DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- account_circle Edwin wartawan lam-bar
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- print Cetak

DPRD Lampung Barat Sahkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – DPRD Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dan dihadiri Bupati Lampung Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Kabupaten Lampung Barat tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan dan pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
-
Bahas Arah Kebijakan Anggaran Daerah
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat membahas laporan Badan Anggaran sekaligus menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan tersebut bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas program pemerintah pada tahun anggaran mendatang.
-
Jadi Landasan Penyusunan APBD 2027
Pengesahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan APBD Kabupaten Lampung Barat yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kebijakan anggaran yang telah disepakati diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Barat secara berkelanjutan.
(Edwin)
- Penulis: Edwin wartawan lam-bar
- Editor: Ansori




