Breaking News
light_mode

Dishub Tegaskan Parkir SMAN 1 Pagelaran Bukan Retribusi Daerah, Kadisdikbud Pringsewu Malah Bungkam

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • print Cetak

Dishub Tegaskan Parkir SMAN 1 Pagelaran Bukan Retribusi Daerah, Kadisdikbud Pringsewu Malah Bungkam

PRINGSEWU, wartahukum id,
Pola penanganan polemik penarikan dana parkir di SMAN 1 Pagelaran kini memunculkan tabir baru. Di saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pringsewu memberikan kepastian hukum terkait status retribusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu justru memilih “bungkam seribu bahasa” dan menutup akses konfirmasi media, Jumat (28/8/2026).

Dalam hak jawab resminya, Dishub Pringsewu menegaskan bahwa kegiatan pemungutan uang parkir terhadap siswa di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut bukan merupakan objek retribusi parkir daerah.

“Sepanjang pungutan tersebut benar-benar merupakan sumbangan berdasarkan kesepakatan wali murid dan bukan pungutan retribusi daerah, maka Dinas Perhubungan tidak memposisikannya sebagai pemungutan retribusi parkir daerah,” tegas Sekretaris Dishub Pringsewu, Tri, Jumat (28/8).

Dishub menjelaskan bahwa fokus kewenangannya hanya terbatas pada aspek teknis lalu lintas, seperti keteraturan, keselamatan, dan kelancaran akses keluar-masuk kendaraan. Mengenai izin pemanfaatan lahan Pemda, Dishub menghormati rekomendasi teknis yang diklaim telah dikeluarkan oleh Disdikbud Pringsewu.

Kendati demikian, Dishub memberikan penekanan krusial agar penarikan uang dari siswa murni berstatus sumbangan internal dan tidak diklaim sebagai tarif resmi daerah, demi menghindari potensi kesalahpahaman maupun indikasi pungutan liar (pungli).

Disdikbud Menutup Diri, Dugaan Pejabat Alergi Konfirmasi

Sayangnya, keterbukaan informasi dari Dishub berbanding terbalik dengan sikap Disdikbud Pringsewu. Instansi yang memegang peranan kunci atas terbitnya Surat Rekomendasi Nomor: 420/1303/D.01/VII/2026 ini justru menunjukkan sikap tertutup.

Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan tim redaksi kepada Kepala Disdikbud Pringsewu melalui telepon seluler hingga pesan singkat sama sekali tidak direspons. Upaya menemui langsung di kantor dinas setempat pun kandas ditemui.

Bungkamnya pejabat Disdikbud Pringsewu memicu tanda tanya besar di tengah publik. Apakah alotnya konfirmasi ini merupakan potret buruk birokrasi, ataukah ada kejanggalan substansial di balik legalitas surat rekomendasi serta penetapan “dana sukarela” yang dipatok sebesar Rp50.000 per siswa tersebut?

Sikap menghindar ini sangat disayangkan mengingat Disdikbud adalah regulator utama pendidikan di Pringsewu yang seharusnya menjamin transparansi serta melindungi hak-hak siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya dari Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Kadisdikbud Pringsewu demi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga keterbukaan informasi dan keberimbangan berita yang objektif.
( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karutan Manna Kembali Cek Blok Hunian, Pastikan Kondisi Sesuai Arahan

    Karutan Manna Kembali Cek Blok Hunian, Pastikan Kondisi Sesuai Arahan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Karutan Manna Kembali Cek Blok Hunian, Pastikan Kondisi Sesuai Arahan   MANNA, Wartahukum.id – Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos.,M.Si., kembali melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan rutin untuk memastikan kondisi blok hunian tetap sesuai dengan arahan pimpinan, baik dari aspek […]

  • Peletakan Batu Pertama Gedung YBHS, 160 Anak Yatim Piatu Terima Santunan

    Peletakan Batu Pertama Gedung YBHS, 160 Anak Yatim Piatu Terima Santunan

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Pembangunan Gedung Yayasan Berlian Hati Suci Dirangkai Santunan 160 Anak TANGERANG,Wartahukum.id — Pembangunan gedung Yayasan Berlian Hati Suci (YBHS) resmi dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian santunan kepada 160 anak yatim-piatu di wilayah Puri Permai 2, RT 06/RW 06, Desa Pete, Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dihadiri […]

  • KEPALA KAMPUNG KEMU RAMBAT HADIRI RESEPSI PERNIKAHAN MILA ROSITA, S.H. & EDO PURNAMA, S.H. KETUA GRIP JAYA IDRUS TURUT BERI UCAPAN

    KEPALA KAMPUNG KEMU RAMBAT HADIRI RESEPSI PERNIKAHAN MILA ROSITA, S.H. & EDO PURNAMA, S.H. KETUA GRIP JAYA IDRUS TURUT BERI UCAPAN

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    KEPALA KAMPUNG KEMU RAMBAT HADIRI RESEPSI PERNIKAHAN MILA ROSITA, S.H. & EDO PURNAMA, S.H. KETUA GRIP JAYA IDRUS TURUT BERI UCAPAN   KEMU, WAY KANAN, Wartahukum.id – Resepsi pernikahan *Mila Rosita, S.H.* putri keempat Bapak Lukman & Ibu Surniati dengan *Edo Purnama, S.H.* putra kedua Bapak Barmawi & Ibu Demawati berlangsung meriah di kediaman keluarga, […]

  • HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas

    HUT ke-81 RI, Rektor Universitas Saburai Ajak Sivitas Akademika Isi Kemerdekaan dengan Karya dan Integritas

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Upacara HUT ke-81 RI di Universitas Saburai Jadi Momentum Perkuat Semangat Pengabdian dan Persatuan BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kampus setempat, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti sivitas akademika Universitas Saburai. Sejumlah petugas turut ambil bagian dalam pelaksanaan upacara. […]

  • Rapat Minggon Desa Margakaya Perkuat Koordinasi Pemerintahan dan Sinergi Kelembagaan Desa

    Rapat Minggon Desa Margakaya Perkuat Koordinasi Pemerintahan dan Sinergi Kelembagaan Desa

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Irfanthoink - Hendra
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM – Rapat Minggon Desa Margakaya kembali menjadi agenda rutin Pemerintah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, sebagai forum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi antarlembaga desa. Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Rabu ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Rapat […]

  • Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

    Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 di Polres Way Kanan dipimpin Kapolres AKBP Ramadhona   WAY KANAN, Wartahukum.id – Polres Way Kanan Polda Lampung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertempat di Lapangan Parama Satwika Polres Way Kanan, Kamis (1/10/2026). Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, […]

expand_less