Breaking News
light_mode

BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

  • account_circle @suhairi biro pringsewu
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

 

Pringsewu – warta hukum id,,
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang kemudian dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Berpedoman pada ketentuan tersebut, pemerintah daerah menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang berlaku.

“Alhamdulillah, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya.

Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

(Suhairi ),

  • Penulis: @suhairi biro pringsewu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Politik dan Insan Pers Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKWKP Pesawaran

    Tokoh Politik dan Insan Pers Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKWKP Pesawaran

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKW-KP Dihadiri Tokoh Penting Pesawaran Pesawaran, wartahukum.id —Resepsi pernikahan Putri  Ketua FKW-KP Fery darmawan  berlangsung meriah di kediamannya , di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (28/5/2026). Acara resepsi pasangan Zeta dan Edo tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting dan pejabat di Kabupaten Pesawaran. Kehadiran para tamu undangan menambah […]

  • Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

    Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, Polisi Bidik 11 Pelanggaran Prioritas di Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    KUNINGAN, wartahukum.id – Operasi Patuh Lodaya 2026 akan digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui operasi ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik Mewujudkan Masyarakat yang […]

  • Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, wartahukum.id —Setelah resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa memberikan batas waktu bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak ada respons atau langkah penyelidikan dalam waktu dekat, pihaknya mengancam akan kembali turun ke jalan dengan membawa […]

  • Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Meriah, Tokoh NU dan Ratusan Jamaah Padati Jati Agung

    Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Meriah, Tokoh NU dan Ratusan Jamaah Padati Jati Agung

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ahmad Royani, SH.i
    • 0Komentar

    Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Berlangsung Khidmat di Jati Agung Lampung Selatan, Warta Hukum. Id—Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok berlangsung khidmat di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan kehadiran para ulama, tokoh Nahdlatul Ulama, pemerintah desa, serta ratusan jamaah yang memadati area Pondok Pesantren Darul Mubarok. Panitia menggelar […]

  • Pesangon PHK Dipermainkan — Korban PHK PT Mega Central Finance Geruduk DPRD Bandar Lampung: Hak Pesangon Dianggap Dipermainkan, Keadilan Dituntut

    Pesangon PHK Dipermainkan — Korban PHK PT Mega Central Finance Geruduk DPRD Bandar Lampung: Hak Pesangon Dianggap Dipermainkan, Keadilan Dituntut

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Pesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK). Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan Sindi […]

  • Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Disorot LSM Trinusa

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Disorot LSM Trinusa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle @suhairi_biro
    • 0Komentar

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Picu Rencana Aksi Unjuk Rasa Pringsewu, WARTA HUKUM.ID — Dugaan anggaran DPRD Pringsewu tahun 2025 menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu. Karena itu, pihak organisasi tersebut resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Pringsewu pada Minggu, 18 Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan […]

expand_less