DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI! Medan -wartahukum id, Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki. Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral: _”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_ Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah. Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki. *DATA PROYEK:* – Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah – Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026 – Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026 – Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700 – Pelaksana: CV. Karya Ronada – Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan “Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara. Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar? *RESPON DPRD MEDAN:* Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan. Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas: _”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_ “Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah. *TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:* 1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai. 2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan. 3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700. 4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan. 5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH. “Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah. *DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI!* *Dame Duma Sari Hutagalung Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Merespon, Senin Di Surati CV. Karya Ronada & Dinas SDABMBK* Medan – Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki. Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral: _”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_ Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah. Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki. *DATA PROYEK:* – Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah – Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026 – Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026 – Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700 – Pelaksana: CV. Karya Ronada – Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan “Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara. Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar? *RESPON DPRD MEDAN:* Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan. Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas: _”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_ “Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah. *TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:* 1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai. 2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan. 3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700. 4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan. 5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH. “Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah (Pitri NST- Aliansi Wartawan Sumatera Utara)
- account_circle By. Suhairi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI!
Medan -wartahukum id,
Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki.
Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral:
_”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_
Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah.
Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki.
*DATA PROYEK:*
– Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah
– Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026
– Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026
– Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700
– Pelaksana: CV. Karya Ronada
– Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan
“Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara.
Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar?
*RESPON DPRD MEDAN:*
Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan.
Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas:
_”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_
“Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah.
*TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:*
1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai.
2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan.
3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700.
4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan.
5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH.
“Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah.
*DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI!*
*Dame Duma Sari Hutagalung Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Merespon, Senin Di Surati CV. Karya Ronada & Dinas SDABMBK*
Medan – Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki.
Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral:
_”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_
Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah.
Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki.
*DATA PROYEK:*
– Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah
– Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026
– Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026
– Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700
– Pelaksana: CV. Karya Ronada
– Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan
“Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara.
Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar?
*RESPON DPRD MEDAN:*
Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan.
Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas:
_”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_
“Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah.
*TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:*
1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai.
2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan.
3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700.
4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan.
5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH.
“Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah
(Pitri NST- Aliansi Wartawan Sumatera Utara)
- Penulis: By. Suhairi




