Breaking News
light_mode

Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Penggelapan Dana Rp38 Juta Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap

  • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Eks Petugas Lapangan PT Amartha Ditangkap

PALI,wartahukum.id—Eks Petugas Lapangan PT Amartha ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Talang Ubi mengungkap dugaan penggelapan dana milik PT Amartha Mikro Fintek senilai Rp38 juta. Dua mantan karyawan perusahaan tersebut diamankan setelah diduga melarikan diri dan bersembunyi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya disetorkan oleh petugas lapangan. Hasil audit internal menunjukkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp38 juta. Selanjutnya, perusahaan melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

  • Polisi Lacak Persembunyian Pelaku

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengetahui keberadaan kedua tersangka. Tim Unit Reskrim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim,” ujar AKP Ardiansyah.

Selanjutnya, petugas mengamankan kedua mantan karyawan tersebut tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa keduanya ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

  • Penyidikan Masih Berlanjut

Saat ini, penyidik masih mendalami alur penggunaan dana yang diduga digelapkan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Di samping itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna memperkuat berkas perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut hingga memasuki tahap persidangan.

Kapolsek Talang Ubi juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana serupa sehingga aparat dapat segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

(Dede/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • Editor: Ansori
  • Sumber: Kapolsek pali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Ditangkap

    Tiga Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Areal PT MHP   OKU TIMUR,wartahukum,id—Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan setelah petugas menemukan titik api di kawasan tersebut. Peristiwa itu terungkap pada Minggu (23/8/2026). […]

  • Sambangi Warga Sukamaju, Polsek Bumi Agung Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

    Sambangi Warga Sukamaju, Polsek Bumi Agung Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Sambangi Warga Sukamaju, Polsek Bumi Agung Tingkatkan Sinergi Harkamtibmas Lewat Program “Sabuk Kamtibmas”   WAY KANAN,WartaHukum.Id – *Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan* terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan patroli malam dan pengecekan pos ronda di *Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan*, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini […]

  • Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha, Wujud Penghormatan dan Soliditas TNI–Polri

    Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha, Wujud Penghormatan dan Soliditas TNI–Polri

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Pratu Galuh Nugraha ACEH TIMUR,Wartahukum.id – Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Pratu Galuh Nugraha di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (26/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan, empati, dan belasungkawa kepada keluarga […]

  • Buka MPLS di SMPN 1 Sumber Jaya, Parosil Mabsus : Disiplin, Integritas, dan Seragam Gratis untuk Siswa Baru

    Buka MPLS di SMPN 1 Sumber Jaya, Parosil Mabsus : Disiplin, Integritas, dan Seragam Gratis untuk Siswa Baru

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Bupati Lampung Barat Resmi Buka MPLS di SMPN 1 Sumber Jaya LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus secara resmi membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kecamatan Sumber Jaya, Senin (13/07/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah sebelum memulai pembelajaran. Pembukaan MPLS […]

  • Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Diterima

    Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Diterima

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran PESAWARAN,wartahukum.id—Laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi serta penyerahan dokumen milik Masyarakat Adat Pitung Tiyuh oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran akhirnya resmi diterima. Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan ulayat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Langkah hukum tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: […]

  • Kominfo Way Kanan Edukasi Etika Bermedia Sosial kepada Peserta MPLS SMPIT Daar ‘Ilmi

    Kominfo Way Kanan Edukasi Etika Bermedia Sosial kepada Peserta MPLS SMPIT Daar ‘Ilmi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Kominfo Way Kanan Edukasi Etika Bermedia Sosial kepada Peserta MPLS SMPIT Daar ‘Ilmi   WAY KANAN, Wartahukum.id – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Way Kanan memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik baru. Materi bertema “Sopan Santun Bermedia Sosial” disampaikan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPIT Daar ‘Ilmi Way Kanan, Kamis (16/07/2026). […]

expand_less