Breaking News
light_mode

Stafsus Gubernur Terima Aduan Sawah Rusak Pascabencana di Aceh

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

Sawah Rusak dan Irigasi Tertimbun Material Banjir Masih Menunggu Penanganan

BANDA ACEH,wartahukum.id—Staf Khusus Gubernur Aceh Junaidi menerima aduan masyarakat terkait lahan sawah yang belum direhabilitasi setelah terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten di Aceh.

Aduan tersebut disertai dokumentasi kondisi lapangan yang dikumpulkan pada awal September 2026. Dokumentasi memperlihatkan sejumlah lahan sawah mengalami kerusakan, mengering, ditumbuhi semak belukar, serta saluran irigasi tertimbun material banjir.

Lahan persawahan yang terkena dampak bencana, (foto dok: Helmi, wartahukumid)

Kondisi tersebut masih membutuhkan penanganan lanjutan agar lahan pertanian dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.

  • Aduan Petani Berasal dari Sejumlah Kabupaten

Aduan masyarakat tersebut berasal dari beberapa wilayah, di antaranya Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Kabupaten Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, hingga Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

Junaidi mengatakan laporan mengenai kondisi sawah terdampak tersebut telah diteruskan kepada Gubernur Aceh serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

Ia berharap percepatan penanganan menjadi prioritas karena kerusakan lahan berdampak langsung terhadap aktivitas dan penghasilan petani.

Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mendorong agar seluruh pihak mempercepat penanganan di lapangan,” kata Junaidi menambahkan.

  • Gubernur Aceh Arahkan Percepatan Penanganan

Aduan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur selanjutnya mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan terhadap petani yang terdampak bencana.

Gubernur meminta seluruh sumber daya yang tersedia dikerahkan untuk mendukung proses pemulihan lahan pertanian. Kolaborasi juga diminta diperkuat bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, dan kelompok tani.

Selain itu, komunikasi dengan Kementerian Pertanian juga dinilai penting untuk mendukung proses penanganan dan pemulihan lahan pertanian terdampak.

  • Pemerintah Diminta Identifikasi Lahan yang Rusak

Gubernur Aceh juga mengarahkan pengiriman surat kepada Menteri Pertanian serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat terkait perhitungan biaya penanganan per hektare. Sementara Kementerian ATR/BPN diminta membantu proses identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat akibat terdampak bencana.

Langkah tersebut diperlukan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai kondisi dan luasan lahan yang membutuhkan rehabilitasi.

  • 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Penanganan

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, sekitar 16.276 hektare sawah rusak berat masih menunggu penanganan.

Sementara itu, sekitar 40.852 hektare sawah dengan kategori rusak ringan dan sedang ditargetkan selesai ditangani pada 2026.

Percepatan rehabilitasi diharapkan dapat membantu petani kembali mengelola lahan pertanian sekaligus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh setelah bencana hidrometeorologi.

Jurnalis: Helmy

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parosil Mabsus Laporkan 87 KDMP Berdiri di Lampung Barat Saat Terima Kunjungan PANGDAM XXI Raden Intan

    Parosil Mabsus Laporkan 87 KDMP Berdiri di Lampung Barat Saat Terima Kunjungan PANGDAM XXI Raden Intan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    KDMP Lampung Barat Capai 87 Unit Hingga Juni 2026 LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—KDMP Lampung Barat terus menunjukkan perkembangan positif. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melaporkan hingga Juni 2026 sebanyak 87 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah berdiri di wilayahnya. Bahkan, satu unit KDMP di Pekon Kenali, Kecamatan Belalau, telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto melalui zoom. Laporan tersebut […]

  • Polresta Tangerang Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih

    Polresta Tangerang Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Bantu Warga Terdampak Kemarau Panjang TANGERANG,wartahukum.id—Polresta Tangerang menyalurkan 10.000 liter air bersih kepada sekitar 150 kepala keluarga (KK) di Kampung Blok Pandan RT 004/005, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu, 19 Agustus 2026. Bantuan tersebut membantu warga memenuhi kebutuhan air sehari-hari selama kemarau panjang. Polresta Tangerang mengirimkan dua unit kendaraan tangki […]

  • Hak Liputan Wartawan: Aktivis Lampung Barat Ingatkan Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Berjalan Seimbang

    Hak Liputan Wartawan: Aktivis Lampung Barat Ingatkan Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Berjalan Seimbang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM – Hak liputan wartawan kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media sosial terkait dugaan larangan terhadap oknum wartawan memasuki dan melakukan peliputan di kawasan kerja PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS), yang berada di Kecamatan Suoh dan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Isu tersebut memicu perdebatan mengenai […]

  • Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

    Pemerintah Aceh Berduka atas Wafatnya Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Biro Adpim sekda Aceh: Helmy
    • 0Komentar

    Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Abu Doto   BANDA ACEH,WartaHukum.id. Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, dr. Zaini Abdullah, yang akrab disapa Abu Doto, pada Sabtu (13/6/2026). Juru Bicara Pemerintah Aceh Sampaikan Belasungkawa Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang […]

  • Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Terkait Judi Online Usai Upacara Hari Juang Polri

    Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Terkait Judi Online Usai Upacara Hari Juang Polri

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Sipropam Polresta Tangerang Cek HP Personel Usai Upacara TANGERANG,wartahukum.id—Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Juang Polri, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan telepon seluler (HP) personel sebagai langkah preventif dalam mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Tangerang, Ipda H. M. Irfan Fauzi, S.Sos., […]

  • Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Minta Berita Tidak Dipublis Dengan Alasan Mau Diselesaikan”   PESAWARAN,wartahukum.id—Warga Desa Negeri Sakti, Dusun Sinar Negeri, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Ishak (50 tahun) menjadi korban penipuan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelaku yang berperan dalam kasus ini adalah Agung Dwi Jaya, yang […]

expand_less