Breaking News
light_mode

Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Jadi Tersangka, Kejari Bongkar Kerugian Negara Rp651 Juta

  • account_circle wartahukum
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan

Lampung Selatan, wartahukum.id — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024.

Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu (29/4/2026). Penahanan ini menjadi langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyalahgunaan keuangan negara di tingkat desa.

Kerugian Negara Capai Rp651 Juta

Dalam perkara korupsi dana desa ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran desa. Total dana yang dikelola Desa Bangunan pada tahun 2024 mencapai Rp2,04 miliar, yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp1,44 miliar dan Alokasi Dana Desa sekitar Rp534 juta.

BACA JUGA:  Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyalahgunaan yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Dari hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp651 juta,” jelas Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan.

Angka ini mempertegas bahwa praktik korupsi di level desa bukan lagi kasus kecil, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada masyarakat.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Kuat

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana desa ini bukan tanpa dasar. Penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum mengambil langkah hukum.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Agung.

Setelah penetapan, IS langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Langkah cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya menghambat proses penyidikan.

Modus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam pengungkapan kasus korupsi dana desa ini, penyidik menduga adanya berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga indikasi kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pola semacam ini kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparan, membuka celah bagi praktik mark-up, kegiatan fiktif, hingga manipulasi laporan keuangan.

Akibatnya, program pembangunan desa yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat menjadi tidak optimal.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Kejaksaan memastikan bahwa kasus korupsi dana desa ini belum berhenti pada satu tersangka. Penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi menyeret pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban,” tegas Agung.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skema penyimpangan anggaran desa.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kasus korupsi dana desa ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga justru diduga diselewengkan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat desa memiliki efek domino: menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlemah tata kelola pemerintahan lokal.

Penegakan Hukum dan Efek Jera

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan perkara ini ditegaskan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lainnya agar tidak bermain-main dengan dana publik.

Penutup

Kasus ini menjadi cermin keras bahwa pengawasan dana desa masih memiliki celah yang harus segera diperbaiki. Tanpa transparansi dan integritas, dana yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru berubah menjadi sumber masalah hukum.*

  • Penulis: wartahukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati PALI Lantik 22 Pejabat Definitif, Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

    Bupati PALI Lantik 22 Pejabat Definitif, Minta Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    Pelantikan 22 Pejabat Pemkab PALI Perkuat Kinerja Organisasi PALI,wartahukum.id—Bupati PALI lantik 22 pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran birokrasi. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati PALI, Selasa (7/7/2026), itu bertujuan mempercepat pelayanan publik serta mengisi sejumlah jabatan yang selama ini masih dipegang […]

  • RUTAN MANNA IKUTI BIMTEK AMNESTI LANJUTAN 2026 SECARA DARING

    RUTAN MANNA IKUTI BIMTEK AMNESTI LANJUTAN 2026 SECARA DARING

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Rutan Manna Ikuti Bimtek Amnesti Lanjutan 2026 Secara Daring MANNA,wartahukum.id—Rutan Manna mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti Lanjutan Tahun 2026 secara daring, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB itu digelar melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor […]

  • POLRES WAY KAN GENJOT PATROLI PREVENTIF & HUNTING DI JALUR RAWAN CURANMOR, KAPOLRES: KEAMANAN MASYARAKAT HARGA MATI!

    POLRES WAY KAN GENJOT PATROLI PREVENTIF & HUNTING DI JALUR RAWAN CURANMOR, KAPOLRES: KEAMANAN MASYARAKAT HARGA MATI!

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *POLRES WAY KAN GENJOT PATROLI PREVENTIF & HUNTING DI JALUR RAWAN CURANMOR, KAPOLRES: KEAMANAN MASYARAKAT HARGA MATI!*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Guna menekan angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan, *Polres Way Kanan* meningkatkan intensitas patroli preventif dan patroli hunting di wilayah hukumnya. Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang […]

  • Atlet Silat Way Kanan Raih Medali Perunggu, Riski Enjel Pinata Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Asia 2026

    Atlet Silat Way Kanan Raih Medali Perunggu, Riski Enjel Pinata Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Asia 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Rojali WARTA HUKUM WAY KANAN
    • 0Komentar

    Atlet Silat Way Kanan Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional VIETNAM, WARTA HUKUM – Atlet Silat Way Kanan Riski Enjel Pinata kembali mengukir prestasi membanggakan dengan mempersembahkan medali perunggu bagi Indonesia pada ajang 10th Asian Pencak Silat Championship 2026 yang berlangsung di Dong Nai, Vietnam. Capaian tersebut menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan, […]

  • Pembangunan Irigasi di Padang Temu Disambut Antusias Warga

    Pembangunan Irigasi di Padang Temu Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Didi nurhadi
    • 0Komentar

    Pembangunan saluran irigasi di Talang Sawah, Kelurahan Padang Temu, Kota Pagar Alam, dinilai sangat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pengairan lahan persawahan, terutama saat musim kemarau. PAGAR ALAM,Wartahukum.id – Pembangunan irigasi untuk mendukung pengairan lahan persawahan di Talang Sawah, RT 015 RW 005, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, mendapat […]

  • Rutan Kelas IIB Manna Gandeng Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara Gelar Sosialisasi di Aula Kantor

    Rutan Kelas IIB Manna Gandeng Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara Gelar Sosialisasi di Aula Kantor

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna Gelar Sosialisasi Pencegahan Kanker Bersama Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara MANNA,wartahukum.id—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kanker yang diselenggarakan Yayasan Pencegahan Kanker Nusantara Cabang Bengkulu Selatan pada Sabtu (11/7/2026) pukul 08.30 WIB di Aula Kantor Rutan Kelas IIB Manna. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas mengenai pencegahan […]

expand_less