Breaking News
light_mode

Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Blora

  • account_circle Edwin
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan

Bandar Lampung, wartahukum.idPenggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha asal Lampung.

Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (10/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, perkara tersebut berawal dari transaksi jual beli kopi antara korban bernama Joni Hartono dengan HS pada Desember 2025.

Penggelapan 19 Ton Kopi Bermula dari Transaksi Jual Beli

Menurut Yuni, HS saat itu memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Permintaan tersebut disanggupi sehingga korban membeli kopi dari petani dan pengepul untuk memenuhi kebutuhan pesanan.

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman dilakukan, HS disebut menyampaikan bahwa kopi tersebut telah diterima dan dimasukkan ke gudang pembeli. Namun, hingga beberapa hari setelah barang diterima, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terduga pelaku kemudian mengakui dana hasil penjualan kopi telah digunakan untuk keperluan lain.

Korban Mengalami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya meminta pertanggungjawaban secara langsung kepada HS. Namun, berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban disebut selalu mendapat alasan dan tidak pernah berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.

“Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Polda Lampung Lacak dan Tangkap Pasutri Terduga Pelaku

Dalam proses penyelidikan, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi. Polisi selanjutnya mengamankan keduanya di sebuah rumah kos yang berada di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

” Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penetapan status hukum dan pembuktian akhir tetap mengacu pada proses peradilan yang berlaku sesuai ketentuan hukum di Indonesia.


 

Rekomendasi Untuk Anda

  • TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

    TINGKATKAN KEAMANAN, SAT SABHARA POLRES BENGKULU SELATAN PERKUAT SINERGI SAMBANG POLRI KE RUTAN KELAS IIB MANNA

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Sat Sabhara Polres Bengkulu Selatan Perkuat Sinergi Sambang Polri ke Rutan Kelas IIB Manna MANNA,wartahukum.id—melalui kegiatan koordinasi dan pemantauan keamanan yang dilaksanakan pada Minggu malam (21/6/2026). Kegiatan sambang Polri tersebut berlangsung di Rutan Kelas IIB Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai upaya memperkuat sinergitas pengamanan sekaligus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat […]

  • Arus Lalu Lintas Way Kanan Ramai Lancar, Kasatlantas Polres Way Kanan Pastikan Kondisi Perbatasan Sumsel-Lampung Aman

    Arus Lalu Lintas Way Kanan Ramai Lancar, Kasatlantas Polres Way Kanan Pastikan Kondisi Perbatasan Sumsel-Lampung Aman

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    WAY KANAN, WARTA HUKUM – Arus Lalu Lintas Way Kanan di jalur perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung terpantau ramai namun tetap lancar. Kondisi tersebut dipastikan langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, SH., MH., saat melaksanakan patroli siang sekaligus menyampaikan live report situasi lalu lintas pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Pemantauan dilakukan […]

  • Dukung UMKM Lokal, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu

    Dukung UMKM Lokal, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Dukung UMKM Lokal, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di GSG Blambangan Umpu WAY KANAN, WartaHukum.Id – Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat intensif untuk persiapan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Piala Dunia 2026. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Way Kanan, Senin (6/7/2026). Nobar ini dijadwalkan menyiarkan laga […]

  • Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri wartawan, Lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 140 Kasus Street Crime Selama Juni 2026 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Street crime di Provinsi Lampung menjadi fokus penindakan Polda Lampung selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, kepolisian mengungkap 140 laporan polisi terkait kejahatan jalanan dan mengamankan 212 tersangka dalam operasi yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. […]

  • Aplikasi Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron Tol

    Aplikasi Siger Lampung Presisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron Tol

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Aplikasi Siger Lampung Presisi Bantu Polisi Ungkap Pencurian Rambu Chevron LAMPUNG,wartahukum.id—Aplikasi Siger Lampung Presisi kembali membantu aparat Kepolisian mengungkap tindak kriminal di wilayah hukum Polda Lampung. Melalui pemanfaatan sistem pelaporan cepat tersebut, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian rambu Chevron di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) dan menangkap dua pelaku […]

  • 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

    227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik, Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Resmi Dilantik dalam Musran dan Rakerda WAY KANAN, wartahukum.id — Sebanyak 227 Pengurus Ranting PAN Way Kanan Sah Dilantik dalam rangkaian Musyawarah Ranting (Musran), Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sekaligus pelantikan pengurus dan relawan yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Way Kanan, Minggu (28/6/2026). Kegiatan […]

expand_less