Forum CSR Banten Tak Kelola Dana, Fokus Jembatani Perusahaan dan Kebutuhan Masyarakat
- account_circle Zam zami, kaperwil Banten
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
- print Cetak

Forum CSR Banten Tegaskan Tidak Kelola Dana CSR Perusahaan
BANTEN,wartahukum.id—Forum Tanggung Jawab Sosial Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan (FTJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten menegaskan tidak memiliki kewenangan mengumpulkan maupun mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan. Peran forum hanya menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan program CSR perusahaan.
-
Pengurus Susun AD/ART Sebagai Landasan Organisasi
Uday Suhada selaku Wakil Ketua I Forum CSR Provinsi Banten mengatakan, saat ini pengurus tengah menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan organisasi. Selama forum dibentuk, dokumen tersebut belum pernah dimiliki.
“Selama ini forum belum memiliki AD/ART. Karena itu sedang kami susun agar menjadi pedoman bagi pengurus dalam menjalankan tugas,” ujar Suhada kepada wartawan, Kamis (4/7/2026) melalui telepon.
Menurutnya, salah satu tugas utama forum ialah membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Banten. Sebab, masih banyak perusahaan yang belum mengetahui keberadaan Forum CSR Provinsi Banten.
Ia menegaskan, forum tidak bertugas mengumpulkan dana CSR perusahaan. Forum hanya memfasilitasi agar program CSR yang dialokasikan perusahaan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kami tidak mengelola uang. Tugas kami mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan program CSR perusahaan yang selama ini memang sudah mereka jalankan,” katanya.
-
Program CSR Disesuaikan dengan Kebutuhan Masyarakat
Jika perusahaan memiliki fokus di bidang lingkungan, lanjut dia, forum akan menawarkan program yang sesuai, seperti rehabilitasi lahan kritis, penanganan abrasi sungai, hingga penanaman mangrove. Begitu pula perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan maupun kesehatan akan diarahkan pada kebutuhan masyarakat di sektor tersebut.
“Kami juga ingin kondisi madrasah yang masih memprihatinkan maupun fasilitas kesehatan di pelosok desa menjadi perhatian perusahaan melalui program CSR,” ucapnya.
-
-
Website Jadi Sarana Komunikasi dengan Dunia Usaha
-
Untuk memperluas jangkauan, Forum CSR meluncurkan laman csr.bantenprov.co.id sebagai sarana komunikasi dengan dunia usaha. Langkah itu diambil karena keterbatasan sumber daya membuat pengurus belum mampu mendatangi ribuan perusahaan secara langsung.
“Website menjadi alat kerja kami. Dengan keterbatasan yang ada, tidak mungkin kami mengunjungi satu per satu perusahaan di Banten,” katanya.
Selain menyelesaikan AD/ART yang ditargetkan disahkan pekan depan, Forum CSR juga akan menggagas Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD. Forum itu akan menghimpun usulan program yang belum terakomodasi dalam APBD akibat efisiensi anggaran.
“Program-program yang belum terdanai APBD akan kami tawarkan kepada perusahaan melalui forum tersebut, tentu dengan melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” jelasnya.
-
Transparansi dan Kolaborasi Jadi Prioritas
Ia menambahkan, website ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat bisa mengawasi kinerja Forum CSR.
Dalam laman tersebut, perusahaan juga didorong untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Forum CSR sesuai amanat Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016.
“Data perusahaan untuk memudahkan komunikasi dan kolaborasi. Kami juga ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui program CSR,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak lagi memiliki anggapan keliru bahwa Forum CSR menghimpun dana dari perusahaan.
“Yang perlu dipahami, Forum CSR tidak mengumpulkan uang ataupun membagikannya. Kami hanya memfasilitasi agar program CSR perusahaan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(Zamzami)
- Penulis: Zam zami, kaperwil Banten
- Editor: Ansori




