Breaking News
light_mode

Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

  • account_circle Warta Hukum
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

Oleh: Wawan Hidayat

Publik Mulai Kehilangan Kesabaran

Tulang Bawang Barat, Warta Hukum.id —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu?

Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial EF.

Perkara ini bahkan telah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum.

Dalam negara hukum, setiap orang memang memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Proses hukum wajib dihormati hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Akan tetapi, jabatan publik sejatinya tidak hanya diukur dari aspek legalitas, melainkan juga dari integritas dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Di sinilah publik mulai melihat adanya jarak antara prosedur hukum dan rasa keadilan sosial.

Ketika masyarakat mempertanyakan integritas seorang pejabat publik, respons yang muncul justru sering kali sebatas: “tunggu inkrah.” 

Kalimat itu mungkin benar secara hukum, tetapi belum tentu cukup menjawab kegelisahan publik.

  • Partai Politik dan Standar Etika yang Dipertanyakan

Persoalan inilah yang seharusnya menjadi bahan evaluasi besar dalam dunia politik kita hari ini.

Partai politik seharusnya tidak hanya menjadi kendaraan elektoral yang aktif saat pemilu tiba, tetapi juga menjadi penjaga moral dan integritas kadernya.

Sayangnya, dalam banyak kasus di Indonesia, standar etik politik justru kerap bergerak lebih lambat daripada tekanan publik.

Tidak sedikit partai baru mengambil sikap tegas ketika kasus sudah viral, ketika tekanan masyarakat membesar, atau ketika putusan pengadilan tidak lagi bisa dihindari.

Akibatnya, publik sering melihat politik hanya sibuk menjaga kursi, bukan menjaga kepercayaan rakyat.

Padahal kepercayaan publik merupakan fondasi utama demokrasi. Ketika masyarakat mulai meragukan integritas pejabat publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, tetapi juga marwah lembaga, kredibilitas partai politik, dan kualitas demokrasi daerah itu sendiri.

  • Dugaan Ijazah Bermasalah dan Lemahnya Sistem Verifikasi

Kasus ini juga semestinya tidak berhenti pada persoalan personal semata. Jika dugaan penggunaan dokumen bermasalah benar terjadi, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana sistem verifikasi administrasi politik dapat kecolongan.

Bagaimana proses pencalonan berjalan? Sejauh mana pengawasan dilakukan? Dan mengapa persoalan seperti ini baru menjadi perhatian setelah seseorang menduduki jabatan publik?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena demokrasi yang sehat tidak cukup hanya menghasilkan pejabat yang menang secara administratif, tetapi juga harus melahirkan pemimpin yang layak dipercaya secara moral.

Selain itu, kasus seperti ini menjadi alarm bahwa pengawasan terhadap dokumen administrasi calon pejabat publik masih perlu diperkuat.

Negara tidak boleh kecolongan terhadap syarat-syarat mendasar yang berkaitan dengan keabsahan administrasi pendidikan.

  • Demokrasi Tidak Hanya Soal Legalitas

JPKP Tubaba memandang bahwa proses hukum harus tetap berjalan objektif, transparan, dan profesional tanpa intervensi apa pun.

Namun bersamaan dengan itu, etika politik juga tidak boleh kehilangan tempat dalam kehidupan demokrasi kita.

Sebab pada akhirnya, hukum mungkin menentukan seseorang bersalah atau tidak.

Tetapi sejarah politik akan mencatat bagaimana sikap moral ditunjukkan ketika kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.

Dan dalam demokrasi, kehilangan kepercayaan rakyat sering kali lebih berbahaya daripada kehilangan jabatan. (WARTA HUKUM) 

  • Penulis: Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hoegeng Awards 2026: Kapolda Aceh dan PJU Nobar, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

    Hoegeng Awards 2026: Kapolda Aceh dan PJU Nobar, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh – WARTA HUKUM  Hoegeng Awards 2026 menjadi momentum penting dalam menguatkan semangat keteladanan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Hal itu terlihat saat Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama […]

  • Polda Lampung Siapkan 10 Motor Grand Prize di Bazar dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

    Polda Lampung Siapkan 10 Motor Grand Prize di Bazar dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    HUT Bhayangkara ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar Rakyat dan Olahraga Bersama BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—HUT Bhayangkara ke-80 akan berlangsung meriah di Provinsi Lampung. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyiapkan berbagai kegiatan menarik mulai dari bazar rakyat, pasar murah, jalan sehat, hingga olahraga bersama yang akan digelar di Markas Komando Polda Lampung, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari […]

  • PERADI Nusantara Gelar Sosialisasi 8 Sertifikasi Profesi + 1 Kantor Hukum, Buka Peluang Besar untuk Paralegal dan Advokat Daerah

    PERADI Nusantara Gelar Sosialisasi 8 Sertifikasi Profesi + 1 Kantor Hukum, Buka Peluang Besar untuk Paralegal dan Advokat Daerah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    PERADI Nusantara Gelar Sosialisasi 8 Sertifikasi Profesi + 1 Kantor Hukum, Buka Peluang Besar untuk Paralegal dan Advokat Daerah   *JAKARTA* , Wartahukum.id – Wuisan Law School, PERADI Nusantara, dan PERADI Pajak Nusantara sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Program Pelatihan dan Pendidikan Paralegal secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (16/07/2026) pukul 19.00 WIB. Kegiatan yang mengusung […]

  • Polemik Pasar Pagi Talang Padang Tanggamus, Koperindag Soroti Retribusi

    Polemik Pasar Pagi Talang Padang Tanggamus, Koperindag Soroti Retribusi

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Retribusi Dipertanyakan, PAD Pekon Disebut Nol hingga Dugaan Sewa Pedagang Mencuat TANGGAMUS,wartahukum.id—Polemik Pasar Pagi Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tak sekadar berkutat pada persoalan penertiban dan rencana relokasi pedagang. Di balik aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus kini mempertanyakan tata kelola retribusi serta munculnya dugaan penarikan uang sewa […]

  • Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Resmi Diterima, Sengketa Tanah Adat Tanjung Kemala Masuk Babak Baru

    Laporan Polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran Resmi Diterima, Sengketa Tanah Adat Tanjung Kemala Masuk Babak Baru

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Pesawaran, WARTA HUKUM — Laporan polisi Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran terkait dugaan penyerahan dokumen milik Masyarakat Adat Pitung Tiyuh kepada pihak lain akhirnya resmi diterima. Laporan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan ulayat Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Langkah hukum itu disampaikan Kantor Hukum FB & Partners selaku kuasa hukum Masyarakat […]

  • Paguyuban Banteng Suro Pringsewu Gelar Pengobatan Alternatif dan Lestarikan Budaya Kuda Lumping

    Paguyuban Banteng Suro Pringsewu Gelar Pengobatan Alternatif dan Lestarikan Budaya Kuda Lumping

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Pringsewu, wartahukum.id — Bakti Sosial pengobatan alternatif terapi non medis di lakukan Paguyuban Banteng Suro di Pekon Wargomulyo kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu Lampung, 17 /05/2026. Terapi relaksasi dengan serangkaian metode yang dirancang untuk mengurangi ketegangan fisik dan mental. Praktik ini bekerja dengan mengaktifkan sistem saraf parasimpatik untuk meredakan stres, kecemasan, insomnia, dan nyeri. Menggunakan beberapa […]

expand_less