimpinan tentunya harus bisa dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Jabatan ini bukan untuk main-main, tetapi merupakan satu ikrar diri kita untuk melakukan yang terbaik bagi Kota Cirebon,” jelasnya.»

  • Pengangkatan Berbasis Sistem Merit dan Manajemen Talenta

Pemerintah Kota Cirebon menyebut proses pengangkatan pejabat dilakukan melalui penilaian yang objektif, transparan, dan berbasis sistem merit.

Sistem merit dan manajemen talenta diterapkan sebagai instrumen dalam menentukan penempatan aparatur berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

«”Tujuannya satu memastikan bahwa setiap keputusan di birokrasi ini diambil oleh individu yang kompeten, bukan sekadar karena kebiasaan. Kita tidak sedang membagi-bagi kewenangan, melainkan mendistribusikan beban kerja dan tanggung jawab,” tegasnya.»

  • BKPSDM: Kompetensi, Kinerja dan Integritas Jadi Kunci

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menjelaskan bahwa proses promosi jabatan saat ini mengacu pada penerapan manajemen talenta.

Menurut Budi, manajemen talenta telah menjadi bagian dari kebijakan manajemen ASN secara nasional.

«”Manajemen talenta sekarang bukan lagi pilihan. Ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh instansi pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Jadi, promosi diberikan kepada ASN yang memiliki kompetensi yang cukup atau tinggi, berkinerja baik, dan memiliki integritas. Tiga hal itu menjadi kuncinya,” jelas Budi.»

Penerapan manajemen talenta, lanjut Budi, mendorong ASN untuk terus mengembangkan kapasitas diri. ASN dituntut menjadi pribadi pembelajar dengan meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan serta membuktikannya melalui kinerja.

Rekam jejak kompetensi, kinerja, dan potensi ASN menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Ketika terdapat kebutuhan pengisian jabatan, promosi, maupun rencana suksesi, ASN yang memenuhi kriteria akan masuk dalam pertimbangan berdasarkan data dan ukuran yang telah ditetapkan.

  • ASN Diminta Terus Tingkatkan Potensi dan Profesionalisme

Budi mengatakan, peningkatan potensi dapat dilakukan melalui proses belajar, pelatihan, hingga sertifikasi profesional yang kemudian diikuti dengan kinerja tinggi.

«”Yang paling penting adalah meningkatkan potensi. Potensi itu dilakukan dengan belajar, berlatih, kemudian mendapatkan sertifikasi profesional. Setelah itu diikuti dengan kinerja yang tinggi. Dua hal tersebut menjadi kunci bagi ASN untuk mengembangkan kariernya,” ungkap Budi.»

Menurutnya, manajemen talenta juga memberikan kesempatan lebih terbuka kepada ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Ia mencontohkan adanya ASN yang telah cukup lama menduduki jabatan yang sama kemudian memperoleh kesempatan promosi setelah memenuhi kriteria dalam sistem manajemen talenta.

«”Dengan manajemen talenta, kesempatan itu selalu ada. Ada yang sudah 10 tahun, bahkan 23 tahun berada pada jabatan yang sama, kemudian dengan adanya manajemen talenta mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk promosi,” katanya.»

Budi berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dapat memanfaatkan sistem manajemen talenta sebagai ruang untuk meningkatkan kemampuan sekaligus mempersiapkan pengembangan karier.

«”Manajemen talenta meminimalisir subjektivitas. Ini merupakan rumusan dan pertimbangan terbaik dari pemerintah untuk pengelolaan ASN di seluruh Indonesia. Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan sistem tersebut untuk pengembangan karier masing-masing,” pungkas Budi.»

 

Dokumentasi: Beni Agus Pratama dan Ahmad Fikri Gunawan

Pengolah Informasi: Dede Sofyan Hadi

 

Narahubung: Admin Prokompim

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon

(Wahidin/rls)

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less