Breaking News
light_mode

Penganiayaan Mantan Pacar, Remaja Lampung Minta Perlindungan Hukum Usai Diduga Dianiaya dan Diancam Sebar Konten Pribadi

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.id Kasus penganiayaan mantan pacar yang dialami seorang remaja perempuan di Lampung menjadi sorotan setelah korban berinisial DA (19) memilih menempuh jalur hukum dan meminta perlindungan. Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri, DA mengaku mengalami kekerasan fisik serta ancaman penyebaran konten pribadi yang membuatnya hidup dalam ketakutan.

DA merupakan warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ia mengaku menjalin hubungan dengan seorang pemuda bernama Mangku (19), warga Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, sejak awal tahun 2026. Menurut DA, hubungan tersebut awalnya berjalan baik, namun kemudian berubah menjadi penuh tekanan hingga berujung dugaan tindak kekerasan.

Penganiayaan Mantan Pacar Terjadi di Rumah Kos

DA menuturkan, peristiwa yang paling membekas terjadi pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Gang PU, Bandar Lampung.

Menurut pengakuannya, saat itu ia berada di dalam kamar yang terkunci dan tidak dapat meminta bantuan karena telepon genggamnya diambil.

“Dia melakukan penganiayaan yang sangat kejam. Saya dipukul di wajah, diinjak, bahkan diludahi. Pintu dikunci dan ponsel saya diambil, jadi saya tidak bisa meminta tolong. Perlakuan itu berlangsung dari pukul 03.00 pagi sampai jam 08.00 pagi,” ungkap DA dengan nada gemetar dan tampak masih ketakutan, Senin (8/6/2026).

DA mengaku tidak melakukan pemeriksaan medis maupun visum setelah kejadian tersebut. Ia beralasan merasa takut karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.

Menurut DA, dirinya bahkan sempat menyembunyikan kejadian yang sebenarnya dari orang tua dengan alasan mengalami luka akibat terjatuh.

Ancaman Penyebaran Konten Pribadi

Setelah memutuskan mengakhiri hubungan, DA mengaku justru menghadapi tekanan yang lebih besar. Ia menyebut terduga pelaku kerap mendatangi rumahnya dan mengancam akan menyebarkan foto maupun video yang bersifat pribadi ke media sosial.

Ancaman tersebut, kata DA, berdampak serius terhadap kondisi psikologisnya.

“Yang saya khawatirkan adalah dia akan menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi. Saya jadi malu dan takut bertemu orang. Saya sempat diam dan tidak mau memperpanjang masalah, tapi ancaman terus datang. Saya khawatir nyawa saya terancam jika bertemu dia di jalan,” ujarnya.

DA mengatakan dirinya tidak menginginkan balas dendam. Ia hanya berharap memperoleh rasa aman dan keadilan melalui proses hukum yang berlaku.

“Saya tidak ingin balas dendam, saya hanya ingin keadilan, rasa aman, dan dia berhenti mengganggu hidup saya. Saya berharap dia sadar dan berubah menjadi lebih baik, apalagi jika memang berniat kembali mendaftar menjadi aparat penegak hukum,” tegasnya.

Melalui pendampingan LBH Pesenggiri, DA berharap mendapat perlindungan hukum maksimal agar terhindar dari ancaman, teror, maupun dugaan kekerasan serupa di kemudian hari.

Terduga Pelaku Berikan Penjelasan

Di sisi lain, Mangku memberikan penjelasan terkait peristiwa yang dituduhkan kepadanya. Ia mengaku kecewa karena merasa telah dibohongi oleh DA mengenai keberadaannya pada malam sebelum insiden terjadi.

Menurut Mangku, awalnya DA meminta izin keluar rumah dengan alasan bersama saudaranya. Namun setelah melakukan konfirmasi kepada keluarga, ia memperoleh informasi yang berbeda.

“Saya pun menghubungi keluarga DA dan mendapat keterangan bahwa DA memang keluar bersama saudaranya. Namun setelah ditanya lebih lanjut, saudaranya justru menyatakan DA tidak bersama dia,” kata Mangku.

Ia mengaku kemudian berusaha menghubungi DA melalui telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapat respons yang memuaskan.

Mangku mengatakan dirinya akhirnya mengetahui DA berada bersama mantan pacarnya. Kondisi tersebut membuat emosinya memuncak.

“Saya merasa kecewa karena DA berbohong sejak awal pertama berkata pergi bersama saudaranya, lalu mengaku bersama teman wanita, padahal kenyataannya tidak demikian. Saya merasa bertanggung jawab karena orang tua DA pernah menitipkan anaknya kepadanya,” ungkapnya.

Mangku mengakui emosinya tidak terkendali saat itu.

“Namun DA justru tidak membawa ponsel, berusaha menghindar, dan tidak mau keluar dari kamar. Rasa kesal, perasaan dibohongi, dan emosi yang memuncak membuat saya tidak dapat mengendalikan diri dan melakukan tindakan yang tidak seharusnya,” pungkasnya.

Menunggu Proses Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan dalam hubungan personal serta dugaan ancaman penyebaran konten pribadi. Hingga berita ini diterbitkan, proses pendampingan hukum terhadap korban masih berlangsung.

Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasum Panggulu Hills Dipersoalkan, Warga Soroti Pengembang dan Pengawasan Perizinan Pesawaran

    Fasum Panggulu Hills Dipersoalkan, Warga Soroti Pengembang dan Pengawasan Perizinan Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Warga Keluhkan Fasum Panggulu Hills yang Belum Jelas Pesawaran, wartahukum.id — Persoalan Fasum Panggulu Hills di Dusun Kampung Tua, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, mulai menuai sorotan warga. Puluhan penghuni dan calon pembeli Perumahan Panggulu Hills mengeluhkan belum tersedianya fasilitas umum penting seperti tempat ibadah dan lahan pemakaman yang dinilai menjadi kebutuhan dasar sebuah kawasan […]

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Warta Hukum
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Publik Mulai Kehilangan Kesabaran Tulang Bawang Barat, Warta Hukum.id —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu? Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat […]

  • Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi ke-25 di Pekon Tulungagung, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan Pringsewu, warta hukum id, 12 Juni 2026 Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menggelar kegiatan Ngopi Serasi (Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi) Edisi ke-25 yang berlangsung di Pendopo R. Mas Soemardi Sopawiro, Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang […]

  • Polisi Heroik! Bripda Riski Rahmatullah Selamatkan Nyawa Balita Tenggelam

    Polisi Heroik! Bripda Riski Rahmatullah Selamatkan Nyawa Balita Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Febri Yadi
    • 0Komentar

    Polisi Selamatkan Balita Tenggelam Saat Patroli Pagi Pesisir Barat, wartahukum.id — Polisi selamatkan balita tenggelam di muara sungai Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat, dalam sebuah aksi heroik yang mengundang haru warga, Rabu pagi, 20 Mei 2026. Dua anggota Satlantas Polres Pesisir Barat bergerak cepat mengevakuasi seorang anak berusia 2,5 tahun yang nyaris kehilangan nyawa […]

  • Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

    Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Kepergok Curi Motor di Masjid, Pria Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa Pringsewu, Warta Hukum ID – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sepeda motor di halaman Masjid Baitul Muslim, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (5/6/2026) malam. Beruntung, aparat kepolisian yang […]

  • Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, wartahukum.id – Limbah dapur MBG cemari lingkungan kembali menjadi sorotan setelah dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dampaknya nyata: tanaman padi warga terganggu, air irigasi berubah warna, berbau menyengat, bahkan menimbulkan busa di permukaan. Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Petani Mulai […]

expand_less