Breaking News
light_mode

Korupsi Dana Desa – Kades Bangunan Jadi Tersangka, Kejari Bongkar Kerugian Negara Rp651 Juta

  • account_circle wartahukum
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Korupsi Dana Desa: Kades Bangunan Resmi Ditahan

Lampung Selatan, wartahukum.id — Korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Kali ini, Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran desa tahun 2024.

Tersangka berinisial IS (45) langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu (29/4/2026). Penahanan ini menjadi langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyalahgunaan keuangan negara di tingkat desa.

Kerugian Negara Capai Rp651 Juta

Dalam perkara korupsi dana desa ini, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran desa. Total dana yang dikelola Desa Bangunan pada tahun 2024 mencapai Rp2,04 miliar, yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp1,44 miliar dan Alokasi Dana Desa sekitar Rp534 juta.

BACA JUGA:  Perundungan Siswi SMP Memanas, Dugaan Surat Damai Tanpa Orang Tua, Kepsek Bungkam

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyalahgunaan yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Dari hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp651 juta,” jelas Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Agung Trisa Fadilah Burdan.

Angka ini mempertegas bahwa praktik korupsi di level desa bukan lagi kasus kecil, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada masyarakat.

Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti Kuat

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi dana desa ini bukan tanpa dasar. Penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum mengambil langkah hukum.

“Penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Agung.

Setelah penetapan, IS langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda.

Langkah cepat ini sekaligus menunjukkan komitmen penegak hukum dalam mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun upaya menghambat proses penyidikan.

Modus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Dalam pengungkapan kasus korupsi dana desa ini, penyidik menduga adanya berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian penggunaan anggaran hingga indikasi kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pola semacam ini kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparan, membuka celah bagi praktik mark-up, kegiatan fiktif, hingga manipulasi laporan keuangan.

Akibatnya, program pembangunan desa yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat menjadi tidak optimal.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Kejaksaan memastikan bahwa kasus korupsi dana desa ini belum berhenti pada satu tersangka. Penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi menyeret pihak lain.

“Penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban,” tegas Agung.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak hanya berhenti pada pelaku utama, tetapi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skema penyimpangan anggaran desa.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kasus korupsi dana desa ini tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga justru diduga diselewengkan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa korupsi di tingkat desa memiliki efek domino: menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlemah tata kelola pemerintahan lokal.

Penegakan Hukum dan Efek Jera

Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan perkara ini ditegaskan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur desa lainnya agar tidak bermain-main dengan dana publik.

Penutup

Kasus ini menjadi cermin keras bahwa pengawasan dana desa masih memiliki celah yang harus segera diperbaiki. Tanpa transparansi dan integritas, dana yang seharusnya menjadi motor pembangunan justru berubah menjadi sumber masalah hukum.*

  • Penulis: wartahukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026

    Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Kontingen Judo Polda Lampung Tampil Gemilang di Kapolri Cup 2026 Samarinda, WARTA HUKUM.ID —Kontingen Judo Polda Lampung sukses menunjukkan prestasi membanggakan pada ajang Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur. Bertanding selama dua hari sejak Minggu (17/5/2026) hingga Senin (18/5/2026), tim judo Polda Lampung berhasil membawa pulang lima […]

  • Truk Bermuatan 10 Ton Mundur di Tanjakan Kemiling, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Korban

    Truk Bermuatan 10 Ton Mundur di Tanjakan Kemiling, Aksi Cepat Babinsa Selamatkan Korban

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id – Babinsa sigap evakuasi menjadi sorotan dalam kecelakaan lalu lintas dramatis di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Senin sore (18/5/2026). Aksi cepat Babinsa Koramil 410-02/TBS, Serka Nanang, berhasil mengendalikan situasi darurat dan menyelamatkan korban dari mobil yang ringsek usai dihantam truk bermuatan semen 10 ton. Peristiwa itu bermula […]

  • Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    Hari Pancasila 2026: Jokowi Tak Hadiri Upacara di Jakarta

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Ketidakhadiran Jokowi di Hari Pancasila 2026 Solo, WARTA HUKUM.ID—Ketidakhadiran Hari Pancasila menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Kompleks Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026). Selain itu, pihak ajudan memastikan bahwa hingga pagi hari tidak ada undangan resmi yang diterima oleh […]

  • Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    Kemudahan Badan Hukum Media, SMSI Apresiasi Proses yang Lebih Sederhana

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id — Kemudahan badan hukum media menjadi sorotan utama setelah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan apresiasi terhadap penyederhanaan proses legalitas perusahaan pers. Langkah ini dinilai mendorong pertumbuhan ekosistem media yang lebih profesional dan taat hukum. Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa proses pengurusan badan hukum perusahaan media kini semakin mudah dan efisien. Pernyataan […]

  • Indonesia Menang Lawan Oman, Emil Audero Sebut 

    Indonesia Menang Lawan Oman, Emil Audero Sebut 

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

     Indonesia Menang Lawan Oman Berkat Permainan Dominan JAKARTA,wartahukum.id—Indonesia menang lawan Oman dengan skor meyakinkan 3-0 dalam laga FIFA Matchday yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) malam WIB. Hasil tersebut dinilai pantas diraih skuad Garuda karena mampu mendominasi jalannya pertandingan sejak awal hingga akhir laga. Tiga gol kemenangan Timnas Indonesia dicetak […]

  • Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Desak Pemerintah dan BI Intervensi

    Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Desak Pemerintah dan BI Intervensi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Minta Langkah Cepat Pemerintah Jakarta,wartahukum.id—Rupiah tembus Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah konkret guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam […]

expand_less