Breaking News
light_mode

Pemusnahan Narkoba Lampung: Polda Musnahkan Barang Bukti dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

  • account_circle Febriyansah
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung, wartahukum.idPemusnahan Narkoba Lampung kembali dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2026 dimusnahkan di Krematorium Lempasing, Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan tersebut dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. Elviza Tamrin mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung. Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Polda Lampung, Pengadilan Tinggi, serta Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk pengawasan dan transparansi proses penegakan hukum.

Pemusnahan Narkoba Lampung Jadi Bentuk Keseriusan Penegakan Hukum

AKBP M. Elviza Tamrin menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil sitaan dari tujuh kasus berbeda dengan total 11 tersangka.

“Barang bukti tersebut berasal dari tujuh kasus dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses hukum sekaligus langkah preventif agar barang sitaan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, langkah tersebut juga menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memastikan barang bukti hasil sitaan tidak disalahgunakan serta sebagai bukti keseriusan Polda Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Lampung,” tegasnya.

Polda Lampung Klaim Selamatkan 216 Ribu Jiwa

Dari hasil pengungkapan tujuh kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Lampung memperkirakan sebanyak 216.332 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi jumlah pengguna yang dapat terpapar apabila barang haram tersebut berhasil diedarkan di masyarakat. Karena itu, kepolisian menilai pengungkapan jaringan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penindakan hukum, tetapi juga menyangkut upaya perlindungan masyarakat secara luas.

Polda Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pemberantasan narkotika di daerah.

Selain penindakan, aparat kepolisian menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan sejak dini agar masyarakat, khususnya kalangan remaja, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: Press Release Nomor: 121 / V / HUM.6.1.1./2026/Bidhumas
Jumat, 8 Mei 2026

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    Kuasa Hukum Desak Penutupan Venos Karaoke, Konflik Internal PT Faza Satria Gianny Memanas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah Direktur Utama […]

  • 40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    40 Personel Diterjunkan, BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Rawajitu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    BBWS Mesuji Sekampung Intensifkan Perbaikan Irigasi Rawajitu RAWAJITU, wartahukum.id — Perbaikan Irigasi Rawajitu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga hari ini, aliran air di kawasan irigasi gantung Rawajitu, perbatasan Mesuji dan Tulang Bawang, dilaporkan kembali mengalir dengan baik setelah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung melakukan percepatan penanganan di lapangan. Dalam proses penanganan tersebut, BBWS Mesuji […]

  • Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Wali Kota Tinjau Langsung Pemagaran Trotoar CSB CIREBON, wartahukum.id – Pemagaran Trotoar CSB menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon dalam menata ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Upaya tersebut terlihat saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran trotoar di depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Rabu (3/6/2026). […]

  • Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    Kinerja Polsek Tanjung Bintang Dipertanyakan: 8 Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Oknum Aparat Bebas Beroperasi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sorotan Tajam di Tengah Gencarnya Pemberantasan Mafia BBM Lampung Selatan, wartahukum.id — Mafia BBM Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencar-gencarnya Polda Lampung memberantas praktik mafia BBM di berbagai wilayah, kondisi berbeda justru terjadi di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang. Di lokasi ini, sedikitnya delapan gudang diduga menjadi pusat penimbunan dan […]

  • Truk Bermuatan 10 Ton Mundur di Tanjakan Kemiling, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Korban

    Truk Bermuatan 10 Ton Mundur di Tanjakan Kemiling, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Korban

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Babinsa sigap evakuasi menjadi sorotan dalam kecelakaan lalu lintas dramatis di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Senin sore (18/5/2026). Aksi cepat Babinsa Koramil 410-02/TBS, Serka Nanang, berhasil mengendalikan situasi darurat dan menyelamatkan korban dari mobil yang ringsek usai dihantam truk bermuatan semen 10 ton. Peristiwa itu bermula […]

  • Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Ketidakhadiran Jokowi di Hari Pancasila 2026 Solo, WARTA HUKUM.ID—Ketidakhadiran Hari Pancasila menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026). Selain itu, pihak ajudan memastikan bahwa hingga pagi hari tidak ada undangan resmi yang diterima oleh […]

expand_less