Breaking News
light_mode

Oknum ASN Kemenimipas Agung Dwi Jaya Dilaporkan: Penawaran Penyelesaian Ditolak, Langkah Hukum Ditempuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN Masuki Babak Baru

Bandar Lampung,wartahukum.id—Dugaan penipuan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan oleh Agung Dwi Jaya, oknum pegawai Lapas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., korban bernama Ishak bertekad melanjutkan jalur hukum setelah penawaran penyelesaian yang disampaikan pihak terkait dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

  • Kronologi Singkat

Ishak, warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menyerahkan dana senilai total Rp 420 juta secara bertahap kepada Agung Dwi Jaya yang beralamat di Kelurahan Billabong, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Dana tersebut diserahkan dengan janji akan meluluskan anak kandung Ishak, yaitu Rafe’e Meisha Saputra, dalam seleksi penerimaan ASN Kemenkumham. Namun hingga kini janji itu tidak pernah terealisasi, dan sisa dana sebesar Rp 270 juta belum dikembalikan. Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2024.

  • Tanggapan Terhadap Surat Somasi

Sebelumnya, kuasa hukum telah mengirimkan surat somasi kepada Agung Dwi Jaya. Tanggapan diperoleh dalam pertemuan pada 10 Juni 2026, namun yang bersangkutan tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh Siti Suwarsih beserta putrinya dengan alasan sedang berada di luar kota.

«“Pihak yang mewakili menyampaikan Agung bersedia menyelesaikan masalah ini, namun tidak sepenuhnya. Penawaran ini sama persis dengan pernyataan yang disampaikan sebelum surat somasi dikirim,” jelas Satrya Sabtu (13/6/2026).»

Penolakan dan Langkah Hukum Selanjutnya

  • Korban Tolak Hasil Mediasi

Melihat tidak ada itikad baik yang nyata, korban melalui kuasa hukumnya secara tegas menolak penawaran penyelesaian tersebut.

«“Kami mewakili klien sepakat tidak menerima hasil pertemuan mediasi. Langkah selanjutnya yang kami tempuh adalah melaporkan dugaan ini ke Polda Lampung serta mengajukan gugatan perdata. Selain itu, kami juga akan menyampaikan surat resmi kepada Dirjen Pemasyarakatan Kantor Pusat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Lampung,” tegasnya.»

  • Minta Klarifikasi dan Pemeriksaan Etik ASN

Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi resmi dan menilai apakah tindakan Agung telah melanggar kode etik serta disiplin pegawai ASN.

«“Ada dugaan aliran dana yang perlu diselidiki secara mendalam,” tambah Satrya.»

  • Klien Memilih Menempuh Jalur Hukum

  1. Pihaknya menegaskan kesabaran klien telah habis setelah menunggu penyelesaian selama hampir dua tahun. Pihak media dipersilakan meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Humas Kanwil Ditjenpas Lampung terkait dugaan ini.(Red)

 

 

 

 

 

 

✅ Jenis Berita

 

Straight News (judul dan isi rilis dipertahankan, hanya ditambahkan struktur H2 dan H3 untuk mendukung SEO serta meningkatkan keterbacaan artikel).

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Dukung Penanaman Sejuta Pohon di Lampung Selatan LAMPUNG, wartahukum.id – Program Penanaman Sejuta Pohon menjadi langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. Komitmen itu terlihat saat Kapolda Lampung Helfi Assegaf menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati […]

  • Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial JAKARTA ,Wartahukum.id – Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia (PARLI) merupakan salah satu komunitas yang menghimpun para perantau asal Lampung yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Komunitas ini dibentuk sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta mendorong berbagai kegiatan sosial […]

  • Disperindag Way Kanan Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Aplikasi XStar untuk Memperoleh BBM Bersubsidi Secara Legal dan Tepat Sasaran

    Disperindag Way Kanan Imbau Pelaku Usaha Manfaatkan Aplikasi XStar untuk Memperoleh BBM Bersubsidi Secara Legal dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Disperindag Way Kanan Dorong Pemanfaatan Aplikasi XStar untuk Akses BBM Bersubsidi WAY KANAN,wartahukum.id—Aplikasi XStar untuk memperoleh BBM bersubsidi terus disosialisasikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Way Kanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha yang berhak menerima BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran di […]

  • Gubernur Lampung Dorong Peran Perempuan Desa Sejalan Program Desaku Maju

    Gubernur Lampung Dorong Peran Perempuan Desa Sejalan Program Desaku Maju

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Gubernur Lampung Dorong Peran Perempuan Desa Sejalan Program Desaku Maju*     JAKARTA, WartaHukum.Id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPP, DPD, dan DPC Srikandi Jaga Desa. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Jumat 3/7/2026 malam. Pelantikan ini menjadi bagian dari Musyawarah Nasional perdana Srikandi Jaga Desa. Srikandi Jaga Desa merupakan organisasi sayap perempuan […]

  • Water Canon Polresta Tangerang Bersihkan Jalan dari Abu GAK

    Water Canon Polresta Tangerang Bersihkan Jalan dari Abu GAK

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menempel di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang mengerahkan kendaraan water canon untuk membantu membersihkan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) di sejumlah ruas jalan, Senin (7/9/2026). Kendaraan taktis tersebut menyemprot permukaan jalan, termasuk ruas jalan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap […]

  • KNPI dan Polda Lampung Perkuat Pengawasan Judi Online serta BBM Ilegal

    KNPI dan Polda Lampung Perkuat Pengawasan Judi Online serta BBM Ilegal

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Judi online Lampung menjadi salah satu perhatian serius dalam agenda penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kini digencarkan Polda Lampung bersama DPD KNPI Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut dibahas dalam agenda silaturahmi Kamtibmas yang berlangsung di Sekretariat DPD KNPI Lampung, Kamis (7/5/2026). Pertemuan itu tidak hanya membahas persoalan keamanan secara umum, tetapi juga […]

expand_less