Breaking News
light_mode

Tiga Orang Diduga Bakar Lahan di OKU Timur Ditangkap

  • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Areal PT MHP

 

OKU TIMUR,wartahukum,id—Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di areal PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Ketiganya diamankan setelah petugas menemukan titik api di kawasan tersebut.

Peristiwa itu terungkap pada Minggu (23/8/2026). Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 18.55 WIB, petugas penjaga menara api melihat titik api di kawasan CPT 24 Block Sungai Tuha.

Kapolres OKU Timur AKBP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, sebelum titik api terlihat, petugas sempat melihat sebuah mobil berhenti di sekitar lokasi.

 “Petugas melihat adanya titik api di areal CPT 24 Block Sungai Tuha. Sebelum titik api terlihat, petugas juga sempat melihat sebuah mobil berhenti di sekitar lokasi,” kata Lalu, Selasa (25/8/2026). 

  • Polisi Telusuri Mobil yang Berada di Sekitar Lokasi Kebakaran

Setelah mobil tersebut meninggalkan lokasi, petugas mendapati api muncul di kawasan tersebut. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan dan Divisi General Affairs PT MHP untuk menelusuri kendaraan yang sebelumnya berada di sekitar lokasi.

Hasil penelusuran mengarah kepada mobil dengan nomor polisi BG-8583-DR. Pengemudinya berinisial YAP (19) kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi selanjutnya mengamankan dua orang lainnya yang diduga turut terlibat. Keduanya masing-masing berinisial JS (38) dan OB (27).

Ketiga orang tersebut diamankan pada 23 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. 

  • Sejumlah Barang Bukti Diamankan Polisi

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti itu antara lain satu kantong abu bekas terbakar, satu kantong ranting atau kayu bekas terbakar, serta satu kantong tanah bekas terbakar.

Selain itu, polisi mengamankan dua buah korek api gas, yakni satu korek api gas warna hijau merek Tokai dan satu korek api gas bercorak batik.

Ketiga orang yang diamankan kini menjalani proses hukum. Polisi menjerat mereka dengan ketentuan pidana terkait larangan membakar hutan serta perbuatan yang membahayakan keamanan umum.

Penyidik masih melakukan proses hukum dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan pembakaran lahan.

(Dede/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Pimpin Polres Cirebon Kota, Siap Perkuat Pelayanan Presisi

    AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Pimpin Polres Cirebon Kota, Siap Perkuat Pelayanan Presisi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, WARTA HUKUM – Kapolres Cirebon Kota resmi berganti. AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., kini memimpin Polres Cirebon Kota setelah dilantik menggantikan AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan Presisi sekaligus menjaga kesinambungan program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa […]

  • Tim Sempak Bocor Bos Sahrum Juara Festival Layang-Layang

    Tim Sempak Bocor Bos Sahrum Juara Festival Layang-Layang

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Festival Layang-Layang HUT RI ke-81 Meriah, Tim Sempak Bocor Tampil Dominan   BEKASI,wartahukum.id—Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dimeriahkan dengan Festival Lomba Layang-Layang yang sukses menyedot perhatian ribuan warga. Ajang tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus adu ketangkasan para pecinta olahraga tradisional dari berbagai wilayah. Kompetisi berlangsung sengit di arena pertandingan, khususnya […]

  • Wakajati Lampung Baru Resmi Dijabat Teuku Rahmatsyah, Saptono Perkuat Kejari Lampung Timur

    Wakajati Lampung Baru Resmi Dijabat Teuku Rahmatsyah, Saptono Perkuat Kejari Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, wartahukum.id — Wakajati Lampung baru resmi diisi oleh Teuku Rahmatsyah, menandai pergeseran penting dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. Pergantian ini juga diikuti dengan penunjukan Saptono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, memperkuat jajaran penegak hukum di wilayah tersebut. Rotasi Jabatan Strategis di Kejaksaan Perubahan posisi ini merupakan bagian dari rotasi dan […]

  • Kapolda Lampung Buka Rakernis Gabungan Humas dan TIK 2026

    Kapolda Lampung Buka Rakernis Gabungan Humas dan TIK 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

       Kapolda Lampung Resmi Buka Rakernis Humas dan TIK Bandar lampung,waratahukumid—Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) dan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Lampung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Emersia […]

  • Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    PESAWARAN – Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Polda Lampung, telah menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap Zahrial. Pemberitahuan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6./2026/Reskrim yang dikeluarkan oleh […]

  • Peringati Hari Bhayangkara, Polres Lampung Barat Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak

    Peringati Hari Bhayangkara, Polres Lampung Barat Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Polres Lampung Barat Gelar Sunatan Massal Gratis dalam Peringatan Hari Bhayangkara LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, Polres Lampung Barat menggelar bakti kesehatan berupa sunatan massal yang diikuti 50 anak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan sekaligus aksi sosial. Kapolres Lampung […]

expand_less