Breaking News
light_mode

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Tol Lampung Tengah

  • account_circle Irfan fajri
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Kurir Ditangkap di Rest Area Tol Terpeka

LAMPUNG TENGAH,wartahukum.id—Polisi gagalkan penyelundupan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Trans Sumatera ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Lampung Tengah. Aparat gabungan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah menangkap seorang pria berinisial R yang diduga menjadi kurir narkotika saat berada di dalam Bus SAN tujuan Bandar Jaya, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 22.47 WIB.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, dan pengelola Jalan Tol Trans Sumatera dalam mengantisipasi peredaran narkotika lintas wilayah melalui jalur darat.

  • Kabid Humas Polda Lampung Benarkan Pengungkapan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkotika tersebut.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Rest Area KM 172B Jalan Tol Terpeka,” ucapnya, Minggu (28/6/2026).

Menurut Yuni, petugas melakukan penangkapan setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat yang melintasi Tol Terpeka.

“Penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima petugas dan melalui koordinasi, serta pengamanan yang matang sehingga tersangka dapat diamankan tanpa membahayakan pengguna jalan lainnya,” sambung Yuni.

  • Operasi Berawal dari Informasi Distribusi Narkotika

Selanjutnya, aparat gabungan menyusun strategi pengamanan dengan menerapkan sistem delay traffic dan mengarahkan kendaraan menuju Rest Area KM 172B. Personel Ditlantas Polda Lampung, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, serta petugas PT Hutama Karya bersiaga sejak sore hingga malam.

Saat bus yang menjadi target memasuki rest area sekitar pukul 22.30 WIB, petugas langsung memeriksa kendaraan beserta seluruh penumpang. Pemeriksaan tersebut mengarah kepada tersangka yang membawa tas berisi barang diduga narkotika.

  • Polisi Amankan Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika. Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat uji menunjukkan barang tersebut positif narkotika.

“Dalam penggeledahan terhadap tas milik tersangka, petugas menemukan barang yang diduga narkotika. Setelah dilakukan pengujian awal menggunakan alat uji, barang tersebut dinyatakan positif narkotika,” ujar Yuni.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa sekitar 1.150 butir pil ekstasi warna merah muda, sekitar 1.700 butir pil ekstasi berbagai warna, satu bungkus kecil pil ekstasi yang masih dalam proses penghitungan, lima butir pil ekstasi dengan warna berbeda, satu paket sabu-sabu yang belum ditimbang, serta sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

Seluruh barang bukti kini berada di Satresnarkoba Polres Lampung Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

  • Polisi Kembangkan Kasus dan Buru Jaringan

Selain menangkap tersangka, Satresnarkoba Polres Lampung Tengah terus mengembangkan kasus untuk memburu pihak yang diduga menjadi penerima narkotika di wilayah Bandar Jaya.

Di sisi lain, penyidik juga mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menghitung jumlah pasti barang bukti serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tandas Kabid Humas.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkotika serta memutus jaringan distribusi narkoba yang memanfaatkan jalur transportasi darat di Provinsi Lampung.(Irfan/rls) 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

    Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Padel Bhayangkara Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Media

  • Knalpot Brong Kuningan Disorot, Satlantas Gencarkan Edukasi

    Knalpot Brong Kuningan Disorot, Satlantas Gencarkan Edukasi

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Knalpot Brong Kuningan Jadi Perhatian Satlantas Ciawigebang   KUNINGANG,wartahukum.id—Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengintensifkan edukasi tertib lalu lintas untuk menekan penggunaan knalpot brong Kuningan, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selain penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Satlantas Polres […]

  • Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

    Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Satukan Persepsi dengan 23 Perusahaan Pembiayaan   TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang mengumpulkan sedikitnya 23 perusahaan pembiayaan atau leasing dalam kegiatan koordinasi mengenai ketentuan hukum dan tata cara penyelesaian persoalan jaminan fidusia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polresta Tangerang, Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kegiatan menjadi […]

  • Revisi UUPA Aceh: Sekda Nasir Tegaskan Dana Otsus Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

    Revisi UUPA Aceh: Sekda Nasir Tegaskan Dana Otsus Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan dan Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Jakarta, WartaHukum.id — Revisi UUPA Aceh kembali menjadi sorotan penting dalam agenda pembangunan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menegaskan bahwa pembaruan regulasi tersebut menjadi instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh melalui optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pernyataan itu disampaikan Nasir saat menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) […]

  • Omped Visual Berkurban Sapi untuk Warga Pesawaran

    Omped Visual Berkurban Sapi untuk Warga Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      Omped Visual Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha 2026 Pesawaran,WARTA HUKUM.ID—Omped Visual berkurban sapi pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Konten kreator asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, tersebut kembali melaksanakan ibadah kurban dengan menyumbangkan seekor sapi berbobot hampir setengah ton untuk masyarakat sekitar. Hewan kurban itu diserahkan […]

  • Akuntabilitas Keuangan Polda Aceh Diperkuat, Kapolda Terima Silaturahmi BPKP Perwakilan Aceh

    Akuntabilitas Keuangan Polda Aceh Diperkuat, Kapolda Terima Silaturahmi BPKP Perwakilan Aceh

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH – WARTA HUKUM – Akuntabilitas Keuangan Polda Aceh terus menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. Komitmen tersebut terlihat saat Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Selasa […]

expand_less