Breaking News
light_mode

Justice Collaborator MBG: Sony Sonjaya Siap Bongkar Pihak Terlibat

  • account_circle ansori kabiro
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

 Justice Collaborator MBG Jadi Langkah Sony Sonjaya Bantu Penyidikan

Jakarta,wartahukum.id—ustice Collaborator MBG menjadi langkah yang dipilih mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik guna membantu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Menurut Krisna, keputusan kliennya untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator bertujuan mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh dan transparan. Ia juga membantah anggapan bahwa Sony merupakan aktor utama dalam dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

«“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan di Kejaksaan,” ujar Krisna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).»

  •  Klaim Siap Ungkap Tokoh Eksekutif dan Legislatif

Krisna mengungkapkan bahwa kliennya siap membuka informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk sejumlah tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

Namun demikian, identitas pihak yang dimaksud belum diungkapkan kepada publik dan disebut akan disampaikan dalam proses persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

«“Menurut klien saya, kasus ini melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap membuka semuanya,” kata Krisna.»

Selain itu, pihak kuasa hukum menyatakan akan segera mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung agar Sony Sonjaya memperoleh status Justice Collaborator sebagai bentuk kerja sama dalam proses penegakan hukum.

  • Tiga Mantan Petinggi BGN Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Ketiga tersangka tersebut yakni:

Dadan Hindayana

Sony Sonjaya

Lodewyk Pusung

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Program MBG semestinya dijalankan oleh yayasan yang memiliki afiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan yang memperoleh penunjukan sebagai mitra SPPG diduga memiliki keterkaitan dengan para petinggi BGN. Yayasan tersebut disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah dan diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra pelaksana.

Penyidik menduga terdapat kerja sama yang menguntungkan kelompok tertentu melalui pengelolaan titik-titik SPPG dalam program nasional tersebut.

  • Ditetapkan Tersangka Setelah Dicopot dari Jabatan

Kejaksaan Agung menetapkan ketiga tersangka pada Rabu (4/6/2026), sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan mereka dari jabatan di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat serta sejumlah lokasi lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

  • Prabowo Akui Sedih Namun Hormati Proses Hukum

Menanggapi perkara yang menjerat para mantan pejabat BGN, Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih karena harus mengganti orang-orang yang selama ini dipercaya menjalankan program strategis nasional.

Meski demikian, Presiden menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan di lingkungan BGN sebelum kasus tersebut mencuat ke publik.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, Presiden mengaku meminta pendalaman kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

  • Publik Menanti Fakta yang Terungkap di Persidangan

Langkah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dinilai berpotensi membuka fakta-fakta baru dalam penyidikan perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan oleh pihak tersangka tetap harus diuji melalui proses penyidikan, pembuktian di persidangan, serta mekanisme hukum yang berlaku.

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak, aliran dana, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

  • Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Berlaku

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan, Sony Sonjaya, Dadan Hindayana, maupun Lodewyk Pusung tetap memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan hukum.

Status tersangka tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah. Penentuan bersalah atau tidaknya seseorang hanya dapat diputuskan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.(Ansori)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: ansori kabiro

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Heroik! Bripda Riski Rahmatullah Selamatkan Nyawa Balita Tenggelam

    Polisi Heroik! Bripda Riski Rahmatullah Selamatkan Nyawa Balita Tenggelam

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Febri Yadi
    • 0Komentar

    Polisi Selamatkan Balita Tenggelam Saat Patroli Pagi Pesisir Barat, wartahukum.id — Polisi selamatkan balita tenggelam di muara sungai Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat, dalam sebuah aksi heroik yang mengundang haru warga, Rabu pagi, 20 Mei 2026. Dua anggota Satlantas Polres Pesisir Barat bergerak cepat mengevakuasi seorang anak berusia 2,5 tahun yang nyaris kehilangan nyawa […]

  • Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    Truk Fuso Rem Blong, 8 Mobil Tabrakan di Jalan Lintas Barat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Pesawaran – Lalu lintas di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) sempat lumpuh total akibat terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan unit kendaraan. Peristiwa nahas ini terjadi tepat di area jembatan Dusun Sri Menanti, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung sekira pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber di lapangan, kecelakaan […]

  • Idul Adha BJI 2026: NGUBER dan Nyate 1000 Tusuk Pererat Silaturahmi Wartawan di Cirebon

    Idul Adha BJI 2026: NGUBER dan Nyate 1000 Tusuk Pererat Silaturahmi Wartawan di Cirebon

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Wahidin Biro Cirebon
    • 0Komentar

    CIREBON KABUPATEN, wartahukum.id — Idul Adha BJI 2026 menjadi momentum mempererat kebersamaan antaranggota Keluarga Besar Bikers Journalist Indonesia (BJI). Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, komunitas jurnalis tersebut menggelar kegiatan silaturahmi bertajuk NGUBER (Ngumpul Bersama) di Sekretariat Bikers Journalist Indonesia, Jalan Rahayu Nomor 86, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kamis […]

  • Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, wartahukum.id – Limbah dapur MBG cemari lingkungan kembali menjadi sorotan setelah dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dampaknya nyata: tanaman padi warga terganggu, air irigasi berubah warna, berbau menyengat, bahkan menimbulkan busa di permukaan. Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Petani Mulai […]

  • Omped Visual Berkurban Sapi untuk Warga Pesawaran

    Omped Visual Berkurban Sapi untuk Warga Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Omped Visual Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha 2026 Pesawaran,WARTA HUKUM.ID—Omped Visual berkurban sapi pada perayaan Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Konten kreator asal Kabupaten Pesawaran, Lampung, tersebut kembali melaksanakan ibadah kurban dengan menyumbangkan seekor sapi berbobot hampir setengah ton untuk masyarakat sekitar. Hewan kurban itu diserahkan […]

  • Polres Pesawaran Raih Tiga Penghargaan dan Nilai IKPA 100

    Polres Pesawaran Raih Tiga Penghargaan dan Nilai IKPA 100

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Polres Pesawaran Borong Tiga Penghargaan di Rakernis Keuangan Pesawaran,wartahukum.id—Polres Pesawaran kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran. Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan Polda Lampung yang berlangsung di Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026), Polres Pesawaran berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus berkat capaian kinerja anggaran yang dinilai sangat baik. Kegiatan tersebut dihadiri […]

expand_less