Breaking News
light_mode

Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

Minta Berita Tidak Dipublis Dengan Alasan Mau Diselesaikan”

 

PESAWARAN,wartahukum.id—Warga Desa Negeri Sakti, Dusun Sinar Negeri, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Ishak (50 tahun) menjadi korban penipuan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelaku yang berperan dalam kasus ini adalah Agung Dwi Jaya, yang diketahui bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung Timur dan beralamat di Kelurahan Billabong, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp 420 juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap dengan janji manis bahwa anak kandung Ishak, Rafe’e Meisha Saputra, akan diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di lingkungan Kemenkumham atau Lapas. Namun, hingga saat ini janji itu tidak pernah terwujud, dan sisa uang sebesar Rp 270 juta belum dikembalikan sepenuhnya.

Kronologi panjang penipuan ini diungkapkan langsung oleh Ishak kepada wartawan Media Warta Hukum, Senin (7/6/2026).

Menurut keterangan Ishak, awal mula peristiwa bermula pada Mei 2023. Saat itu, ia ditawari bantuan oleh tetangga sesama desa, Siti Suarsih. Siti mengaku memiliki kenalan bernama Agung Dwi Jaya yang merupakan pegawai di Lapas dan berkuasa serta sanggup membantu meloloskan anak Ishak menjadi ASN di Kemenkumham.

Tak lama setelah penawaran itu, Ishak diantar oleh anak Siti Suarsih menuju kediaman Agung. Di sana, Agung meyakinkan dirinya sanggup mengurus penerimaan tersebut, namun dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.

Awalnya Agung meminta biaya sebesar Rp 350 juta. Uang itu sudah saya serahkan pada tahun 2023. Satu bulan berselang, dia minta tambahan Rp 50 juta dengan alasan biaya penempatan. Sehingga total yang diterima Agung di akhir 2023 sudah mencapai Rp 400 juta,” ungkap Ishak.

 

Penyerahan dana tersebut tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer bank ke rekening atas nama dua orang berbeda. Meski begitu, seluruh bukti transfer tercatat jelas dan diketahui ditujukan untuk kepentingan Agung Dwi Jaya.

Masalah belum berhenti di situ. Memasuki tahun 2024, Agung kembali meminta tambahan dana sebesar Rp 20 juta. Karena masih berharap janji dipenuhi, Ishak kembali memenuhi permintaan tersebut. Alhasil, total keseluruhan uang yang diserahkan melonjak menjadi Rp 420 juta.

Sesuai janji, anak saya ikut seleksi penerimaan untuk tahun 2024. Tapi hasilnya mengecewakan, dinyatakan tidak lulus. Meski begitu saya masih berharap ada kejelasan, karena saya sudah mengeluarkan biaya besar atas nama pengurusan yang dijanjikan dia,” keluh Ishak.

Sepanjang 2025, Ishak terus menunggu kabar kepastian, namun nihil. Hingga September 2025, mulai timbul kecurigaan. Ishak mulai menagih janji dan meminta seluruh uang dikembalikan karena janji penerimaan tidak terpenuhi.

Agung malah berkelit, minta bersabar dengan alasan masih dalam proses. Saya tunggu berbulan-bulan tapi tak ada hasil,” jelasnya.

Memasuki 2026, terbukti bahwa alasan tersebut hanyalah akal-akalan semata. Pada Januari 2026, Ishak menekan Agung agar uangnya dikembalikan. Akhirnya Agung hanya mengembalikan Rp 50 juta dan berjanji melunasi sisanya pada Maret 2026.

Saat Maret tiba, tak ada kabar dan tak ada uang masuk. Ishak pun mendatangi langsung kediaman Agung bersama Putri, salah satu pihak yang terlibat saat perkenalan awal.

Di akhir April 2026, Agung berjanji lagi akan lunasi sisa pembayaran sekitar bulan Mei. Tapi kenyataannya, akhir Mei 2026 lalu dia cuma transfer Rp 100 juta saja,” ungkap Ishak kecewa.

Dari total Rp 420 juta yang diserahkan, baru Rp 150 juta yang kembali ke kantong korban. Masih tersisa utang janji sebesar Rp 270 juta yang belum dikembalikan. Komunikasi terakhir terjadi pada 29 Mei 2026, di mana Agung hanya meminta nomor rekening Ishak, namun setelah itu hilang kabar dan tak ada dana yang masuk hingga berita ini diturunkan.

Kini Ishak telah meminta bantuan lembaga hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia pun berharap pimpinan Kemenkumham, baik di tingkat Provinsi Lampung maupun Kantor Pusat, serta Kanwil Kemenkumham Lampung segera menindak tegas oknum yang mencoreng nama baik instansi tersebut.

Saya minta uang saya kembali, anak saya juga tidak diterima kerja. Saya juga minta Kemenkumham perbaiki sistem perekrutan, karena banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan jabatan dan situasi untuk menipu orang kecil seperti kami yang tak paham aturan,” tegas Ishak.

Ia memberi peringatan keras kepada Agung Dwi Jaya. Jika dalam waktu dekat sisa uang tak dikembalikan dan tak ada itikad baik, ia tak segan menempuh jalur hukum sampai ke tingkat pusat.

Kalau uang tak dikembalikan, saya lapor hukum sampai ke pusat agar oknum ini ditindak tegas. Jangan sampai ulangi perbuatan ini dan merusak nama baik satuan kerja Kemenkumham,” tegasnya.

 

KONFIRMASI MEDIA: “JANGAN DIBERITAKAN, MAU DISELESAIKAN”

Saat Media Warta Hukum melakukan konfirmasi kepada Agung Dwi Jaya yang bertugas di Lapas Lampung Timur, oknum yang diduga sebagai pelaku penipuan ini mengakui telah menerima uang tersebut. Ia bahkan mengaku sudah menerima surat somasi dari kuasa hukum korban.

  • Terkait sisa uang Rp 270 juta yang belum dikembalikan, Agung beralasan sedang berusaha mencari dana.

Terkait dana tersebut sampaikan dengan Pak Ishak, dana tersebut sedang saya cari. Saya mohon bersabar,” ujar Agung saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mekanisme penerimaan ASN yang menggunakan dana, Agung berkelit dan menyebut dirinya hanya perantara.

Saya hanya penyambung lidah saja bang,” jawabnya.

Ditanya ke mana perginya uang ratusan juta yang sudah diterima dari Ishak, Agung mengaku uang itu sudah disetorkan ke pihak lain.

Dana tersebut sudah saya serahkan Bang, sudah saya setorkan. Tanyakan langsung saja dengan Pak Ishak,” jawabnya mengelak.

Di akhir pembicaraan, Agung memohon agar berita ini tidak dimuat atau diturunkan ke publik. Ia beralasan masih ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan baik-baik.(red)

 

“Tolong berita ini jangan dinaikkan dulu Bang, karena mau saya selesaikan baik-baik,” pungkas Agung Dwi Jaya, tanpa menjelaskan kapan kepastian pelunasan akan dilakukan. (Red)

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI PRINGSEWU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 DAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

    BUPATI PRINGSEWU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118 DAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2026

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Harkitnas ke-118 dan Hari Lahir Pancasila 2026 Pringsewu, wartahukum.id — Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Selasa (2/6/2026). Dalam amanatnya, Bupati Pringsewu mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional […]

  • Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kesehatan, Tegaskan Integritas dan Reformasi Birokrasi PRINGSEWU –wartahukum id, Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pengawas serta tiga Pejabat Fungsional rumpun kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kamis (30/7/2026). Prosesi pelantikan berlangsung […]

  • Konflik Lahan Pitung Tiyuh, DPRD Pesawaran Siap Bentuk Pansus

    Konflik Lahan Pitung Tiyuh, DPRD Pesawaran Siap Bentuk Pansus

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Konflik Lahan Pitung Tiyuh Jadi Bahasan RDP DPRD Pesawaran   PESAWARAN,wartahukum.id—Konflik lahan Pitung Tiyuh, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan PTPN I Regional 7 kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut membahas persoalan lahan ulayat masyarakat adat seluas 329 hektare. Namun, Kepala […]

  • Jembatan Gantung Bumi Arum Kembali Kokoh, 200 Warga dan Polisi Gotong Royong Perbaiki Akses Penghubung Pringsewu-Sukoharjo

    Jembatan Gantung Bumi Arum Kembali Kokoh, 200 Warga dan Polisi Gotong Royong Perbaiki Akses Penghubung Pringsewu-Sukoharjo

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Jembatan Gantung Bumi Arum Kembali Kokoh, 200 Warga dan Polisi Gotong Royong Perbaiki Akses Penghubung Pringsewu-Sukoharjo PRINGSEWU — wartahukum id, Jembatan Gantung Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang sebelumnya mengalami kerusakan di sejumlah bagian, kini kembali dapat digunakan masyarakat dengan lebih aman dan nyaman. Perbaikan jembatan tersebut rampung dalam waktu kurang dari […]

  • Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka

    Polres Lampung Selatan Sita 42,8 Kg Sabu dan Amankan 12 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Delapan Kasus Narkotika Diungkap Selama Agustus 2026, Polisi Klaim Selamatkan 174.169 Jiwa LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Polres Lampung Selatan mengungkap delapan laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika sepanjang Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka, seluruhnya laki-laki. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar […]

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Safari Dakwah 1 Muharram di Rutan Manna Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan MANNA ,BENGKULU SELATAN,wartahukum.id—alam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna menggelar Safari Dakwah 1 Muharram bersama Komunitas Riau Indonesia Bersatu yang dirangkaikan dengan bakti sosial, santunan anak yatim, dan gerakan wakaf Al-Qur’an. Kegiatan berlangsung […]

expand_less