Breaking News
light_mode

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Kenaikan Harga Pertamax Mulai Berlaku di Seluruh Indonesia

JAKARTA,wartahukum.id—Harga Pertamax Naik menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026. PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Selain Pertamax, harga Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Penyesuaian harga tersebut diumumkan Pertamina Patra Niaga pada Selasa malam (9/6/2026) setelah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.

  • Pertamina Sebut Penyesuaian Mengikuti Harga Minyak Dunia

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian yang menjadi dasar penetapan harga BBM nonsubsidi.

Meski terjadi kenaikan pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga.

Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter, Biosolar Rp6.800 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

  • Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman

Ketersediaan BBM di SPBU Dijamin Tetap Terpenuhi

Pertamina juga menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) miliknya di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi meskipun terjadi penyesuaian harga pada beberapa jenis BBM nonsubsidi.

Kelas Menengah Dinilai Paling Terdampak

  • Pengamat Soroti PotensiPeralihan ke BBM Bersubsidi. 

Sementara itu, pengamat ekonomi menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi memberikan tekanan terbesar kepada kelompok masyarakat kelas menengah.

Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, menilai kelompok masyarakat dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) berada dalam posisi yang cukup rentan. Menurutnya, kelompok tersebut tidak memperoleh subsidi pemerintah, tetapi juga tidak memiliki kemampuan finansial sebesar kelompok berpenghasilan tinggi.

Ia menilai kondisi tersebut dapat mendorong sebagian masyarakat beralih dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi untuk menekan pengeluaran rumah tangga.

  • Berpotensi Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Jika perpindahan konsumsi terjadi secara besar-besaran dan berlangsung dalam waktu lama, kondisi itu dikhawatirkan dapat meningkatkan tekanan terhadap stok BBM subsidi.

Selain berdampak pada biaya transportasi masyarakat, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga berpotensi memengaruhi biaya distribusi barang dan jasa. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat.

Gambar contoh

Karena itu, pemerintah dan Pertamina diharapkan terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar serta menjaga stabilitas pasokan BBM bagi seluruh masyarakat.(Ansori/rls)

 

 

✅ Jenis Berita:

Straight News, karena berfokus pada pengumuman kenaikan harga BBM, penjelasan resmi Pertamina, serta tanggapan pengamat ekonomi tanpa opini redaksi.

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan RKTL Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

    Bawaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan RKTL Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Bawaslu Langsa Perkuat Pengawasan Partisipatif LANGSA,wartahukum.id—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Komitmen Pelaksanaan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Pasca Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Kota Langsa, Senin (10/8/2026). Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Langsa memastikan hasil Pelatihan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat peserta tindak lanjuti […]

  • Wujud Sinergi : Ormas Grib Jaya Dan LSM GMBI Hadiri HUT Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Pesisir Barat

    Wujud Sinergi : Ormas Grib Jaya Dan LSM GMBI Hadiri HUT Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Pesisir Barat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Rian kabiro pesisir barat
    • 0Komentar

    Wujud Sinergi Ormas Grib Jaya dan LSM GMBI pada HUT Bhayangkara ke-80 PESISIR BARAT,wartahukum.id—Semangat kebersamaan, sinergitas, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi wajah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Pesisir Barat. Upacara yang digelar di Lapangan Pemkab Pesisir Barat, Rabu (1/7/2026), menghadirkan kolaborasi antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat hingga berbagai elemen […]

  • Angka Kemiskinan Way Kanan Turun ke Satu Digit, Bukti Sinergi Pemerintah Daerah Percepat Kesejahteraan Masyarakat

    Angka Kemiskinan Way Kanan Turun ke Satu Digit, Bukti Sinergi Pemerintah Daerah Percepat Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Angka Kemiskinan Way Kanan Turun ke Satu Digit, Bukti Sinergi Pemerintah Daerah Percepat Kesejahteraan Masyarakat   WAY KANAN,WartaHukum.Id– Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali mencatatkan capaian positif dalam penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan data terbaru, persentase penduduk miskin Way Kanan pada tahun 2025 berhasil turun menjadi *9,36 persen*. Ini merupakan pertama kalinya angka kemiskinan Way Kanan menembus satu […]

  • Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Larangan Jual Seragam Sekolah Berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB di Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Larangan jual seragam sekolah bagi SMA, SMK, dan SLB resmi ditegaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1804/V.01/DP.2/2025 tentang pakaian seragam peserta didik yang melarang sekolah menjual seragam maupun mewajibkan siswa membeli seragam […]

  • Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Modus COD motor kembali memakan korban di Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui […]

  • Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Akan Gelar Aksi Damai dan Segel Kantor BPN Pesawaran Pesawaran, warta hukum id, 16 Juni 2026 – Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala menggelar kegiatan pemantapan dan konsolidasi sebagai persiapan menjelang aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh adat, tokoh masyarakat, […]

expand_less