Breaking News
light_mode

DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • print Cetak
  • *DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT!*

REBANG TANGKAS,*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Sikap tertutup dan bungkam dari pihak pelaksana, pengawas, hingga dinas terkait dalam *Proyek Pembangunan Jalan Rigid Beton Ruas Kasui – Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026* memicu kekecewaan publik.

Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada satupun klarifikasi atau itikad baik yang muncul, meski upaya konfirmasi sudah dilakukan berulang kali disertai bukti.

*Rojali, aktivis kontrol sosial dan jurnalis Way Kanan*, menyebut sikap ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat untuk tahu dan mengawasi penggunaan uang negara.

  • *BUKTI NYATA: ITIKAD BAIK DIBALAS DENGAN DIAM*

    Rojali mengaku sudah menjalankan asas keberimbangan dengan menghubungi salah satu pelaksana berinisial “A” melalui WhatsApp.

Berdasarkan bukti tangkapan layar:
1. *Jumat, 25/7/2026 pukul 08.28 & 08.31 WIB*: 2x panggilan suara. Status: _”Tidak dijawab”_.
2. *Jumat, 25/7/2026 pukul 08.29 WIB*: Chat salam “Assalamualaikum dimna bos'”. Centang 2, tidak dibalas.
3. *Minggu, 27/7/2026 pukul 21.16 WIB*: Panggilan suara lagi. Status: _”Tidak dijawab”_.
4. *Minggu, 27/7/2026 pukul 21.50 – 21.54 WIB*: Pesan panjang terkait silaturahmi, kerja sama, dan lampiran draf rilis untuk hak jawab. Centang 2, hingga kini diabaikan.

Bahkan upaya koordinasi yang dibantu oleh rekan-rekan media dan aktivis lain juga mendapat hasil yang sama: *tidak ada respon sama sekali.*

  • “Saya datang baik-baik. Tanya kabar, minta kerja sama, kirim draf untuk diklarifikasi. Tapi yang kami dapat hanya kesombongan. Ini bukan soal pribadi, ini soal amanah rakyat,” tegas Rojali, Rabu (29/7/2026).

  • *PROYEK UANG RAKYAT, TAPI TAKUT DIAWASI?*

    Rojali mempertanyakan transparansi proyek yang menjadi urat nadi masyarakat Kasui dan Air Ringkih ini.

  • “Kalau dari awal sudah alergi dikonfirmasi dan diawasi, lalu bagaimana kami percaya kualitasnya sesuai SNI? Jangan sampai setahun kemudian jalan retak, ambles, baru semua cuci tangan,” sindirnya.

  • *LANGKAH HUKUM DALAM 3X24 JAM*

    Karena tidak ada respon, Rojali menyatakan akan melayangkan *Laporan Resmi disertai Bukti Chat* ke:
    1. *Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan*
    2. *Inspektorat Kabupaten Way Kanan*
    3. *Aparat Penegak Hukum / APH*
    4. *Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung*

  • *DASAR HUKUM YANG DILANGGAR:*

    1. *UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*: Badan publik wajib membuka informasi.
    2. *UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 45*: Masyarakat berhak melakukan pengawasan.
    3. *Perpres No. 16 Tahun 2018*: Transparansi dalam pengadaan dan pelaksanaan wajib hukumnya.

  • _“Hukum itu tajam ke bawah. Tapi ingat, masyarakat juga punya mata, punya data, dan punya hak. Jangan uji kesabaran kami”_, tutup Rojali.

_#HajarrRojj #KawalSampaiTuntas_

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus Temuan BPK Didukung GRIB Pesisir Barat, DPRD Diminta Kawal Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

    Pansus Temuan BPK Didukung GRIB Pesisir Barat, DPRD Diminta Kawal Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Maryanta
    • 0Komentar

    Dukungan terhadap Pansus Temuan BPK PESISIR BARAT, Lampung, wartahukum.id – Pansus Temuan BPK mendapat dukungan dari Ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kabupaten Pesisir Barat. Dukungan tersebut diberikan atas rencana DPRD Kabupaten Pesisir Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas serta menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terkait […]

  • Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri

    Panen Perdana Bawang Putih, Pemkab Lampung Barat Perkuat Dukungan terhadap Program Polri

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Panen Perdana Bawang Putih Buktikan Potensi Lampung Barat Dukung Ketahanan Pangan LAMPUNG BARAT, Wartahukum.id – Panen perdana bawang putih di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Selasa (4/8/2026), menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat dalam mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan potensi besar Lampung Barat sebagai […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026*     PESAWARAN,WartaHukum.Id – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen melestarikan kebudayaan daerah. Komitmen itu diwujudkan melalui dukungan terhadap berbagai festival budaya, salah satunya Pesenggiri Festival 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Ia hadir saat pembukaan Pesenggiri Festival 2026 di Pesawaran, Jumat 3/7/2026. […]

  • Gandeng Pengurus Masjid dan BHP Kresnomulyo Barat, Rumah Zakat Gelar Kampus Relawan

    Gandeng Pengurus Masjid dan BHP Kresnomulyo Barat, Rumah Zakat Gelar Kampus Relawan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Rumah Zakat Pringsewu Gelar Kampus Relawan Bertema Rumah Ibadah Tangguh Bencana PRINGSEWU,wartahukum.id—Rumah Zakat gelar Kampus Relawan dengan tema Rumah Ibadah Tangguh Bencana di Aula Balai Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan 25 peserta yang terdiri dari Relawan Rumah Zakat, pengurus masjid, dan pengurus mushola di wilayah Pekon […]

  • Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

    Polda Lampung Tangkap 41 Pelaku C3 dalam Sehari, Ada Buronan hingga Napi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 40 Perkara C3 dalam Sehari LAMPUNG,wartahukum.id—Polda Lampung bersama jajaran polres menangkap 41 pelaku kejahatan dalam pengungkapan 40 perkara pidana selama sehari. Mayoritas kasus yang diungkap berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polda Lampung pada Minggu (9/8/2026) […]

  • Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Polsek Mauk Salurkan Bansos untuk Warga Kampung Kemiri

    Wujud Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Polsek Mauk Salurkan Bansos untuk Warga Kampung Kemiri

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Salurkan Paket Sembako Secara Door to Door   TANGERANG,wartahukum.id—Bentuk kepedulian dan kepekaan sosial terhadap warga binaan terus ditunjukkan jajaran kepolisian di tingkat desa. Bhabinkamtibmas Desa Kemiri, Polsek Mauk, Aiptu Johana menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako secara langsung kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kampung Kemiri, Rabu (26/08/2026). Penyaluran bantuan dilakukan […]

expand_less