Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- print Cetak

Transparansi Pengelolaan Zakat Jadi Kunci Kepercayaan Publik
BANDA ACEH,Wartahukum.id – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk meningkatkan penghimpunan dana umat di Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan itu dihadiri seluruh komisioner Baitul Mal kabupaten dan kota se-Aceh.
-
Wagub Tekankan Tata Kelola yang Transparan
Dalam sambutannya, Dek Fadh menegaskan bahwa transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf agar masyarakat semakin percaya kepada Baitul Mal.
“Dalam pengelolaan zakat, sedekah dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Insya Allah kalau transparan, rakyat pasti percaya kepada Baitul Mal. Ini salah satu kuncinya,” kata Dek Fadh.
Ia menegaskan, Baitul Mal merupakan salah satu lembaga yang lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki sehingga harus mampu menunjukkan tata kelola yang baik dan profesional.
-
Contoh Pengelolaan Wakaf Baitul Asyi
Dek Fadh mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang hingga kini tetap konsisten menyalurkan manfaat wakaf untuk masyarakat Aceh sesuai dengan ikrar wakaf yang telah ditetapkan.
“Walaupun pernah ada keinginan agar hasil wakaf itu bisa dialihkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, tetapi tidak bisa karena dalam ikrar wakaf sudah sangat jelas diperuntukkan bagi masyarakat Aceh. Nazirnya tetap teguh menjalankan amanah tersebut,” ujarnya.
-
Pemerintah Aceh Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak
Selain menekankan transparansi, Wagub Aceh mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan ketentuan mengenai zakat sebagai pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Usulan tersebut diharapkan mampu mendorong lebih banyak perusahaan di Aceh menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal.
“Insya Allah usulan ini disetujui. Jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis akan meningkatkan pendapatan Baitul Mal sehingga manfaatnya juga semakin besar untuk masyarakat,” katanya.
-
Baitul Mal Harapkan Dukungan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus mengatakan Rakor Baitul Mal se-Aceh digelar untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten dan kota.
Ia mengakui berbagai tantangan yang dihadapi Baitul Mal di seluruh Aceh relatif sama, salah satunya belum optimalnya dukungan dari para pemangku kebijakan di daerah.
“Masalah yang kita hadapi hampir sama. Bila tidak ada dorongan dari pimpinan daerah, maka program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Muhammad Yunus menjelaskan bahwa hingga saat ini sumber pendapatan Baitul Mal masih didominasi zakat profesi yang berasal dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.
“Kami berharap Pak Wagub dapat memanggil perusahaan-perusahaan yang ada di Aceh agar membayarkan zakatnya melalui Baitul Mal. Potensinya sangat besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
-
Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik
Rakor Baitul Mal se-Aceh diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten dan kota. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat terus meningkat.
Humas Adpim Sekda Aceh
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




