Pemagaran Trotoar CSB Dipercepat, Wali Kota Cirebon Dorong Kawasan Jalan Dr. Cipto Lebih Tertib dan Nyaman
- account_circle Wahidin
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

Wali Kota Tinjau Langsung Pemagaran Trotoar CSB
CIREBON, wartahukum.id – Pemagaran Trotoar CSB menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Cirebon dalam menata ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Upaya tersebut terlihat saat Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran trotoar di depan CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Rabu (3/6/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penataan kawasan berjalan sesuai rencana. Pemerintah Kota Cirebon menilai langkah yang dilakukan pihak CSB Mall merupakan bentuk kolaborasi positif dalam menjaga fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
Wali Kota Cirebon mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan CSB Mall terhadap sejumlah usulan pemerintah daerah, termasuk pengaturan akses pintu masuk parkir dan pembangunan pagar di sepanjang area trotoar.
“Alhamdulillah, hari ini kami melihat langsung progres yang sudah dilakukan oleh CSB. Beberapa usulan dari pemerintah daerah telah direalisasikan, termasuk pengaturan pintu masuk parkir dan pemagaran trotoar. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan,” ujarnya.
Pemagaran Trotoar CSB untuk Kembalikan Hak Pejalan Kaki
Menurut Wali Kota, keberadaan pagar di sepanjang trotoar diharapkan dapat mencegah berbagai aktivitas yang selama ini mengganggu fungsi jalur pedestrian. Beberapa di antaranya adalah penggunaan trotoar untuk berjualan maupun parkir kendaraan secara sembarangan.
Ia menegaskan bahwa trotoar harus kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan dapat digunakan sesuai peruntukannya oleh para pejalan kaki.
“Pemagaran ini menjadi salah satu langkah untuk menghindari penyalahgunaan trotoar, baik untuk berjualan maupun parkir liar. Dengan demikian, fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki bisa kembali terjaga,” katanya.
Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo sendiri merupakan salah satu ruas jalan utama di Kota Cirebon yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat. Karena itu, penataan kawasan tersebut dinilai strategis untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman.
Panjang Pagar Capai 250 Meter
Saat ini pekerjaan pemagaran telah mulai dilaksanakan. Secara keseluruhan, pagar yang dibangun memiliki panjang sekitar 250 meter. Area yang dipagari membentang mulai dari pintu masuk parkir sepeda motor hingga akses menuju Sasana Budaya.
Selain pemagaran, Pemerintah Kota Cirebon juga menyoroti masih adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar kawasan tersebut. Untuk mengatasi persoalan itu, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kami ingin kawasan ini lebih tertib. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, terutama kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemagaran Trotoar CSB Ditargetkan Selesai Satu Bulan
Sementara itu, Operation Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, mengatakan pihaknya menargetkan pekerjaan pemagaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
Meski demikian, menurut Dian, kualitas pekerjaan tetap menjadi prioritas utama agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Target dari kontraktor sekitar satu bulan. Namun kami tetap berupaya agar pengerjaannya rapi dan hasilnya maksimal, sesuai arahan dari pemerintah daerah dan dinas terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pagar dibangun menggunakan sistem pengecoran yang diperkuat dengan angkur sehingga memiliki konstruksi yang lebih kokoh. Setelah seluruh pekerjaan selesai, pagar juga akan dicat agar tampil lebih rapi dan selaras dengan lingkungan sekitar.
Dian menambahkan, pihaknya menyambut baik arahan Pemerintah Kota Cirebon terkait penataan kawasan trotoar. Ia berharap keberadaan pagar tersebut dapat membantu mengoptimalkan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik yang aman dan nyaman.
“Semoga langkah ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan membuat fungsi trotoar kembali optimal sebagai fasilitas publik yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dokumentasi : Ahmad Fikri Gunawan
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
Instagram: @prokompimkotacirebon
- Penulis: Wahidin




