Aspirasi Mahasiswa PMII Dikawal, Wagub Lampung Temui Massa Aksi Aspirasi Mahasiswa PMII Disampaikan Langsung kepada Wagub Lampung
- account_circle Rojali
- calendar_month 32 menit yang lalu
- print Cetak

BANDAR LAMPUNG,WartaHukum.Id – Aspirasi Mahasiswa PMII menjadi fokus pertemuan antara Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PKC Lampung di depan Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Jihan menerima dan mencatat berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara tertib dan damai.
Pertemuan itu berlangsung sebagai respons Pemerintah Provinsi Lampung terhadap aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa. Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap masukan sesuai kewenangan yang berlaku.
Apresiasi terhadap Aksi Damai Mahasiswa
Jihan Nurlela mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung kondusif. Ia menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan publik dan menjaga ruang demokrasi.
“Pemerintah Provinsi Lampung menghormati setiap suara kritis. Mahasiswa adalah mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik,” ujar Jihan.
Aspirasi Kewenangan Pusat Akan Diteruskan
Dalam kesempatan itu, Jihan menjelaskan bahwa pemerintah membagi tindak lanjut aspirasi ke dalam dua kategori. Pertama, aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Aspirasi tersebut meliputi evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, serta sejumlah isu kebijakan nasional lainnya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan meneruskan seluruh masukan tersebut kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Aspirasi Daerah Segera Dikoordinasikan
Sementara itu, pemerintah daerah akan menangani aspirasi yang masuk dalam kewenangan daerah. Aspirasi tersebut mencakup sektor pendidikan, konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga pembangunan daerah.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta instansi vertikal untuk menindaklanjuti berbagai poin yang disampaikan mahasiswa.
“Seluruh poin aspirasi telah kami catat dan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan serta batas waktu yang telah disepakati,” tegasnya.
Pemprov Lampung Buka Ruang Dialog
Selain menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat.
Karena itu, pemerintah menempatkan mahasiswa sebagai mitra kritis yang dapat berkontribusi dalam mengawal kebijakan publik dan pembangunan daerah. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah dan mahasiswa diharapkan mampu mendorong terwujudnya Lampung yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.Rojali/Rls.
Editor:RojaliJalex
*Penulis:Rojali*
- Penulis: Rojali




