Breaking News
light_mode

Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Penggelapan Dana Rp38 Juta Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap

  • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap

PALI,wartahukum.id—Eks Petugas Lapangan PT Amartha ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap dugaan penggelapan dana milik PT Amartha Mikro Fintek senilai Rp38 juta. Dua mantan karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah diduga melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya disetorkan oleh petugas lapangan. Hasil audit internal menunjukkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp38 juta. Selanjutnya, perusahaan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

  • Polisi Lacak Persembunyian Pelaku

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka. Tim Unit Reskrim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim,” ujar AKP Ardiansyah.

Selanjutnya, petugas mengamankan kedua mantan karyawan tersebut tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa keduanya ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

  • Penyidikan Masih Berlanjut

Saat ini, penyidik masih mendalami alur penggunaan dana yang diduga digelapkan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Di samping itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna memperkuat berkas perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut hingga memasuki tahap persidangan.

Kapolsek Talang Ubi juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa sehingga aparat dapat segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

(Dede/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • Editor: Ansori
  • Sumber: Kapolsek pali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

    Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmi kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Polri dan Kepolisian RRT Perkuat Kerja Sama Melalui Pertukaran Buronan JAKARTA,Wartahukum.id – Polri dan Kepolisian RRT melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan sebagai bagian dari penguatan kerja sama penegakan hukum internasional. Langkah tersebut menjadi wujud sinergi kedua negara dalam memburu pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri. […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung KUNINGAN,wartahukum.id—Dukung ketahanan pangan, Satlantas Polres Kuningan dampingi petani Desa Cibulan rawat tanaman jagung di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Minggu (21/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan langsung kepada kelompok tani. Personel Satlantas Polres Kuningan turun ke […]

  • Gudang Diduga Jadi Tempat Penyimpanan BBM di Bandar Lampung, Aktivitas Mobil Tangki Jadi Sorotan

    Gudang Diduga Jadi Tempat Penyimpanan BBM di Bandar Lampung, Aktivitas Mobil Tangki Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Gudang Penyimpanan BBM di Bandar Lampung Jadi Sorotan BANDAR LAMPUNG – Wartahukum.id – Aktivitas di sebuah gudang yang berada di Jalan Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian setelah muncul dugaan adanya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah sumber […]

  • PJS Calon Konstituen Dewan Pers, Munas ke-3 Sukses Hasilkan Keputusan Strategis

    PJS Calon Konstituen Dewan Pers, Munas ke-3 Sukses Hasilkan Keputusan Strategis

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Helmy /ria/isa
    • 0Komentar

    JAKARTA – WARTA HUKUM – PJS Calon Konstituen Dewan Pers menjadi tonggak penting yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Forum nasional tersebut berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penyerahan dokumen resmi pendaftaran PJS sebagai calon konstituen Dewan Pers. Keberhasilan tersebut menandai langkah baru organisasi dalam memperkuat eksistensinya sebagai […]

  • Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy: Sisi Humoris Personel Polri

    Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy: Sisi Humoris Personel Polri

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara Tampilkan Kreativitas Personel Polri BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara menjadi salah satu kegiatan unik yang digelar Polda Lampung dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Polda Lampung, Senin (22/6/2026), tersebut diikuti oleh personel perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah […]

  • Ketum Madas Nusantara, Jusuf Rizal Redam Warga Madura Yang Tersinggung Ucapan Wayan Setiawan Sebar Fitnah di Media Sosial

    Ketum Madas Nusantara, Jusuf Rizal Redam Warga Madura Yang Tersinggung Ucapan Wayan Setiawan Sebar Fitnah di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    Jusuf Rizal Tanggapi Polemik Ucapan Wayan Setiawan di Media Sosial JAKARTA,wartahukum.id—Jusuf Rizal meredam reaksi warga Madura yang merasa tersinggung atas pernyataan I Wayan Setiawan, politikus kader Partai NasDem asal Bali, yang beredar di media sosial. Menurut Jusuf Rizal, pernyataan tersebut telah memunculkan polemik karena dianggap memberikan framing negatif terhadap organisasi masyarakat ke-Maduraan di Bali, termasuk […]

expand_less