Breaking News
light_mode

Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Minta Perlindungan Hukum Usai Diduga Dianiaya dan Diancam Sebar Konten Pribadi

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.id Kasus penganiayaan mantan pacar yang dialami seorang remaja perempuan di Lampung menjadi sorotan setelah korban berinisial DA (19) memilih menempuh jalur hukum dan meminta perlindungan. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, DA mengaku mengalami kekerasan fisik serta ancaman penyebaran konten pribadi yang membuatnya hidup dalam ketakutan.

DA merupakan warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ia mengaku menjalin hubungan dengan seorang pemuda bernama Mangku (19), warga Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, sejak awal tahun 2026. Menurut DA, hubungan tersebut awalnya berjalan baik, namun kemudian berubah menjadi penuh tekanan hingga berujung dugaan tindak kekerasan.

Penganiayaan Mantan Pacar Terjadi di Rumah Kos

DA menuturkan, peristiwa yang paling membekas terjadi pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Gang PU, Bandar Lampung.

Menurut pengakuannya, saat itu ia berada di dalam kamar yang terkunci dan tidak dapat meminta bantuan karena telepon genggamnya diambil.

“Dia melakukan penganiayaan yang sangat kejam. Saya dipukul di wajah, diinjak, bahkan diludahi. Pintu dikunci dan ponsel saya diambil, jadi saya tidak bisa meminta tolong. Perlakuan itu berlangsung dari pukul 03.00 pagi sampai jam 08.00 pagi,” ungkap DA dengan nada gemetar dan tampak masih ketakutan, Senin (8/6/2026).

DA mengaku tidak melakukan pemeriksaan medis maupun visum setelah kejadian tersebut. Ia beralasan merasa takut karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.

Menurut DA, dirinya bahkan sempat menyembunyikan kejadian yang sebenarnya dari orang tua dengan alasan mengalami luka akibat terjatuh.

Ancaman Penyebaran Konten Pribadi

Setelah memutuskan mengakhiri hubungan, DA mengaku justru menghadapi tekanan yang lebih besar. Ia menyebut terduga pelaku kerap mendatangi rumahnya dan mengancam akan menyebarkan foto maupun video yang bersifat pribadi ke media sosial.

Ancaman tersebut, kata DA, berdampak serius terhadap kondisi psikologisnya.

“Yang saya khawatirkan adalah dia akan menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi. Saya jadi malu dan takut bertemu orang. Saya sempat diam dan tidak mau memperpanjang masalah, tapi ancaman terus datang. Saya khawatir nyawa saya terancam jika bertemu dia di jalan,” ujarnya.

DA mengatakan dirinya tidak menginginkan balas dendam. Ia hanya berharap memperoleh rasa aman dan keadilan melalui proses hukum yang berlaku.

“Saya tidak ingin balas dendam, saya hanya ingin keadilan, rasa aman, dan dia berhenti mengganggu hidup saya. Saya berharap dia sadar dan berubah menjadi lebih baik, apalagi jika memang berniat kembali mendaftar menjadi aparat penegak hukum,” tegasnya.

Melalui pendampingan LBH Pesenggiri, DA berharap mendapat perlindungan hukum maksimal agar terhindar dari ancaman, teror, maupun dugaan kekerasan serupa di kemudian hari.

Terduga Pelaku Berikan Penjelasan

Di sisi lain, Mangku memberikan penjelasan terkait peristiwa yang dituduhkan kepadanya. Ia mengaku kecewa karena merasa telah dibohongi oleh DA mengenai keberadaannya pada malam sebelum insiden terjadi.

Menurut Mangku, awalnya DA meminta izin keluar rumah dengan alasan bersama saudaranya. Namun setelah melakukan konfirmasi kepada keluarga, ia memperoleh informasi yang berbeda.

“Saya pun menghubungi keluarga DA dan mendapat keterangan bahwa DA memang keluar bersama saudaranya. Namun setelah ditanya lebih lanjut, saudaranya justru menyatakan DA tidak bersama dia,” kata Mangku.

Ia mengaku kemudian berusaha menghubungi DA melalui telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapat respons yang memuaskan.

Mangku mengatakan dirinya akhirnya mengetahui DA berada bersama mantan pacarnya. Kondisi tersebut membuat emosinya memuncak.

“Saya merasa kecewa karena DA berbohong sejak awal pertama berkata pergi bersama saudaranya, lalu mengaku bersama teman wanita, padahal kenyataannya tidak demikian. Saya merasa bertanggung jawab karena orang tua DA pernah menitipkan anaknya kepadanya,” ungkapnya.

Mangku mengakui emosinya tidak terkendali saat itu.

“Namun DA justru tidak membawa ponsel, berusaha menghindar, dan tidak mau keluar dari kamar. Rasa kesal, perasaan dibohongi, dan emosi yang memuncak membuat saya tidak dapat mengendalikan diri dan melakukan tindakan yang tidak seharusnya,” pungkasnya.

Menunggu Proses Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan dalam hubungan personal serta dugaan ancaman penyebaran konten pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, proses pendampingan hukum terhadap korban masih berlangsung.

Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Beri Motivasi Calon Paskibraka 2026, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Kebangsaan

    Wali Kota Beri Motivasi Calon Paskibraka 2026, Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Calon Paskibraka 2026 Didorong Jadi Duta Pancasila Kota Cirebon CERBON, wartahukum.id — Calon Paskibraka 2026 Kota Cirebon mendapat arahan dan motivasi langsung dari Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, di Balai Kota Cirebon, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun semangat, karakter, serta rasa tanggung jawab para peserta sebelum memasuki tahapan pembinaan dan pelaksanaan […]

  • Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri

    Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Panen Perdana Bawang Putih Buktikan Potensi Lampung Barat Dukung Ketahanan Pangan LAMPUNG BARAT, Wartahukum.id – Panen perdana bawang putih di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Selasa (4/8/2026), menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dalam mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan potensi besar Lampung Barat sebagai […]

  • POLRES WAY KAN PERINGATI MAULID NABI 1448 H DAN SANTUNI ANAK YATIM DI MASJID DARUL FATTAH

    POLRES WAY KAN PERINGATI MAULID NABI 1448 H DAN SANTUNI ANAK YATIM DI MASJID DARUL FATTAH

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    AKBP Ramadhona: Jadikan Nabi Muhammad SAW Teladan Polri Berintegritas dan Humanis   WAY KANAN, Wartahuku.id -Menguatkan nilai ketakwaan dan keimanan. Polres Way Kanan menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah / 2026 Masehi yang berlangsung khidmat di Masjid Darul Fattah Polres Way Kanan, Kamis: 27 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri langsung oleh: Kapolres […]

  • Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Turnamen Gaple Kapolres Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 WAY KANAN,wartahukum.id—Turnamen Gaple Kapolres Cup Tahun 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Polres Way Kanan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) LUPEGAH Polres Way Kanan, Selasa malam (23/6/2026). Turnamen ini dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz di Oksibil Buka Ruang Dialog dengan Warga dan Siswa Sekolah Dasar

    Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz di Oksibil Buka Ruang Dialog dengan Warga dan Siswa Sekolah Dasar

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

     Patroli Dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Komunikasi dengan Warga Oksibil PEGUNUNGAN BINTANG,wartahukum.id—Patroli dialogis Satgas Operasi Damai Cartenz berlangsung di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Senin (20/7/2026). Personel yang dipimpin Ipda Ranto Achmad Chamdani, S.K.M. menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat sekaligus mengunjungi salah satu Sekolah Dasar sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan membangun […]

  • Tim Mabes TNI Edukasi Warga Pagelaran Cegah Karhutla

    Tim Mabes TNI Edukasi Warga Pagelaran Cegah Karhutla

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Tim Mabes TNI Edukasi Warga Pagelaran Cegah Karhutla PRINGSEWU — WartaHukum.id Tim Mabes TNI memberikan penyuluhan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Pagelaran, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Rabu (2/9/2026). Penyuluhan dipimpin Katim Penyuluhan Karhutla Laksma TNI Iwan Kuswanto bersama Kolonel CPM Trihandaka, Kolonel Kes Ahadiat, Letkol Laut […]

expand_less