Breaking News
light_mode

Berkedok Barbershop dan Depot Air Minum, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bongkar Gudang Diduga Tempat

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • print Cetak

Berkedok Barbershop dan Depot Air Minum, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bongkar Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Sabu di Way Kenanga

TULANG BAWANG –wartahukum id,
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap dugaan tempat penyimpanan narkotika yang diduga beroperasi dengan kedok sebuah barbershop dan depot air minum di wilayah Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (6/7/2026).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial FAD yang diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan awal, FAD mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria yang dikenalnya dengan nama Budi alias Peyang. Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengembangan hingga mengarah ke sebuah ruko di Tiyuh Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial B.W. alias P yang diduga sebagai pemasok narkotika. Dalam penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam bungkus plastik klip ukuran besar berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 59,15 gram, 43 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu seberat bruto 14,28 gram, serta 19 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 7,65 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, satu tas selempang, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya dan penyelidikan intensif yang dilakukan anggotanya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal yang dilakukan anggota Satresnarkoba. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Saat ini kami masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di atasnya maupun asal-usul barang haram tersebut,” ujar Iptu Jhoni.

Menurutnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga memasok narkotika kepada para tersangka.

Sampel barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik juga melengkapi berkas perkara sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Atas dugaan perbuatannya, B.W. alias P disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Jhoni menegaskan bahwa Polres Tulang Bawang berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polres Tulang Bawang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seluruh pihak yang diamankan tetap memperoleh hak atas asas praduga tak bersalah, dan proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Semifinal Piala Dunia 2026, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Seru Spanyol vs Prancis di GSG Blambangan Umpu

    Semarak Semifinal Piala Dunia 2026, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Seru Spanyol vs Prancis di GSG Blambangan Umpu

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Semarak Semifinal Piala Dunia 2026, Pemkab Way Kanan Gelar Nobar Seru Spanyol vs Prancis di GSG Blambangan Umpu*   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Atmosfer pesta sepak bola dunia terasa kental di *Kabupaten Way Kanan*. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar *Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Dunia 2026* yang mempertemukan *Spanyol vs Prancis* pada Rabu dini […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk Program Pendidikan Kesetaraan WBP

    Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan untuk Program Pendidikan Kesetaraan WBP

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Bambang kabiro tangerang
    • 0Komentar

    Program Pendidikan Kesetaraan WBP Perkuat Pembinaan di Rutan Manna MANNA,wartahukum.id—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Satuan PNF-SKB Bengkulu Selatan pada Senin (13/7) pukul 09.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Rutan Kelas IIB Manna tersebut membahas identifikasi calon warga belajar serta […]

  • Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik BANDA ACEH,wartahukum.id—Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (24/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Irwasda Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirintelkam Polda […]

  • Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri Untuk Masyarakat”

    Wakapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri Untuk Masyarakat”

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

     Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Lampung LAMPUNG SELATAN,wartshukum.id—Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Brigjen Pol Sumarto, memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (1/7/2026). Upacara berlangsung khidmat sebagai puncak rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang tahun ini mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.  Tema Hari […]

  • Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

    Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmy kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Baru Perkuat Kepastian Penetapan Tersangka JAKARTA,Wartahukum.id – KUHAP Baru menjadi bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum. Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menanggapi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). […]

  • Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    Map Bupati Karawang Jadi Sorotan, Askun: Hanya Administrasi SPPG

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Muhammad. T
    • 0Komentar

    Askun Tanggapi Kontroversi Map Bertuliskan Bupati Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara terkait kontroversi “Map Bertuliskan Bupati Karawang”, saat penggeledahan rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, oleh Kejagung RI. Dikatakan Askun (sapaan akrab), Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sendiri sudah menjelaskan secara langsung kepada media massa, jika map tersebut […]

expand_less