Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- print Cetak

Sawah Rusak dan Irigasi Tertimbun Material Banjir Masih Menunggu Penanganan
BANDA ACEH,wartahukum.id—Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi setelah terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten di Aceh.
Aduan tersebut disertai dokumentasi kondisi lapangan yang dikumpulkan pada awal September 2026. Dokumentasi memperlihatkan sejumlah lahan sawah mengalami kerusakan, mengering, ditumbuhi semak belukar, serta saluran irigasi tertimbun material banjir.

Lahan persawahan yang terkena dampak bencana, (foto dok: Helmi, wartahukumid)
Kondisi tersebut masih membutuhkan penanganan lanjutan agar lahan pertanian dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
-
Aduan Petani Berasal dari Sejumlah Kabupaten
Aduan masyarakat tersebut berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Kabupaten Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, hingga Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.
Junaidi mengatakan laporan mengenai kondisi sawah terdampak tersebut telah diteruskan kepada Gubernur Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).
Ia berharap percepatan penanganan menjadi prioritas karena kerusakan lahan berdampak langsung terhadap aktivitas dan penghasilan petani.
“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.
-
Gubernur Aceh Arahkan Percepatan Penanganan
Aduan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur selanjutnya mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.
Gubernur meminta seluruh sumber daya yang tersedia dikerahkan untuk mendukung proses pemulihan lahan pertanian. Kolaborasi juga diminta diperkuat bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani.
Selain itu, komunikasi dengan Kementerian Pertanian juga dinilai penting untuk mendukung proses penanganan dan pemulihan lahan pertanian terdampak.
-
Pemerintah Diminta Identifikasi Lahan yang Rusak
Gubernur Aceh juga mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat terkait perhitungan biaya penanganan per hektare. Sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu proses identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat akibat terdampak bencana.
Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai kondisi dan luasan lahan yang membutuhkan rehabilitasi.
-
16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Penanganan
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan.
Sementara itu, sekitar 40.852 hektare sawah dengan kategori rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.
Percepatan rehabilitasi diharapkan dapat membantu petani kembali mengelola lahan pertanian sekaligus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh setelah bencana hidrometeorologi.
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




