Breaking News
light_mode

Polda Lampung Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkotika Dari Aceh

  • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • print Cetak

Polda Lampung Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung berhasil mengamankan DPO kasus narkotika yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Penjemputan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama, bersama tim pada 8–10 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menuntaskan proses hukum terhadap tersangka yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Lampung.

  • DPO Sempat Kabur dari Rutan Polda Lampung

A diketahui melarikan diri dari Rutan Dit Tahti Polda Lampung pada 6 Desember 2023. Sejak saat itu, Polda Lampung melakukan pengejaran dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Meski sempat buron, berkas perkara narkotika atas nama A telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sehingga tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pengadilan.

  • Kembali Ditangkap dalam Kasus Narkotika di Aceh

Dalam masa pelariannya, A kembali ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara pada 26 April 2025 terkait kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar satu kilogram sabu.

Selama menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, yang bersangkutan juga tercatat terlibat dalam perkara lain, yakni penyelundupan senjata api ilegal dan penganiayaan terhadap sesama narapidana.

  • Dibawa ke Lampung untuk Jalani Proses Hukum

Tim Ditresnarkoba Polda Lampung kemudian melakukan penjemputan ke Aceh dan membawa A melalui jalur udara hingga tiba di Bandara Raden Intan II Lampung pada 10 Juli 2026.

Selanjutnya, tersangka A diserahterimakan secara resmi kepada pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung untuk menjalani penahanan dan proses hukum lebih lanjut.

  • Polda Lampung Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan, keberhasilan menghadirkan kembali narapidana tersebut menjadi bukti sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan jajaran Pemasyarakatan dalam memastikan tidak ada perkara pidana yang terhenti akibat pelaku melarikan diri.

Polda Lampung akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan. Setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat,” tutup mantan Kapolres Metro Lampung.

(Irfan/Rls)

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat Melanda Pasar Mulya Kencana, Aparat Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

    Kebakaran Hebat Melanda Pasar Mulya Kencana, Aparat Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Kebakaran Hebat Melanda Pasar Mulya Kencana, Aparat Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Tulang Bawang Barat –warta hukum id, Kebakaran hebat dilaporkan melanda Pasar Mulya Kencana di wilayah Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada [hari Selasa dini hari (02/06/2026 )kejadian]. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah kios dan lapak pedagang terbakar, sementara para pedagang […]

  • Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana

    Gubernur Mualem Bersama Kapolda dan Ketua DPRA Bahas Mitigasi Bencana

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Gubernur Aceh Bahas Kesiapsiagaan Bencana Bersama Kapolda dan Ketua DPRA BANDA ACEH,wartahukum.id — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mencermati kondisi cuaca yang diperkirakan akan berpotensi meningkatnya curah hujan pada beberapa waktu mendatang. “Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan risiko terjadinya banjir, longsor, dan bencana lainnya di sejumlah wilayah,” kata Mualem. Pernyataan Gubernur […]

  • Pengaduan Yusrizar Terhadap @ Wartamidia2 DPC ASWIN:Buktikan Dulu  Siapa Dibalik Akun

    Pengaduan Yusrizar Terhadap @ Wartamidia2 DPC ASWIN:Buktikan Dulu Siapa Dibalik Akun

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum DPC ASWIN: Konten @wartamedia2 Harus Diuji, Bukan Langsung Ditarik ke Kesimpulan Pidana   PESAWARAN,wartahukum.id—Persoalan pengaduan Yusnizar alias Yus Garuda terhadap sejumlah konten pada akun TikTok @wartamedia2 dinilai perlu diuji secara objektif berdasarkan fakta, konteks, unsur hukum dan alat bukti. Dua praktisi hukum sekaligus kuasa hukum DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Fabian […]

  • Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

    Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Baitul Mal Award 2026 Perkuat Pengelolaan Zakat Kota Langsa KOTA LANGSA, Wartahukum.id — Baitul Mal Kota Langsa memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Baitul Mal Award 2026, pelaporan pertanggungjawaban penerimaan tahun 2025, serta penyaluran zakat senif miskin bagi pelajar se-Kota Langsa tahun 2026 di Halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Senin (10/8/2026). Kegiatan […]

  • Wartawan Tribun Lampung Diduga Alami Intimidasi Saat Meliput Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

    Wartawan Tribun Lampung Diduga Alami Intimidasi Saat Meliput Sidang Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan Tribun Lampung Saat Peliputan Sidang BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Seorang jurnalis Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi saat menjalankan tugas peliputan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jumat (3/7/2026).  Insiden Terjadi Saat Terdakwa Keluar dari Ruang Sidang Peristiwa tersebut terjadi ketika terdakwa […]

  • Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Bekukan Operasional dan Audit Total

    Klaim Limbah SPPG Sekincau 1 Dipatahkan Temuan Lapangan, GERMASI Desak BGN Bekukan Operasional dan Audit Total

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Limbah SPPG Sekincau 1 Dipertanyakan, Temuan Lapangan Picu Desakan BGN Suspensi Operasional Lampung Barat, WARTA HUKUM – Limbah SPPG Sekincau 1 kembali menjadi sorotan publik setelah hasil peninjauan lapangan menunjukkan kondisi yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan klaim pengelola mengenai kualitas air limbah hasil pengolahan. Temuan tersebut memicu desakan agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera […]

expand_less