Breaking News
light_mode

Pencurian 34 Tandan Sawit di Way Kanan, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

  • account_circle Esmirhan
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

WAYKANAN, wartahukum.id — Pencurian sawit Way Kanan kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga menggondol 34 tandan buah sawit di wilayah Kabupaten Way Kanan. Aksi tersebut membuat pelaku kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak perkebunan yang mengalami kerugian.

Pelaku Diduga Beraksi di Area Perkebunan

Kasus pencurian sawit Way Kanan ini terjadi di area perkebunan yang rutin dijaga oleh pekerja lapangan. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pengawasan untuk memanen secara ilegal 34 tandan buah sawit dari lokasi kejadian.

Pihak keamanan perkebunan kemudian menemukan aktivitas mencurigakan sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat berwenang. Polisi langsung melakukan pengejaran dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penangkapan

Dalam menangani kasus pencurian sawit Way Kanan, aparat kepolisian setempat melakukan penyelidikan intensif. Pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik kini tengah mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian hasil perkebunan tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian untuk memperkuat berkas perkara.

Jeratan Pasal Pencurian dalam KUHP

Kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Penegakan hukum dalam kasus pencurian sawit Way Kanan menjadi perhatian penting mengingat sektor perkebunan merupakan salah satu penopang ekonomi daerah. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pencurian hasil perkebunan tanpa kompromi.

Kerugian Ekonomi dan Gangguan Produksi

Kasus pencurian hasil perkebunan seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengganggu stabilitas produksi sawit di daerah. Petani dan perusahaan perkebunan kerap mengalami dampak langsung berupa penurunan hasil panen dan meningkatnya biaya pengamanan.

Kasus pencurian sawit Way Kanan menegaskan pentingnya pengawasan ketat di sektor perkebunan. Aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


  • Penulis: Esmirhan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maulid Nabi Muhammad SAW, Tumbuhkan Cinta dan Teladan

    Maulid Nabi Muhammad SAW, Tumbuhkan Cinta dan Teladan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi Momentum Perkuat Keteladanan   KARAWANG,wartahukum.id—Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Badami RT 05/02, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin (24/8/2026), menjadi momentum bagi masyarakat untuk menumbuhkan kecintaan kepada Rasulullah SAW sekaligus meneladani akhlaknya dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bapak Enur sebagai perwakilan desa dan Bapak […]

  • Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    Soal Dugaan Pemukulan, Panlok Tegaskan Batas Pengamanan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle rian arif
    • 0Komentar

    Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan Jawa Timur, Warta Hukum.Com — Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan. Dugaan insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul […]

  • Kompolnas Awards 2026: Kompolnas Umumkan Nominasi, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

    Kompolnas Awards 2026: Kompolnas Umumkan Nominasi, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Kompolnas Awards 2026 Apresiasi Kinerja Terbaik Polri JAKARTA, WARTA HUKUM – Kompolnas Awards 2026 kembali menjadi ajang penghargaan bergengsi bagi satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui penghargaan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang dinilai memiliki kinerja unggul, inovatif, berintegritas, serta berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada […]

  • Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

    Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa Pringsewu, Warta Hukum ID – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sepeda motor di halaman Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026) malam. Beruntung, aparat kepolisian yang […]

  • Ribuan Penari Padati Lapangan Merdeka, Lampung Barat Rayakan HUT ke-35 dengan Nyambai Bersama

    Ribuan Penari Padati Lapangan Merdeka, Lampung Barat Rayakan HUT ke-35 dengan Nyambai Bersama

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Nyambai Bersama Meriahkan HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id — Lapangan Merdeka Liwa, Kecamatan Balik Bukit, berubah menjadi lautan tapis saat ribuan peserta mengikuti Nyambai Bersama dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kabupaten Lampung Barat, Kamis (24/9/2026). Bukan hanya sanggar seni yang ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Barisan peserta juga diisi Bupati […]

  • Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Ambil Peran Strategis pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80

    Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Ambil Peran Strategis pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Batam, wartahukum.id  – Srikandi Bhayangkara menunjukkan peran penting dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolda Kepulauan Riau. Untuk pertama kalinya pada peringatan tahun ini, sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dipercaya menempati posisi strategis sebagai petugas utama upacara. Penugasan tersebut menjadi bukti nyata kepercayaan institusi terhadap kompetensi, kepemimpinan, dan profesionalisme Polwan dalam menjalankan tugas-tugas […]

expand_less