Breaking News
light_mode

Lapas Gunung Sugih Jadi Sarana Pembinaan, Warga Binaan Akui Alami Perubahan Besar

  • account_circle Febriyansah
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • print Cetak

“Warga Binaan Sebut Lapas Gunung Sugih Jadi Tempat Belajar Memperbaiki Diri

Lampung Tengah, wartahukum.idLapas Gunung Sugih kembali menunjukkan fungsi pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan peningkatan kualitas diri warga binaan. Salah seorang warga binaan, M. Agung Ikhlasul Amal, menyampaikan pesan positif kepada masyarakat Bandar Lampung terkait pengalaman dan perubahan hidup yang ia rasakan selama menjalani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dalam pernyataan tertulis tertanggal 9 Mei 2026, Agung mengaku banyak mengalami perubahan dalam pola pikir, sikap, hingga kehidupan spiritualnya. Ia juga menyebut kondisi kesehatannya dalam keadaan baik dan merasa nyaman selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

Menurut Agung, kegiatan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, serta membangun kesadaran warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.

“Selama saya menjalani hukuman di Lapas Gunung Sugih, kami dipenuhi dengan beragam kegiatan positif. Mulai dari kesenian, olahraga seperti futsal, mini sepak bola, voli, basket, hingga keterampilan pertanian dan perikanan. Semua ini membuat saya merasa Lapas Gunung Sugih ini seperti rumah kedua bagi saya saat ini,” tulis Agung dalam pernyataannya.

Lapas Gunung Sugih Dorong Pembinaan Mental dan Spiritual

Secara umum, lembaga pemasyarakatan memang rutin melaksanakan berbagai program pembinaan, mulai dari kegiatan keagamaan, pendidikan karakter, pelatihan keterampilan kerja, hingga olahraga dan seni. Program tersebut bertujuan membangun kedisiplinan, meningkatkan rasa tanggung jawab, menumbuhkan kepercayaan diri, serta membekali warga binaan dengan kemampuan positif sebelum kembali ke lingkungan sosial.

Agung mengaku perubahan terbesar dalam hidupnya justru terjadi pada sisi keagamaan. Ia menyebut sebelum menjalani masa pembinaan, dirinya tidak pernah menjalankan ibadah secara rutin. Namun, lingkungan dan pembinaan di dalam lapas perlahan mengubah cara pandangnya terhadap kehidupan.

“Di sini saya diajarkan mengaji dan melaksanakan sholat lima waktu. Hal yang dulunya tidak pernah saya lakukan, kini justru menjadi kebiasaan dan kewajiban yang saya jalani dengan rajin. Di tempat inilah saya mulai sadar, bertobat, dan bertekad memperbaiki seluruh perilaku buruk saya,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana pendekatan pembinaan di dalam lapas tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan mental, moral, dan sosial warga binaan.

Petugas Lapas Dinilai Berperan Besar dalam Proses Perubahan

Agung juga menyoroti peran para petugas dan pegawai Lapas Gunung Sugih yang dinilainya aktif memberikan arahan dan motivasi kepada warga binaan. Ia menilai pembinaan yang diberikan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar diarahkan agar warga binaan memiliki masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti.

“Di sini saya dibina oleh para pegawai yang selalu mengajarkan kebaikan dan memberikan nasihat berharga. Tujuannya satu: agar nanti saat saya bebas, saya bisa menjadi pribadi yang jauh lebih baik, berguna bagi keluarga, dan juga bermanfaat bagi nusa dan bangsa,” tegasnya.

Ia pun mengaku tidak merasa terasingkan selama berada di dalam lapas. Berbagai aktivitas positif dan ilmu yang diperoleh justru memberikan pengalaman hidup baru yang bernilai bagi dirinya.

“Saya merasa sangat nyaman dan tenang berada di sini. Banyak hal positif dan ilmu yang sangat bermanfaat yang saya peroleh semenjak berada di Lapas Gunung Sugih. Semoga perubahan diri ini bisa menjadi contoh dan pesan bagi teman-teman semua, bahwa tempat ini adalah sarana perbaikan dan pembinaan menuju masa depan yang lebih baik,” tutup Agung dalam pesannya.

Sistem Pemasyarakatan Tekankan Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Pernyataan warga binaan tersebut menjadi gambaran bahwa fungsi pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum semata, tetapi juga menitikberatkan pada proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui berbagai program pembinaan mental, spiritual, pendidikan, dan keterampilan, lapas diharapkan mampu membantu warga binaan kembali menjadi pribadi yang produktif, bertanggung jawab, dan diterima masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana. (Feb)

 

  • Penulis: Febriyansah

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPT SD Gunung Raya Resmi Definitif, Bupati Pringsewu Wujudkan Harapan Warga Pelosok

    UPT SD Gunung Raya Resmi Definitif, Bupati Pringsewu Wujudkan Harapan Warga Pelosok

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, wartahukum.id – UPT SD Negeri 1 Gunung Raya akhirnya resmi berdiri sebagai sekolah definitif setelah melalui perjuangan panjang sejak lebih dari satu dekade lalu. Peresmian sekolah yang berada di Dusun 1 RT 1 Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu dilakukan langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, Senin (18/5/2026). Peresmian tersebut […]

  • Samsung Galaxy A57 5G, Mid-Range Rasa Flagship

    Samsung Galaxy A57 5G, Mid-Range Rasa Flagship

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle rian arif
    • 0Komentar

    Samsung Galaxy A57 5G Hadir dengan Desain Lebih Premium Bandar Lampung, WARTA HUKUM.ID — Samsung Galaxy A57 5G resmi meluncur di Indonesia pada 7 April 2026. Kehadiran ponsel kelas menengah terbaru dari Samsung ini langsung menarik perhatian pasar karena membawa sejumlah peningkatan desain, layar, hingga ketahanan perangkat yang mendekati seri flagship. Samsung membanderol Galaxy A57 […]

  • Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

      Jambi, wartahukum.id — Peredaran Narkotika Jambi kembali menjadi sorotan setelah Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 20 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah. Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, , dalam konferensi pers di Jambi, Senin […]

  • Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    Program OBBA Rutan Bandar Lampung Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Program OBBA Rutan kembali digencarkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian warga binaan. Kegiatan Operasi Berantas Buta Al-Qur’an (OBBA) ini dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026, bertempat di Masjid Miftahul Jannah Rutan Kelas I Bandar Lampung, dengan suasana yang khidmat dan penuh […]

  • PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan Dukung Analisis Guru Besar Unila Bandar lampung, wartahukum.id —PTPN Regional I Unit VII menjadi sorotan setelah Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan menyatakan dukungan penuh terhadap analisis hukum Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait dugaan pelanggaran hukum pertanahan dan penawaran ilegal lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari […]

  • Penyerobotan Tanah Azzahra Menggema, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    Penyerobotan Tanah Azzahra Menggema, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Ahli Waris Minta Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Dilakukan Transparan Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan Penyerobotan Tanah Azzahra kembali menjadi sorotan publik setelah ahli waris H. Nawawi mendesak Kapolda Lampung untuk segera menggelar perkara khusus terkait dugaan penyerobotan lahan yang disebut berkaitan dengan Sekolah Azzahra. Desakan tersebut muncul karena pihak ahli waris menilai perkara yang berjalan […]

expand_less