Breaking News
light_mode

Hj. Ai Komara, Perempuan yang Bersiap Mengabdi untuk Desa Wadas

  • account_circle Irfan/Andri
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

Menjelang Pilkades Wadas, Hj. Ai Komara Siapkan Gagasan Pengabdian untuk Masyarakat

KARAWANG,wartahukum.id—Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, nama Hj. Ai Komara Junaedi mulai mendapat perhatian di tengah dinamika masyarakat desa.

Sosok perempuan yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan tersebut menyatakan kesiapannya mengikuti proses pencalonan sebagai Calon Kepala Desa Wadas periode 2026–2034.

Langkah tersebut tidak semata dipandang sebagai upaya untuk meraih sebuah jabatan. Bagi Hj. Ai Komara, keikutsertaannya dalam kontestasi kepala desa merupakan bagian dari keinginan untuk terus berkontribusi dan memberikan pengabdian bagi masyarakat Desa Wadas.

Pengalaman dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan menjadi salah satu bekal yang dibawanya. Salah satunya melalui keterlibatan dalam kegiatan Bank Sampah Saung Hejo, yang tidak hanya berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan masyarakat.

  • Membangun Desa dari Kedekatan dengan Masyarakat

Bagi Hj. Ai Komara, pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai pembangunan infrastruktur. Pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, kehidupan sosial dan keagamaan juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang berkembang dan sejahtera.

Kedekatan dengan masyarakat pun dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan desa.

Desa Wadas sebagai bagian dari wilayah Kecamatan Telukjambe Timur terus menghadapi perkembangan dan dinamika masyarakat. Kondisi tersebut membutuhkan tata kelola pemerintahan yang mampu merespons kebutuhan warga sekaligus mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki desa.

Dalam konteks tersebut, Hj. Ai Komara membawa sejumlah gagasan yang dituangkan melalui visi dan misi pencalonannya.

  • Visi Desa Wadas yang Mandiri dan Sejahtera

Visi yang diusung Hj. Ai Komara adalah “Desa Wadas yang Mandiri & Sejahtera.”

Visi tersebut kemudian diterjemahkan melalui sejumlah komitmen, di antaranya mendorong pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berbudaya.

Konsep tersebut menempatkan pemerintahan, masyarakat dan pembangunan sebagai bagian yang saling berkaitan.

Pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penguatan kehidupan sosial masyarakat serta pemanfaatan potensi desa.

  • Tiga Fokus Misi Hj. Ai Komara

Untuk mendukung visi tersebut, Hj. Ai Komara mencantumkan sejumlah misi yang menjadi arah program apabila nantinya mendapat kepercayaan masyarakat.

Pertama, peningkatan fasilitas dan layanan Posyandu sebagai bagian dari perhatian terhadap pelayanan dasar masyarakat, khususnya bagi ibu, anak dan lansia.

Kedua, penguatan nilai-nilai keagamaan melalui kegiatan pengajian dan doa bersama. Selain menjadi ruang peningkatan kehidupan keagamaan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat silaturahmi dan kebersamaan warga.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.

Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu perhatian agar potensi yang dimiliki warga dapat dikembangkan dan memberikan manfaat secara ekonomi.

  • Tiga Program Prioritas untuk Masyarakat

Dalam gagasan yang diperkenalkan, terdapat tiga program prioritas yang menjadi perhatian, yakni Posyandu Sehat, Pengajian Berkah dan Peduli Warga.

Posyandu Sehat diarahkan pada penguatan layanan terintegrasi bagi masyarakat, terutama ibu, anak dan lansia.

Sementara Pengajian Berkah menjadi ruang untuk kegiatan majelis ilmu, doa bersama serta mempererat silaturahmi masyarakat.

Adapun Peduli Warga diarahkan pada kepedulian sosial melalui santunan serta perhatian terhadap warga yang membutuhkan.

Ketiga program tersebut menjadi bagian dari gagasan yang ditawarkan untuk memperkuat pelayanan sosial dan kebersamaan masyarakat Desa Wadas.

  • Perempuan dan Ruang Pengabdian di Desa

Keikutsertaan Hj. Ai Komara dalam proses pencalonan Kepala Desa Wadas juga menjadi gambaran bahwa perempuan memiliki ruang yang sama untuk mengambil bagian dalam pembangunan dan pemerintahan di tingkat desa.

Namun, kontestasi Pilkades pada akhirnya bukan hanya mengenai siapa yang maju, melainkan bagaimana setiap calon mampu menyampaikan gagasan, visi, misi dan program yang realistis serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Masyarakat Desa Wadas nantinya memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai dengan pertimbangan masing-masing.

Yang tidak kalah penting, seluruh tahapan demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung secara aman, tertib, demokratis dan tetap menjaga persatuan masyarakat.

Bagi Hj. Ai Komara, apabila nantinya mendapat kepercayaan masyarakat, posisi sebagai Kepala Desa bukan sekadar sebuah jabatan, melainkan amanah untuk melanjutkan pengabdian, mendengar aspirasi warga dan bekerja bersama masyarakat demi kemajuan Desa Wadas.

Penulis: Irfan/Andri

Penerbitan: Muhammad Toyyib

 

 

  • Penulis: Irfan/Andri
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung

    Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Divonis 5 Tahun, Sekda Lampung Tengah Menyusul Ditahan Polda Lampung Bandar Lampung — wartahukum id, Roda birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah tampaknya tengah menghadapi ujian serius. Bupati nonaktif Ardito Wijaya telah lebih dahulu berurusan dengan hukum setelah dijatuhi hukuman penjara dalam perkara suap dan pengaturan proyek. Kini, giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly […]

  • Mengurangi Overkapasitas, Rutan Manna Laksanakan Sidang TPP Integrasi Bagi 11 Warga Binaan

    Mengurangi Overkapasitas, Rutan Manna Laksanakan Sidang TPP Integrasi Bagi 11 Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Sidang TPP Rutan Manna, Rutan Kelas IIB Manna overkapasitas, PB CB Rutan Manna, Rio Trisna Dayu TPP, Hannibal Rutan Manna   MANNA, WARTAHUKUM.ID – Komitmen Rutan Kelas IIB Manna dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus diwujudkan. Senin (19/10) Pukul 09.00 WIB, Rutan Manna melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 11 orang WBP […]

  • Mantan Bupati Pesawaran Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM

    Mantan Bupati Pesawaran Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Pesawaran Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM Bandar Lampung – warta hukum id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, dengan pidana penjara selama 11 tahun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. […]

  • Kebakaran Lahan Sawit 15 Hektare di Lubuk Mumpo Berhasil Dipadamkan

    Kebakaran Lahan Sawit 15 Hektare di Lubuk Mumpo Berhasil Dipadamkan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan Sawit di Lubuk Mumpo Ditangani hingga Proses Pendinginan MUARA ENIM,wartahukum.id—Kebakaran lahan sawit terjadi di area kebun masyarakat di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026). Kebakaran tersebut berdampak pada sekitar 15 hektare lahan kebun sawit masyarakat. Lokasi kejadian berada sekitar 1 kilometer dari Blok 07 Divisi 4 […]

  • Niat Tulus Pendiri Pondok Makan Gratis Banda Aceh Jum’at Berkah

    Niat Tulus Pendiri Pondok Makan Gratis Banda Aceh Jum’at Berkah

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pondok Makan Gratis Banda Aceh Berbagi 300 Porsi Setiap Jumat BANDA ACEH,WartaHukum.id — Pondok Makan Gratis Banda Aceh kembali berbagi makanan kepada masyarakat setelah pelaksanaan salat Jumat, Jumat (21/8/2026). Ratusan masyarakat, baik pria maupun wanita, tampak mengantre di pinggir jalan protokol Kota Banda Aceh untuk mendapatkan makanan gratis. Setiap porsi makanan yang dibagikan terdiri dari […]

  • Trans-AD II Hanura

    Trans-AD II Hanura

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Hari Jadi Ke-60 Trans-AD II Hanura Jadi Momentum Kenang Perjuangan Perintis PESAWARAN,wartahukum.id—Enam dekade perjalanan Transmigrasi Angkatan Darat (Trans-AD) II Desa Hanura menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Berawal dari kedatangan para prajurit transmigran pada 1966, kawasan tersebut terus tumbuh dan berkembang menjadi desa yang mandiri, harmonis, serta memiliki […]

expand_less