Breaking News
light_mode

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan

ACEH BESAR,wartahukum.id—Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mencegah api meluas.

Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor, AKP Heri Juniardi, S.E., bersama puluhan personel Brimob Polda Aceh yang diterjunkan ke lokasi.

  • Puluhan Personel Diterjunkan ke Lokasi

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan pengerahan personel merupakan bentuk quick response Polda Aceh dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Aceh Besar.

“Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Joko.

Dalam pelaksanaannya, Brimob Polda Aceh berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, satu unit mobil pemadam kebakaran turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman api.

  • Sinergi Cegah Meluasnya Kebakaran

Kegiatan pemadaman berlangsung mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai. Selama proses tersebut, personel gabungan berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke kawasan lain.

Melalui sinergi lintas instansi, proses penanganan diharapkan mampu meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar lokasi.

  • Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Polda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

“Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena melanggar aturan hukum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” pungkas Joko.

(Helmy/ris)

 

 

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Digelar di  Hotel Aryaduta Palembang

    Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Digelar di Hotel Aryaduta Palembang

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu Resmi Digelar di Sumatera Selatan PALEMBANG, wartahukum.id —Deklarasi Akbar Harimau Sumatera Bersatu (HSB) resmi digelar di Hotel Aryaduta, Jalan POM IX, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/7/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut menjadi momentum peresmian organisasi kemasyarakatan Harimau Sumatera Bersatu (HSB) sebagai wadah yang berkomitmen berkontribusi bagi masyarakat di Palembang […]

  • Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Warga

    Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Warga

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sindang Panon TANGERANG,Wartahukum.id — Polresta Tangerang menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan 3.000 liter air bersih kepada warga Kampung Kendal Wetan RT 03/06, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/9/2026). Penyaluran bantuan yang berlangsung sejak pukul 09.50 WIB tersebut menyasar sekitar 30 […]

  • Cegah Judi Online dan Penipuan, Kapolsek Edukasi Pelajar MA Maftahul Anwar Gunung Labuhan

    Cegah Judi Online dan Penipuan, Kapolsek Edukasi Pelajar MA Maftahul Anwar Gunung Labuhan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

     Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi memberikan edukasi kepada pelajar MA Maftahul Anwar dalam program Go to School, Senin 19 Oktober 2026.     WAY KANAN, WARTAHUKUM.ID – Kapolsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan, AKP M. Lusi menjadi pembina upacara di MA Maftahxul Anwar, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini merupakan […]

  • Plt Sekda Aceh Hadiri Silaturahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

    Plt Sekda Aceh Hadiri Silaturahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    IKAGARA Gelar Silaturahmi, Maulid Nabi, dan Peusijuek Kapolda Aceh di Anjong Mon Mata   BANDA ACEH, wartahukum.id — Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Silaturahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara yang dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan prosesi peusijuek Kapolda Aceh. Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Aceh Tenggara (IKAGARA) tersebut […]

  • Resmi! Polda Lampung Anugerahkan Piagam Penghargaan kepada JPKP

    Resmi! Polda Lampung Anugerahkan Piagam Penghargaan kepada JPKP

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Piagam Penghargaan Polda Lampung Perkuat Sinergi JPKP dalam Menjaga Kamtibmas Bandar Lampung, wartahukum.id — Piagam Penghargaan Polda Lampung resmi dianugerahkan kepada DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi organisasi tersebut dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Lampung. Penghargaan itu diserahkan saat kunjungan silaturahmi Kanit Intelkam […]

  • AJP dan Gemul Lampung Barat Ajak Pers Utamakan Kode Etik Jurnalistik

    AJP dan Gemul Lampung Barat Ajak Pers Utamakan Kode Etik Jurnalistik

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Ngopi Bareng di Liwa, Sugeng Purnomo dan Irfan Fajri Tekankan Akurasi, Independensi, serta Keberimbangan Berita   LIWA, WartaHukum.id — Insan pers di Kabupaten Lampung Barat diimbau untuk mengutamakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kecepatan menyampaikan informasi di era digital dinilai harus tetap diimbangi […]

expand_less