Breaking News
light_mode

POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • print Cetak
  • *POLRES WAY KAN RINGKUS PELAKU CURAT HP MENGGUNAKAN BAMBU DI BARADATU*

 

*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Kampung Mekar Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Rabu (12/8/2026)

Tersangka berinisial *AP (26)*, berdomisili di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Way Kanan ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah tempat tinggalnya.

Kapolres Way Kanan *AKBP Ramadhona* melalui Kasatreskrim *Iptu Riswanto*, menyampaikan aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (11/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, *Riski Panunggal* baru menyadari barang miliknya raib saat bangun di pagi hari.

Lanjutnya, ponsel merek *Infinix Hot 40 Pro warna biru* yang tengah diisi daya di dalam kamar tidurnya telah hilang dari tempat semula,”jelas Kasat.

  • Setelah diperiksa, korban mendapati jendela kamar sudah dalam keadaan tidak terkunci. Di luar rumah, ditemukan sebatang bambu panjang yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk mengait dan mengambil ponsel korban dari luar jendela saat korban tengah tertidur pulas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai *Rp1.800.000,-* dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

  • Mendapat laporan tersebut, URC Satreskrim Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi dari masyarakat dan berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan di kediamannya.

Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan *Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)* tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal *tujuh tahun penjara*.”kata Kasatreskrim.Rojali/Rls.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih

    Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih Manna, Bengkulu Selatan, Wartahukum.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) […]

  • PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026

    PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    PENUH KHIDMAT DAN KEBERSAMAAN, KEJARI WAY KAN PERINGATI HUT KE-26 IAD DAN HBA KE-66 TAHUN 2026 *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggelar rangkaian peringatan *Hari Ulang Tahun ke-26 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)* dan *Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026*. Seluruh agenda berlangsung khidmat, sederhana, namun sarat makna kebersamaan dan pengabdian […]

  • Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

    Kritik Mendes Yandri Tutup Alfamart, Indomart, dan MaduraMart

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id — Ormas Madas Nusantara mengecam keras keputusan Menteri Desa, Yandri Susanto, yang berniat menutup seluruh gerai Alfamart, Indomart, dan Warung Madura (MaduraMart) di Indonesia. Kebijakan itu dinilai merugikan ekonomi rakyat dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja. Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan, “Seharusnya koperasi bertujuan mensejahterakan rakyat, bukan menyengsarakan […]

  • Dugaan Keracunan Bubur Sumsum di Tanggamus, 55 Warga Alami Mual dan Diare

    Dugaan Keracunan Bubur Sumsum di Tanggamus, 55 Warga Alami Mual dan Diare

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Selidiki Penyebab, Sampel Bahan Baku Diuji di Labkesda TANGGAMUS,wartahukum.id—Dugaan keracunan bubur sumsum di Kabupaten Tanggamus mengakibatkan 55 warga Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, mengalami gangguan kesehatan. Polisi bersama Dinas Kesehatan masih menyelidiki penyebab kejadian dengan memeriksa bahan baku bubur di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, para korban mengalami gejala berupa […]

  • Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

    Sertifikat Samin Lampung: BPAN Desak BPN Buka Arsip Dua SHM di Lampung Utara

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Lampung Utara, wartahukum.id — Sertifikat Samin Lampung kembali menjadi sorotan setelah DPD BPAN Provinsi Lampung menggelar rapat insidentil terkait dugaan penggelapan dua sertifikat hak milik di Lampung Utara. Isu Sertifikat Samin Lampung ini mencuat dari laporan ahli waris almarhum Samin yang meminta kejelasan status hukum tanah keluarga mereka yang diduga telah berubah menjadi hak guna […]

  • Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi PRINGSEWU –wartahukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pengawas serta tiga Pejabat Fungsional rumpun kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kamis (30/7/2026). Prosesi pelantikan berlangsung […]

expand_less