Breaking News
light_mode

Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Gelar Aksi Damai, BPN Pesawaran Siap Proses Sertipikat Tanah Adat

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

PESAWARAN,wartahukum.id—Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menggelar aksi damai di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (17/6/2026). Sekitar 2.000 massa mengikuti kegiatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait permohonan penerbitan sertipikat hak atas tanah adat seluas kurang lebih 329 hektare yang berada di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Aksi damai berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Namun demikian, jumlah massa yang besar menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan menuju pusat pemerintahan Kabupaten Pesawaran. Antrean kendaraan bahkan dilaporkan mencapai puluhan kilometer.

Masyarakat adat menyampaikan tuntutan agar pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran segera memproses penerbitan sertipikat hak atas tanah yang selama ini mereka perjuangkan. Tanah tersebut merupakan wilayah adat yang memiliki nilai historis dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.

  • Audiensi dengan BPN Pesawaran Hasilkan Kesepakatan

Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh melakukan audiensi dengan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran. Pertemuan tersebut berlangsung secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

Kesepakatan itu menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian status hukum tanah adat yang selama bertahun-tahun diperjuangkan masyarakat.

Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran menyatakan kesiapannya untuk memproses berkas sporadik milik masyarakat adat menjadi sertipikat hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Pihak BPN juga menyampaikan komitmen untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran tanah paling lambat tujuh hari kerja setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

  • BPN Siap Lakukan Verifikasi dan Pengukuran

Komitmen tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat adat yang selama ini menunggu kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola.

Verifikasi lapangan dan pengukuran menjadi tahapan penting sebelum proses penerbitan sertipikat dapat dilanjutkan. Karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

  • Tanah Adat Seluas 329 Hektare Jadi Fokus Pengajuan

Lahan yang diajukan dalam proses pendaftaran tersebut merupakan bekas tanah adat yang selama ini dikelola oleh PTPN I Regional 7.

Selama bertahun-tahun, status hukum lahan tersebut menjadi perhatian masyarakat adat karena menyangkut hak kepemilikan dan pengelolaan tanah leluhur mereka.

Oleh sebab itu, kesepakatan yang tercapai dalam audiensi dinilai sebagai momentum penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

  • Dokumen Persyaratan Segera Dilengkapi

Dalam kesepakatan tersebut, masyarakat adat berkomitmen melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran.

Dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat kuasa, SPPT PBB Tahun 2026, tanda tangan pemilik tanah yang berbatasan, serta dokumentasi batas tanah yang dilengkapi titik koordinat.

Sementara itu, akta pelepasan hak akan diserahkan setelah proses pengukuran selesai dilaksanakan sesuai tahapan yang telah disepakati.

  • Yusuf Indra Apresiasi Respons BPN Pesawaran

Juru Bicara sekaligus Penyimbang Adat Pitu Ngetiyuh, Yusuf Indra yang bergelar Paksi Pemimpin, menyambut positif hasil audiensi antara masyarakat adat dan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi kemajuan penting dalam perjuangan panjang masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan serta kepastian hukum atas tanah leluhur mereka.

“Kami mengapresiasi respons dan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah menerima aspirasi masyarakat adat dan bersedia menindaklanjuti proses pendaftaran tanah ini. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai kesepakatan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum melalui penerbitan sertipikat hak atas tanah,” ujar Paksi Pemimpin Yusuf Indra.

Selain menyampaikan apresiasi, Yusuf Indra juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses administrasi berlangsung.

  • Masyarakat Diminta Menjaga Kondusivitas

Menurut Yusuf Indra, dukungan seluruh masyarakat sangat penting agar proses verifikasi dan pengukuran lapangan berjalan lancar.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan serta menghormati proses yang sedang berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

  • Berita Acara Menjadi Dasar Resmi Proses Sertipikasi

Kesepakatan antara Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Nomor 1199/BA-18.09.MP.01/VI/2026/V1/2026.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat adat dan pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran sebagai dasar resmi kelanjutan proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Dengan adanya dokumen tersebut, proses administrasi memiliki landasan hukum yang jelas sehingga tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

  • Harapan Masyarakat Adat Setelah Kesepakatan

Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh berharap proses pengukuran dan verifikasi lapangan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati.

Selanjutnya, masyarakat berharap penerbitan sertipikat hak atas tanah dapat segera terwujud sehingga perjuangan panjang untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah adat akhirnya memperoleh hasil yang diharapkan.

Bagi masyarakat adat, sertipikat tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat yang telah menjaga serta mengelola wilayah tersebut secara turun-temurun.(Ansori)

 

 

Jenis Berita: Straight News (Berita Langsung) dengan penguatan unsur SEO dan keterbacaan Yoast.

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sipropam Pantau, Pelayanan Tetap Prima

    Sipropam Pantau, Pelayanan Tetap Prima

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sipropam Polresta Tangerang Cek Disiplin Personel di Sejumlah Layanan   TANGERANG,wartahukum.id—Piket Provos Sipropam Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol terhadap personel yang melaksanakan piket pada Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, dan Penjagaan Samapta Polresta Tangerang, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Provos dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap disiplin serta ketertiban personel […]

  • Sukses Gelar Open RPG CUP 2026, Dedi Yulianto Harapkan Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola Way Kanan

    Sukses Gelar Open RPG CUP 2026, Dedi Yulianto Harapkan Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Open RPG CUP 2026 Jadi Ajang Pembinaan Talenta Sepak Bola Way Kanan WAY KANAN,wartahukum.id—Sukses gelar Open RPG CUP 2026, Dedi Yulianto harapkan lahirnya bibit unggul sepak bola Way Kanan melalui turnamen yang berlangsung di Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Turnamen sepak bola bergengsi tersebut resmi berakhir pada Selasa (16/6/2026) dengan […]

  • Kapolda Aceh Terima Silaturahmi LVRI, Bahas Persiapan Hari Veteran Nasional ke-77

    Kapolda Aceh Terima Silaturahmi LVRI, Bahas Persiapan Hari Veteran Nasional ke-77

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Terima Silaturahmi LVRI Jelang Hari Veteran Nasional ke-77 BAND ACEH,Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Hari Veteran Nasional (Harvetnas) ke-77 yang akan digelar […]

  • LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran

    LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    LSM LIRA Luncurkan Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Rp1 Milyar MEDAN,wartahukum.id—LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Program tersebut diluncurkan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Medan, Sumatera Utara, dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki informasi dugaan tindak pidana korupsi yang dapat […]

  • Turun Langsung ke Jabung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Siap Bangun Pendidikan, Infrastruktur, dan Buka Lapangan Kerja

    Turun Langsung ke Jabung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Siap Bangun Pendidikan, Infrastruktur, dan Buka Lapangan Kerja

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Turun Langsung ke Jabung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Siap Bangun Pendidikan, Infrastruktur, dan Buka Lapangan Kerja*   LAMPUNG TIMUR, WartaHukum.Id – Komitmen membangun Lampung dari desa terus ditunjukkan Gubernur Lampung, *Rahmat Mirzani Djausal*. Turun langsung ke tengah masyarakat, Gubernur Mirza menggelar pertemuan strategis bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung […]

  • Polsek Bumi Agung Cek Ronda Malam dan Sosialisasikan Layanan 110 Lewat Sabuk Kamtibmas

    Polsek Bumi Agung Cek Ronda Malam dan Sosialisasikan Layanan 110 Lewat Sabuk Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    *Polsek Bumi Agung Cek Ronda Malam dan Sosialisasikan Layanan 110 Lewat Sabuk Kamtibmas*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan melaksanakan pengecekan kegiatan ronda malam sekaligus sosialisasi Layanan 110 Polri melalui program Sabuk Kamtibmas di Kampung Mulyo Harjo, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Selasa (4/8/2026) pukul 02.18 WIB. Kegiatan tersebut […]

expand_less