Rapat Minggon Desa Margakaya Perkuat Koordinasi Pemerintahan dan Sinergi Kelembagaan Desa
- account_circle Irfanthoink - Hendra
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- print Cetak

KARAWANG, WARTA HUKUM – Rapat Minggon Desa Margakaya kembali menjadi agenda rutin Pemerintah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, sebagai forum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi antarlembaga desa. Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Rabu ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rapat Minggon Desa Margakaya Perkuat Koordinasi Pemerintahan
Pemerintah Desa Margakaya secara konsisten melaksanakan Rapat Minggon sebagai wadah evaluasi, koordinasi, sekaligus penyampaian berbagai program pemerintahan. Forum ini dinilai memiliki peran strategis dalam menyatukan langkah seluruh unsur pemerintahan desa agar setiap kebijakan dan program dapat berjalan secara selaras.
Pelaksanaan rapat berlandaskan semangat keterbukaan, kebersamaan, dan kekeluargaan. Dengan pola komunikasi yang terbangun secara rutin, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu menciptakan iklim pemerintahan desa yang sehat, profesional, dan akuntabel.
Dihadiri RT, RW, Linmas hingga Tokoh Masyarakat
Rapat Minggon yang digelar pada Rabu (05/08/2026) di Aula Kantor Desa Margakaya dihadiri oleh para Ketua RT, Ketua RW, anggota Linmas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga koordinasi dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui forum ini, berbagai informasi, masukan, maupun evaluasi terhadap pelaksanaan program desa dapat disampaikan secara terbuka.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Margakaya, H. Karya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur desa dan peserta rapat yang hadir mengikuti agenda rutin tersebut.
“Mudahan Allah SWT Memberikan Kesehatan Kepada Kita Semua,” tutur Sekdes.
Ucapan tersebut menjadi penutup pembuka yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Desa Margakaya.
Peran BPD Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam forum tersebut juga ditegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis pemerintah desa. Keberadaan BPD tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengawal jalannya pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara pemerintah desa dan BPD dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui pengawasan, masukan, dan komunikasi yang berkelanjutan, seluruh program pembangunan yang telah direncanakan diharapkan dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
Sebagai mitra pemerintah desa, BPD juga memiliki peran dalam memastikan setiap program pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) berjalan sesuai regulasi, prinsip transparansi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dengan terlaksananya Rapat Minggon Desa Margakaya secara rutin, Pemerintah Desa Margakaya berharap koordinasi antarlembaga semakin kuat, pelayanan publik semakin meningkat, serta pembangunan desa dapat berlangsung secara efektif melalui semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama.
Pewarta: Irfanthoink – Hendra
- Penulis: Irfanthoink - Hendra
- Editor: Hendra




