Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik Dalam Wilayah Kota Langsa
- account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik
KOTA LANGSA,wartahukum.id—Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lantik 47 Geuchik masa jabatan 2026–2032 di Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi awal kepemimpinan baru di 47 gampong sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong.
Pelantikan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Kota Langsa, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, camat, Tuha Peut, perangkat gampong, insan pers, keluarga Geuchik, serta tamu undangan lainnya.
-
Wali Kota Tekankan Amanah Kepemimpinan
Dalam arahannya, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., menegaskan bahwa jabatan Geuchik bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, kepemimpinan yang melayani, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Mulai hari ini saudara mengemban tanggung jawab untuk melayani, mengayomi, serta membawa perubahan positif bagi kemajuan gampong. Jadilah pemimpin yang dekat dengan masyarakat, mampu mendengar aspirasi, dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang ada,” tegas Jeffry.
Selain itu, Jeffry menyoroti proses pelantikan Geuchik di Kota Langsa yang dinilainya menjadi salah satu yang tercepat di Aceh setelah pelaksanaan pemungutan suara.
“Pelantikan Geuchik ini paling cepat dibandingkan daerah lain di Aceh. Karena saya yang paling tahu rasanya kalau dilantik lama itu tidak enak,” ujarnya.
-
Larang Pergantian Perangkat Gampong
Wali Kota juga menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan pemerintahan gampong. Karena itu, ia meminta seluruh Geuchik tidak menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai alasan untuk memberhentikan atau mengganti perangkat gampong secara sepihak.
Bahkan, Jeffry menginstruksikan para camat agar tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian maupun pergantian perangkat gampong, terutama pada tahun pertama masa jabatan Geuchik.
“Saya tegaskan tidak boleh ada pemecatan atau pergantian perangkat gampong. Kalau sampai terjadi, akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Menurut Jeffry, perangkat gampong merupakan mitra strategis dalam menjalankan pemerintahan. Oleh sebab itu, para Geuchik diminta membangun kolaborasi, menjaga kekompakan, menerapkan administrasi yang tertib, mengelola Dana Gampong secara transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
-
Apresiasi Geuchik Berprestasi
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi kepada Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong, Raja Syahputra, S.E., M.Si., dan Geuchik Gampong Kapa, Irmansyah, yang dinilai telah menunjukkan semangat pengabdian bahkan sebelum resmi dilantik dengan turun langsung melayani masyarakat, membangun komunikasi, dan menyusun program kerja.
“Menjadi Geuchik bukan sekadar memegang jabatan, tetapi dimulai dari niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat. Semangat seperti inilah yang patut menjadi teladan,” katanya.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak, M. Syarifuddin, atas komitmennya memprioritaskan anak-anak yatim piatu dalam berbagai program gampong.
Menurut Jeffry, kepedulian terhadap kelompok rentan mencerminkan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
-
Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Gampong
Menutup arahannya, Jeffry mengajak seluruh masyarakat mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Pemilihan Geuchik Serentak (Pilchiksung). Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi kubu politik di tingkat gampong.
“Pemilihan telah selesai. Mari kita bergandengan tangan mendukung Geuchik yang telah memperoleh amanah demi kemajuan bersama.” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Jeffry berharap seluruh Geuchik mampu menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga sejalan dengan visi Langsa Juara menuju Kota Langsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Hafriniza, S.E., melaporkan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Pemilihan Geuchik Serentak (Pilchiksung) Tahun 2026.
(Jefbo)
- Penulis: Jepri kabiro langsa, Aceh
- Editor: Ansori
- Sumber: Kabupaten langsa Aceh




