Breaking News
light_mode

Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

  • account_circle Irfan fajri
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan

JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026).

Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas Perempuan yang menyebut kasus tersebut belum memenuhi definisi “penyiksaan” berdasarkan Konvensi Anti Penyiksaan PBB telah memicu kegelisahan publik dan berpotensi melukai perasaan korban beserta keluarganya.

  • Bunda Kasihhati Soroti Empati terhadap Korban

Bunda Kasihhati menilai masyarakat lebih membutuhkan keberpihakan kepada korban daripada perdebatan mengenai definisi hukum internasional.

“Saat rakyat melihat seorang perempuan diduga mengalami penderitaan yang begitu berat, justru yang muncul ke ruang publik adalah penjelasan yang mudah dipahami seolah-olah korban tidak mengalami penyiksaan. Cara berkomunikasi seperti ini tidak mencerminkan empati yang seharusnya dimiliki lembaga pelindung perempuan.”

Selain itu, ia menegaskan bahwa Komnas Perempuan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan.

“Komnas Perempuan dibentuk untuk menjadi benteng terakhir perempuan korban kekerasan. Ketika masyarakat berharap suara yang menguatkan korban, yang terdengar justru penjelasan yang memicu polemik. Ini bukan sekadar persoalan istilah hukum, tetapi persoalan kepekaan dan tanggung jawab moral kepada korban.”

  • Minta Penjelasan Hukum Disampaikan Secara Utuh

Lebih lanjut, Bunda Kasihhati mengatakan seorang pemimpin lembaga negara harus mampu menyampaikan penjelasan hukum secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau memang yang dimaksud adalah definisi teknis dalam Konvensi PBB, sampaikan secara lengkap. Jangan berhenti pada kalimat yang berpotensi menimbulkan kesan bahwa penderitaan korban dianggap belum cukup berat. Kalimat yang tidak utuh dapat melukai hati korban dan mengikis kepercayaan publik.”

  • Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan

Atas dasar itu, Perempuan Tangguh Nusantara meminta Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap Ketua Komnas Perempuan.

“Kami meminta Presiden segera mengevaluasi Ketua Komnas Perempuan. Apabila dinilai tidak lagi mampu membangun kepercayaan publik, menjaga empati terhadap korban, dan mengomunikasikan sikap lembaga secara utuh, maka sudah selayaknya dilakukan pergantian kepemimpinan demi memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Komnas Perempuan.”

Menurut Bunda Kasihhati, tuntutan tersebut bertujuan agar Komnas Perempuan tetap menjadi lembaga yang berpihak kepada korban, menjaga rasa keadilan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.

  • Harapkan Komnas Perempuan Kembali Menjadi Pelindung Korban

Di akhir pernyataannya, Bunda Kasihhati menegaskan harapannya agar Komnas Perempuan kembali menjalankan perannya sebagai pelindung perempuan korban kekerasan.

“Korban membutuhkan pembela, bukan polemik. Komnas Perempuan harus kembali menjadi rumah yang menghadirkan harapan bagi perempuan korban kekerasan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh karena komunikasi yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. Sudah sepantasnya ketua Komnas Perempuan Di Pecat.” pungkas Kasihhati.

(Irfan/ris) 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • MERIAHKAN HUT KE-81 RI, MASYARAKAT DUSUN 1 KAMPUNG KEMU BANJIT GELAR BERBAGAI LOMBA RAKYAT

    MERIAHKAN HUT KE-81 RI, MASYARAKAT DUSUN 1 KAMPUNG KEMU BANJIT GELAR BERBAGAI LOMBA RAKYAT

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    MERIAHKAN HUT KE-81 RI, MASYARAKAT DUSUN 1 KAMPUNG KEMU BANJIT GELAR BERBAGAI LOMBA RAKYAT   BANJIT,*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Semangat kemerdekaan juga menggema di Dusun 1 Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Masyarakat Dusun 1 menggelar berbagai macam lomba rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026). Kegiatan […]

  • Serdik Sespimmen Dalami Kesehatan Organisasi di Polresta Tangerang

    Serdik Sespimmen Dalami Kesehatan Organisasi di Polresta Tangerang

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Serdik Sespimmen Dalami Kesehatan Organisasi TANGERANG,wartahukum.id—Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan Management Course Level III di Polresta Tangerang, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk mengasah kemampuan peserta dalam membaca kondisi internal organisasi sekaligus memahami dinamika lingkungan strategis yang Polri hadapi. Dalam kegiatan tersebut, Serdik melaksanakan Organizational Health Audit (OHA) […]

  • Wagub Aceh Dek Fadh Silaturahmi ke Rumah Duka Ibunda Tgk. Muharuddin

    Wagub Aceh Dek Fadh Silaturahmi ke Rumah Duka Ibunda Tgk. Muharuddin

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Dek Fadh Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Tgk. Muharuddin di Aceh Utara ACEH UTARA,Wartahukum.id — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh), bersilaturahmi ke rumah duka almarhumah Hj. Ramlah binti Tgk. Hasan, ibunda dari Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M., Ketua Komisi I DPRA, di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (27/9/2026) pagi. Kunjungan […]

  • Wakajati Lampung Baru Resmi Dijabat Teuku Rahmatsyah, Saptono Perkuat Kejari Lampung Timur

    Wakajati Lampung Baru Resmi Dijabat Teuku Rahmatsyah, Saptono Perkuat Kejari Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, wartahukum.id — Wakajati Lampung baru resmi diisi oleh Teuku Rahmatsyah, menandai pergeseran penting dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. Pergantian ini juga diikuti dengan penunjukan Saptono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, memperkuat jajaran penegak hukum di wilayah tersebut. Rotasi Jabatan Strategis di Kejaksaan Perubahan posisi ini merupakan bagian dari rotasi dan […]

  • DLH Karawang Evakuasi Pohon Rawan Patah, Warga Desa Kaum Kini Lebih Aman

    DLH Karawang Evakuasi Pohon Rawan Patah, Warga Desa Kaum Kini Lebih Aman

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Andri Sunarya
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM — Pohon rawan patah di lingkungan RT 002/RW 006, Desa Kaum, Kabupaten Karawang, akhirnya berhasil dievakuasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang pada 18 Agustus 2026. Penanganan tersebut berawal dari laporan pengurus lingkungan dan tokoh pemuda melalui aplikasi Karawang Tanggap pada 14 Agustus 2026. Respons cepat tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara pengurus […]

  • Bripka Arya Gugur Ditembak Saat Bertugas, Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan

    Bripka Arya Gugur Ditembak Saat Bertugas, Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Edwin
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia usai mengalami luka tembak saat bertugas. Upacara penghormatan terakhir tersebut berlangsung […]

expand_less