Aliansi Organisasi Datangi Koperasi Gogo Maju Mandiri, Soroti Dugaan Bunga Pinjaman dan Sikap Oknum Karyawan
- account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

Aliansi Organisasi Pertanyakan Dugaan Bunga Pinjaman di Koperasi Gogo Maju Mandiri
TANGERANG,Wartahukum.id – Aliansi Organisasi di Kecamatan Solear mendatangi Kantor Koperasi Gogo Maju Mandiri pada Selasa (21/7/2027). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan ketidaksesuaian perhitungan bunga pinjaman yang dikeluhkan oleh salah seorang nasabah.
Aliansi tersebut terdiri dari Ketua Pemuda Pancasila (PP) Saiful, Ketua BPKB Banten Badui, Ketua BAPERA Arga, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat lainnya.
-
Nasabah Keluhkan Perhitungan Pinjaman
Berdasarkan keterangan yang disampaikan aliansi, seorang nasabah mengaku mengajukan pinjaman sebesar Rp3.000.000, namun dana yang diterima hanya Rp2.700.000. Meski demikian, nasabah diwajibkan mengembalikan pinjaman sebesar Rp3.600.000.
Selain itu, nasabah juga mengaku dikenakan biaya jasa sebesar Rp600.000 setiap bulan. Setelah tunggakan berjalan sekitar satu tahun, pihak nasabah mengaku menerima surat somasi dengan rincian tagihan yang disebut telah membengkak hingga sekitar Rp21.000.000.
Merasa keberatan dengan besaran tagihan tersebut, aliansi kemudian memfasilitasi proses mediasi antara nasabah dan pihak koperasi.
-
Mediasi Berakhir dengan Kesepakatan
Dalam proses mediasi yang berlangsung di kantor koperasi, kedua belah pihak dikabarkan mencapai kesepakatan penyelesaian. Berdasarkan hasil negosiasi, nilai pembayaran yang disepakati sebesar Rp6.000.000 sebagai penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Aliansi berharap penyelesaian tersebut dapat memberikan kepastian bagi nasabah sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan dan pembiayaan yang diterapkan koperasi.
-
Aliansi Soroti Ucapan Oknum Karyawan
Selain menyoroti persoalan pinjaman, aliansi juga mempertanyakan ucapan yang diduga disampaikan oleh salah seorang karyawan Koperasi Gogo Maju Mandiri saat proses mediasi berlangsung.
Menurut keterangan aliansi, oknum karyawan tersebut mengucapkan kalimat, “Saya alergi terhadap organisasi.”
Pernyataan tersebut dinilai menyinggung organisasi kemasyarakatan. Oleh karena itu, sejumlah anggota aliansi organisasi se-Kecamatan Solear kembali mendatangi kantor koperasi untuk meminta klarifikasi atas ucapan yang diduga disampaikan oleh oknum karyawan tersebut.
-
Koperasi Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi Gogo Maju Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian perhitungan bunga pinjaman maupun pernyataan yang diduga disampaikan oleh salah seorang karyawannya.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Koperasi Gogo Maju Mandiri sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau data yang berbeda, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan.
Wartawan: Hengki Wijaya
- Penulis: Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
- Editor: Ansori




