Breaking News
light_mode

Keracunan Massal MBG di SDN 22 Tegineneng, 32 Siswa dan 1 Guru Dirawat Usai Santap Menu Sop Buah

  • account_circle Ansori /rls
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • print Cetak

 Siswa SDN 22 Tegineneng Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis

PESAWARAN,wartahukum.id—Sebanyak 32 siswa dan 1 orang guru di SDN 22 Tegineneng, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (24/7/2026).

Korban mulai merasakan gejala tidak lama setelah menyantap hidangan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu menu yang disajikan saat itu adalah sop buah.

  • Korban Alami Mual hingga Menggigil

Sebanyak 33 korban terdiri dari 32 siswa dan seorang guru mengalami keluhan berupa mual, pusing, sakit perut, badan panas, hingga menggigil.

Seluruh korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Trimulyo untuk mendapatkan penanganan medis. Petugas kesehatan segera memberikan perawatan intensif guna memastikan kondisi para korban tetap stabil.

Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, seluruh korban telah menunjukkan perkembangan yang baik dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Meski demikian, pihak puskesmas masih akan melakukan pemantauan kesehatan terhadap para korban selama tiga hari ke depan sebagai langkah antisipasi.

  • Polisi Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan sampel makanan yang dikonsumsi para korban.

Sampel tersebut akan diuji secara klinis di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung guna mengetahui penyebab pasti dugaan keracunan.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama pihak kejaksaan telah turun langsung ke lokasi kejadian.

Pemerintah daerah saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Labkesda Provinsi Lampung. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian hingga hasil uji laboratorium resmi diumumkan.

(Ansori/rls)

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Ansori /rls
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Eva Dwiana Bawa 400 Personel Linmas Bandar Lampung ke Palembang PALEMBANG,wartahukum.id—Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Apel Akbar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikutsertakan sebanyak 400 personel Linmas yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong […]

  • Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Febriyansha Apresiasi Polres Pesawaran di HUT Bhayangkara ke-80

    Ketua Asosiasi Wartawan Internasional Febriyansha Apresiasi Polres Pesawaran di HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Ketua ASWIN Kabupaten Pesawaran Sampaikan Apresiasi pada HUT Bhayangkara ke-80 PESAWARAN,waratahukum.id—HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriyansha, untuk menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Pesawaran. Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu (1/7/2026) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di […]

  • 59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon

    59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID — Sebanyak 59 dari total 126 pekon (desa) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 27 Oktober 2026 mendatang. Pilkakon serentak tersebut digelar untuk menentukan kepala pekon yang akan memimpin selama periode masa […]

  • Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras Ilegal Amankan 34 Tersangka Sabu Tramadol

    Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras Ilegal Amankan 34 Tersangka Sabu Tramadol

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle By Wahidin Kabiro Warta hukum Cirebon
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 33 kasus narkoba dan obat keras ilegal amankan 34 tersangka sabu tembakau sintetis tramadol trihexyphenidyl Kapolresta Cirebon Kombes Imara Utama pimpin rilis   CIREBON, WARTAHUKUM.ID – Polresta Cirebon terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba, sebanyak 33 kasus berhasil […]

  • KOSTRAT Amankan Acara Pernikahan Di Tigaraksa, Berlangsung Tertib Dan Aman

    KOSTRAT Amankan Acara Pernikahan Di Tigaraksa, Berlangsung Tertib Dan Aman

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    SATGAS KOSTRAT Bantu Pengamanan Acara Pernikahan di Graha Fans Jaya TANGGERANG,wartahukum.id—Satuan Tugas (SATGAS) Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Kabupaten Tangerang dari DPAC KOSTRAT Curug dan DPAC KOSTRAT Tigaraksa melaksanakan pengamanan dalam acara pernikahan pasangan Fitria dan Fahreza yang digelar di Gedung Serba Guna Graha Fans Jaya (GFJ), Jalan Raya Margasari–Kutruk, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (28/6/2026). […]

  • Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi,

    Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi,

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi, PRINGSEWU, wartahukum id, Polemik penarikan uang fasilitas parkir berkedok sumbangan di SMAN 1 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kian memanas. Pembelaan pengelola yang mengklaim telah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu justru dinilai cacat hukum dan salah […]

expand_less