Breaking News
light_mode

Pedal Padel Minta Maaf atas Kasus Penyekapan Karyawan

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Pedal Padel Minta Maaf dan Serahkan Kasus Penyekapan Karyawan ke Polisi

JAKARTA,wartahukum.id—Pedal Padel minta maaf atas dugaan kasus penyekapan terhadap seorang karyawan berinisial AL yang dituduh mencuri raket. Manajemen perusahaan menyatakan prihatin atas insiden tersebut, menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan perintah maupun persetujuan manajemen, serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Pedal Padel pada Senin (29/6/2026), menyusul proses hukum yang tengah berjalan terhadap sejumlah karyawan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

  • Manajemen Sampaikan Permohonan Maaf

Manajemen Pedal Padel menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden yang terjadi.

Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” ujar manajemen dalam keterangan resminya.

Selain itu, pihak manajemen menegaskan bahwa dugaan penyekapan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan maupun persetujuan perusahaan.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun,” jelasnya.

  • Perusahaan Lakukan Pemeriksaan Internal

Manajemen menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan. Selanjutnya, perusahaan melaporkan dugaan tersebut kepada pihak kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa proses tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.

Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan apapun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” imbuhnya.

  • Dukung Proses Hukum Kepolisian

Selanjutnya, Pedal Padel menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini ditangani aparat kepolisian. Perusahaan juga memastikan akan bersikap kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan,” ungkap manajemen.

  • Sampaikan Keprihatinan kepada Korban

Selain menyampaikan dukungan terhadap proses hukum, manajemen juga mengungkapkan rasa prihatin kepada korban yang terdampak dalam insiden tersebut.

Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang karyawan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial AL dilaporkan mengalami penyekapan selama dua hari setelah dituduh mencuri raket. Kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban kepada kepolisian dan saat ini polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

(Ansori/rls) 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Bagikan 135 Paket Sembako

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Bagikan 135 Paket Sembako

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 Sasar Komunitas Transportasi WAY KANAN,wartahukum.id—Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 kembali digelar Polres Way Kanan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diwujudkan dengan pembagian 135 paket sembako kepada komunitas transportasi di wilayah hukum Polres Way Kanan, Sabtu (20/6/2026). Bantuan sosial tersebut menyasar anggota komunitas angkutan […]

  • Buruh PT Ersindo Beton, Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

    Buruh PT Ersindo Beton, Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buruh Berpuluh Tahun Mengabdi Dipecat Tanpa Pesangon, Minta Bantu Lembaga Hukum Perjuangkan Hak  LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Tiga orang pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun menghadapi nasib yang memprihatinkan. Mereka diputus hubungan kerjanya secara sepihak oleh PT Ersindo Beton Abadi tanpa mendapatkan hak pesangon dan penghargaan masa kerja, bahkan dalam surat yang diberikan oleh pihak perusahaan secara […]

  • Doktor Meidy Hariyanto Raih Gelar Doktor, Kasat Reskrim Polres Pesibar Teguhkan Pengabdian bagi Hukum dan Masyarakat

    Doktor Meidy Hariyanto Raih Gelar Doktor, Kasat Reskrim Polres Pesibar Teguhkan Pengabdian bagi Hukum dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Maryanta
    • 0Komentar

    Doktor Meidy Hariyanto: Kasat Reskrim Polres Pesibar Raih Gelar Doktor, Teguhkan Pengabdian untuk Hukum dan Masyarakat PESISIR BARAT – WARTA HUKUM – Doktor Meidy Hariyanto menjadi bukti bahwa pengabdian sebagai anggota Polri dapat berjalan beriringan dengan pengembangan kapasitas akademik. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi menyandang […]

  • Doa Bersama Brigpol Arya Digelar di Bandar Lampung, Solidaritas Ojol Lampung untuk Polisi yang Gugur dalam Tugas

    Doa Bersama Brigpol Arya Digelar di Bandar Lampung, Solidaritas Ojol Lampung untuk Polisi yang Gugur dalam Tugas

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Doa bersama Brigpol Arya digelar Gaspool Lampung bersama Komunitas Ojol Lampung sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya Brigpol Arya Supena, S.H., saat berupaya menghentikan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan ZA Pagar Alam, tepatnya di depan Toko Yuzi Akmal, Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diikuti puluhan pengemudi ojek online serta […]

  • TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Dilumpuhkan Karena Melawan dan Acungkan Senpi Rakitan Tulang Bawang –warta hukum id, Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Petugas berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku curanmor yang […]

  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Perkuat Sinergi untuk Daerah

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Perkuat Sinergi untuk Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wali Kota Langsa Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur KOTA LANGSA, Wartahukum.id – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., bersama Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, S.T., dan Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., menghadiri acara lepas sambut Komandan Kodim (Dandim) 0104/Aceh Timur dari Letkol Inf. Novi Widyanto, S.E. kepada Letkol Inf. […]

expand_less