LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran
- account_circle Muhammad Toy
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- print Cetak

LSM LIRA Luncurkan Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Rp1 Milyar
MEDAN,wartahukum.id—LSM LIRA Buat Sayembara Anti Korupsi Berhadiah Total RP.1 Milyar Bantu Prabowo-Gibran sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Program tersebut diluncurkan oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Medan, Sumatera Utara, dan terbuka bagi masyarakat yang memiliki informasi dugaan tindak pidana korupsi yang dapat diproses secara hukum.
Masyarakat yang mengetahui dugaan kasus korupsi dengan data lengkap dapat menyampaikan laporan melalui saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi yang disediakan LSM LIRA.
-
Diluncurkan di Medan Bersama Diskusi Antikorupsi
Peluncuran saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi disampaikan langsung Presiden LSM LIRA, KRH HM. Jusuf Rizal, SH, kepada media di Medan, Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, LSM LIRA juga menggelar diskusi bertajuk Menakar Komitmen Prabowo-Gibran Memberantas Korupsi yang membahas berbagai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
-
Sayembara Bentuk Dukungan terhadap Program Pemberantasan Korupsi
Menurut Jusuf Rizal, sayembara dengan total hadiah Rp1 miliar merupakan bentuk dukungan kader LSM LIRA di seluruh Indonesia terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Saat ini Indonesia menurut LSM LIRA sudah darurat korupsi. Karena itu, LSM LIRA mendukung Presiden Prabowo tindak tegas dan hukum mati koruptor kakap. UU Perampasan aset segera diundangkan agar aset-aset para koruptor dapat disita untuk negara,” tegas Jusuf Rizal.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut berlaku secara nasional karena kasus korupsi dinilai masih menjadi persoalan di berbagai daerah.
-
Saluran Pengaduan Dibuka untuk Masyarakat
Jusuf Rizal mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan saluran yang disediakan untuk menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, identitas pelapor akan dirahasiakan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan laporan yang disertai data dan informasi pendukung.
“Jadi melalui Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi ini bisa menjadi pengawasan melekat. Masyarakat juga tidak perlu takut menyampaikan berbagai tindak pidana korupsi, karena kerahasiaan pelapor dirahasiakan dan dilindungi. Beda dengan jika dilaporkan sendiri bisa diteror dan kriminalisasi,” ujar Jusuf Rizal.
-
LSM LIRA Akan Sosialisasikan Program ke Daerah
LSM LIRA berencana meluncurkan program serupa di berbagai provinsi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan korupsi tinggi.
Selain itu, organisasi tersebut juga akan menggandeng media massa dan media sosial untuk memperluas sosialisasi program sayembara antikorupsi kepada masyarakat.
“Kami juga akan merangkul media untuk mensosialisasikan sayembara melalui multimedia, baik media online maupun media sosial. Karena saat ini, No Viral, No Justice,” ujar Jusuf Rizal.
Melalui program tersebut, LSM LIRA berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.(Mohammad toyib)
- Penulis: Muhammad Toy





