Breaking News
light_mode

Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

  • account_circle Irfan fajri
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan

JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026).

Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas Perempuan yang menyebut kasus tersebut belum memenuhi definisi “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB telah memicu kegelisahan publik dan berpotensi melukai perasaan korban beserta keluarganya.

  • Bunda Kasihhati Soroti Empati terhadap Korban

Bunda Kasihhati menilai masyarakat lebih membutuhkan keberpihakan kepada korban daripada perdebatan mengenai definisi hukum internasional.

Saat rakyat melihat seorang perempuan diduga mengalami penderitaan yang begitu berat, justru yang muncul ke ruang publik adalah penjelasan yang mudah dipahami seolah-olah korban tidak mengalami penyiksaan. Cara berkomunikasi seperti ini tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki lembaga pelindung perempuan.”

Selain itu, ia menegaskan bahwa Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan.

Komnas Perempuan dibentuk untuk menjadi benteng terakhir perempuan korban kekerasan. Ketika masyarakat berharap suara yang menguatkan korban, yang terdengar justru penjelasan yang memicu polemik. Ini bukan sekadar persoalan istilah hukum, tetapi persoalan kepekaan dan tanggung jawab moral kepada korban.”

  • Minta Penjelasan Hukum Disampaikan Secara Utuh

Lebih lanjut, Bunda Kasihhati mengatakan seorang pemimpin lembaga negara harus mampu menyampaikan penjelasan hukum secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kalau memang yang dimaksud adalah definisi teknis dalam Konvensi PBB, sampaikan secara lengkap. Jangan berhenti pada kalimat yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa penderitaan korban dianggap belum cukup berat. Kalimat yang tidak utuh dapat melukai hati korban dan mengikis kepercayaan publik.”

  • Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan

Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara meminta Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap Ketua Komnas Perempuan.

Kami meminta Presiden segera mengevaluasi Ketua Komnas Perempuan. Apabila dinilai tidak lagi mampu membangun kepercayaan publik, menjaga empati terhadap korban, dan mengomunikasikan sikap lembaga secara utuh, maka sudah selayaknya dilakukan pergantian kepemimpinan demi memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Komnas Perempuan.”

Menurut Bunda Kasihhati, tuntutan tersebut bertujuan agar Komnas Perempuan tetap menjadi lembaga yang berpihak kepada korban, menjaga rasa keadilan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

  • Harapkan Komnas Perempuan Kembali Menjadi Pelindung Korban

Di akhir pernyataannya, Bunda Kasihhati menegaskan harapannya agar Komnas Perempuan kembali menjalankan perannya sebagai pelindung perempuan korban kekerasan.

Korban membutuhkan pembela, bukan polemik. Komnas Perempuan harus kembali menjadi rumah yang menghadirkan harapan bagi perempuan korban kekerasan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. Sudah sepantasnya ketua Komnas Perempuan Di Pecat.” pungkas Kasihhati.

(Irfan/ris) 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

  • BBM Bersubsidi Tanjung Bintang Diduga Dikorupsi, Nama Sugiman Disebut Jadi Pengatur Pengecoran

    BBM Bersubsidi Tanjung Bintang Diduga Dikorupsi, Nama Sugiman Disebut Jadi Pengatur Pengecoran

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Dugaan Praktik Mafia BBM Rugikan Warga dan Pengguna Jalan Lampung Selatan, wartahukum.id – BBM Bersubsidi Tanjung Bintang kembali menjadi sorotan publik setelah warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengungkap dugaan praktik pengecoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 24.353.57. Aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan itu dinilai merugikan masyarakat karena menyebabkan stok Solar dan […]

  • Menjelajahi Curug Gangsa, Pesona “Niagara Mini” yang Tersembunyi di Way Kanan Lampung

    Menjelajahi Curug Gangsa, Pesona “Niagara Mini” yang Tersembunyi di Way Kanan Lampung

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Curug Gangsa, Destinasi Wisata Alam Unggulan di Way Kanan WAY KANAN,wartahukum.id—Curug Gangsa Way Kanan menjadi salah satu destinasi wisata alam yang terus menarik perhatian wisatawan lokal maupun luar daerah. Berlokasi di Kampung Kota Way, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, air terjun megah ini dikenal luas sebagai “Niagara Mini” karena memiliki bentangan air yang […]

  • SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas

    SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas

    • calendar_month 20 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas KARAWANG,wartahukum.id—SDN Pasirukem 1, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, menggelar acara pelepasan siswa kelas VI sekaligus pengumuman kenaikan kelas untuk seluruh jenjang secara khidmat dan meriah. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah dan dihadiri kepala sekolah, dewan guru, siswa, serta orang tua/wali murid. Kepala Sekolah Sampaikan […]

  • Bakti Kesehatan Polres Way Kanan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    Bakti Kesehatan Polres Way Kanan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Polres Way Kanan Gelar Donor Darah dan Sunat Massal untuk Masyarakat WAY KANAN, wartahukum.id— Bakti Kesehatan Polres Way Kanan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Lupegha Polres Way Kanan pada Minggu (7/6/2026) ini menghadirkan berbagai layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Sejak […]

  • Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    Gawat Jika Laporan Tak Segera Di Proses,LSM Trinusa Ancam Gelar Unjuk Rasa Lebih Besar di Kejari Pringsewu”,

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, wartahukum.id —Setelah resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa memberikan batas waktu bagi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Jika tidak ada respons atau langkah penyelidikan dalam waktu dekat, pihaknya mengancam akan kembali turun ke jalan dengan membawa […]

expand_less