Breaking News
light_mode

Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Blora

  • account_circle Edwin
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • print Cetak

Pasutri Ditangkap di Jawa Tengah Setelah Buron Berbulan-bulan

Bandar Lampung, wartahukum.idPenggelapan 19 ton kopi senilai sekitar Rp1,3 miliar berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial HS dan HA yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan komoditas kopi milik seorang pengusaha asal Lampung.

Kedua terduga pelaku ditangkap Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (10/6/2026).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, perkara tersebut berawal dari transaksi jual beli kopi antara korban bernama Joni Hartono dengan HS pada Desember 2025.

Penggelapan 19 Ton Kopi Bermula dari Transaksi Jual Beli

Menurut Yuni, HS saat itu memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Permintaan tersebut disanggupi sehingga korban membeli kopi dari petani dan pengepul untuk memenuhi kebutuhan pesanan.

“Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman dilakukan, HS disebut menyampaikan bahwa kopi tersebut telah diterima dan dimasukkan ke gudang pembeli. Namun, hingga beberapa hari setelah barang diterima, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa terduga pelaku kemudian mengakui dana hasil penjualan kopi telah digunakan untuk keperluan lain.

Korban Mengalami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya meminta pertanggungjawaban secara langsung kepada HS. Namun, berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban disebut selalu mendapat alasan dan tidak pernah berhasil bertemu dengan yang bersangkutan.

“Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Polda Lampung Lacak dan Tangkap Pasutri Terduga Pelaku

Dalam proses penyelidikan, aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi. Polisi selanjutnya mengamankan keduanya di sebuah rumah kos yang berada di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dalami Kemungkinan Keterlibatan Pihak Lain

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

” Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung. Penetapan status hukum dan pembuktian akhir tetap mengacu pada proses peradilan yang berlaku sesuai ketentuan hukum di Indonesia.


 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    Pembibitan Kopi Gayo Jadi Fokus, Pemerintah Siapkan Rp40 M Pascabencana Aceh

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id – Pembibitan Kopi Gayo menjadi fokus pemerintah pusat pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Menteri Pertanian menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk membangun kembali sektor pembibitan kopi guna menjaga keberlanjutan produksi kopi Gayo yang selama ini menjadi komoditas unggulan nasional sekaligus andalan ekspor Indonesia. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dampak […]

  • DPP ASWIN Gelar Zoom Nasional Investigasi, Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Jurnalis

    DPP ASWIN Gelar Zoom Nasional Investigasi, Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Jurnalis

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    DPP ASWIN Gelar Zoom Nasional Investigasi, Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Jurnalis Jakarta, warta hukum id, 14 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang investigasi jurnalistik, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASWIN menyelenggarakan Pelatihan Intensif Investigasi bertajuk “Zoom Nasional Investigasi” secara daring pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas […]

  • Wabup Indramayu Bukan Tersangka, Kejati Jabar Tegaskan Fakta

    Wabup Indramayu Bukan Tersangka, Kejati Jabar Tegaskan Fakta

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Kejati Jawa Barat Klarifikasi Isu Penetapan Tersangka Wakil Bupati Indramayu INDRAMAYU, wartahukum.id— Wabup Indramayu bukan tersangka. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial terkait […]

  • Pangdam XXI/Radin Intan Redam Ketegangan Munas HIPMI, Apresiasi Peserta Jaga Kondusivitas

    Pangdam XXI/Radin Intan Redam Ketegangan Munas HIPMI, Apresiasi Peserta Jaga Kondusivitas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Ketegangan Sempat Terjadi Menjelang Kedatangan Presiden RI LAMPUNG,wartahukum.id—Suasana Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Ballroom Novotel Bandarlampung, Rabu (10/6/2026), sempat memanas menjelang kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto. Ketegangan dipicu protes sejumlah peserta terkait akses masuk ke ruang sidang dan distribusi kartu identitas (ID card). Protes Peserta Picu Aksi Saling Dorong Sejumlah peserta […]

  • Dedikasi Bidan Desy Sandi: 12 Tahun Mengabdi dengan Hati, Anggap Pasien Sebagai Saudara Sendiri

    Dedikasi Bidan Desy Sandi: 12 Tahun Mengabdi dengan Hati, Anggap Pasien Sebagai Saudara Sendiri

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id  – Dedikasi Bidan Desy Sandi selama 12 tahun menjadi inspirasi bagi masyarakat di Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Melalui Praktik Mandiri Bidan (PMB) yang dirintis sejak 2012, ia tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, tetapi juga menghadirkan sentuhan kemanusiaan yang membuat pasien merasa seperti keluarga […]

  • Prabowo Ungkap Alasan Ingin Jadi Presiden RI

    Prabowo Ungkap Alasan Ingin Jadi Presiden RI

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Prabowo Sebut Sudah Melihat Arah Bangsa Sejak 1990-an LAMPUNG,wartahukum.id—Prabowo Ungkap Alasan Ingin Jadi Presiden Republik Indonesia saat memberikan sambutan pada pembukaan Munas XVIII HIPMI di Lampung, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, keinginan memimpin Indonesia muncul karena ia melihat arah perjalanan bangsa mulai mengalami penyimpangan sejak era 1990-an. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan peserta Musyawarah Nasional (Munas) XVIII […]

expand_less