Breaking News
light_mode

DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI! Medan -wartahukum id, Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki. Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral: _”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_ Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah. Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki. *DATA PROYEK:* – Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah – Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026 – Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026 – Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700 – Pelaksana: CV. Karya Ronada – Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan “Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara. Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar? *RESPON DPRD MEDAN:* Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan. Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas: _”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_ “Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah. *TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:* 1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai. 2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan. 3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700. 4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan. 5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH. “Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah. *DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI!* *Dame Duma Sari Hutagalung Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Merespon, Senin Di Surati CV. Karya Ronada & Dinas SDABMBK* Medan – Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki. Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral: _”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_ Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah. Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki. *DATA PROYEK:* – Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah – Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026 – Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026 – Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700 – Pelaksana: CV. Karya Ronada – Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan “Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara. Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar? *RESPON DPRD MEDAN:* Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan. Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas: _”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_ “Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah. *TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:* 1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai. 2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan. 3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700. 4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan. 5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH. “Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah (Pitri NST- Aliansi Wartawan Sumatera Utara)

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI!

Medan -wartahukum id,
Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki.

Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral:

_”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_

Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah.

Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki.

*DATA PROYEK:*
– Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah
– Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026
– Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026
– Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700
– Pelaksana: CV. Karya Ronada
– Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan

“Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara.

Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar?

*RESPON DPRD MEDAN:*

Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan.

Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas:

_”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_

“Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah.

*TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:*

1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai.
2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan.
3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700.
4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan.
5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH.

“Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah.
*DINDING RUMAH IBADAH AMBRUK AKIBAT PROYEK DRAINASE PAGARUYUNG, WARGA: SAMPAI HARI INI BELUM DIPERBAIKI!*

*Dame Duma Sari Hutagalung Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Merespon, Senin Di Surati CV. Karya Ronada & Dinas SDABMBK*

Medan – Parah! Proyek Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, tidak hanya mangkrak, tapi sudah memakan korban. Dinding rumah ibadah warga ambruk akibat pekerjaan proyek tersebut, dan sampai hari ini belum diperbaiki.

Hal itu terungkap dari komentar warga di akun http://jack.sport62 yang viral:

_”Itu dinding rumah ibadah kami ambruk, sampai hari ini belum diperbaiki”_

Komentar tersebut muncul setelah video kondisi proyek drainase Pagaruyung yang mangkrak diunggah pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 15.05 – 15.15 WIB, di Jl. Pagaruyung No. 11 B / Jl. Kalingga No. 11 B, Petisah Tengah, Medan Petisah.

Dalam video terlihat jelas, alat berat excavator SANY SY75C mangkrak dan rusak, jalan hancur berlumpur, drainase terbengkalai, dan dinding bangunan di sisi jalan yang ambruk dan belum diperbaiki.

*DATA PROYEK:*
– Nama Proyek: Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan di Jl. Pagaruyung Kec. Medan Petisah
– Nomor Kontrak: 013/SP/21.12/APBD/2026
– Tanggal Kontrak: 29 Juli 2026
– Nilai Kontrak: Rp 1.911.497.700
– Pelaksana: CV. Karya Ronada
– Dinas: Dinas SDABMBK Kota Medan

“Ini sudah bukan lagi soal proyek telat. Ini sudah soal rumah ibadah warga yang dirusak. Dinding rumah ibadah ambruk, ibadah terganggu, tapi kontraktor diam saja. Mana tanggung jawab CV. Karya Ronada? Mana pengawasan Dinas SDABMBK?” ujar Rahmadsyah, Aktivis Aliansi Wartawan Sumatera Utara.

Rahmadsyah menegaskan, jika dinding rumah ibadah saja tidak diperbaiki, bagaimana nasib jalan dan drainase warga yang nilainya Rp 1,9 Miliar?

*RESPON DPRD MEDAN:*

Laporan ini langsung direspon cepat oleh Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Medan.

Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 07 November 2026 pukul 16.10 WIB, Dame Duma Sari Hutagalung membalas:

_”Ok dekk, Senin kk minta dibuat srt ya”_

“Kami apresiasi Ibu Dame Duma Sari Hutagalung. Ini bukti Komisi IV DPRD Medan peduli. Kami minta Senin suratnya bukan hanya surat pemanggilan, tapi juga surat perintah perbaikan dinding rumah ibadah yang ambruk itu,” tegas Rahmadsyah.

*TUNTUTAN WARGA & AKTIVIS:*

1. CV. Karya Ronada WAJIB segera memperbaiki dinding rumah ibadah yang ambruk, tanpa menunggu proyek selesai.
2. Komisi IV DPRD Medan panggil dan RDP-kan CV. Karya Ronada dan Kadis SDABMBK Kota Medan.
3. Dinas SDABMBK Kota Medan buka transparansi progres proyek dan pencairan anggaran Rp 1.911.497.700.
4. Periksa SLO dan SIO alat berat SANY SY75C ke Dewan K3 Sumatera Utara, karena diduga alat berat tidak layak operasi dan menjadi penyebab kerusakan.
5. Jika terbukti lalai dan merusak fasilitas ibadah, beri sanksi blacklist dan laporkan ke APH.

“Jangan sampai uang rakyat Rp 1,9 Miliar habis, proyek mangkrak, jalan hancur, dan rumah ibadah warga dibiarkan ambruk. Kami tunggu aksi nyata Komisi IV DPRD Medan hari Senin,” tutup Rahmadsyah

(Pitri NST- Aliansi Wartawan Sumatera Utara)

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lampung Selatan Tetapkan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai Tersangka

    Polres Lampung Selatan Tetapkan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Penetapan Tersangka Berdasarkan Surat Penyidik Polres Lampung Selatan Lampung Selatan, Warta Hukum.Id — Kasus dugaan penipuan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan memasuki babak baru. Penyidik menetapkan oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara. Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Nomor […]

  • Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

    Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Aman JAKARTA,Wartahukum.id – Polri Pastikan Situasi Keamanan di berbagai pusat kegiatan ekonomi nasional tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali. Kepastian tersebut disampaikan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penguatan sistem pengamanan di sejumlah kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan objek vital nasional di Jakarta maupun daerah […]

  • Plt Sekda Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG untuk Kesiapsiagaan Bencana

    Plt Sekda Aceh Perkuat Sinergi dengan BMKG untuk Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pemprov Aceh dan BMKG Bahas Informasi Cuaca serta Mitigasi Bencana BANDA ACEH,Wartahukum.id — Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., menerima audiensi jajaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Ruang Kerja Sekda Aceh, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam penyediaan informasi cuaca, iklim, dan kebencanaan guna mendukung kesiapsiagaan Pemerintah Aceh dan […]

  • Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia, Wadah Silaturahmi Perantau Lampung

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial JAKARTA ,Wartahukum.id – Persatuan Anak Rantau Lampung Indonesia (PARLI) merupakan salah satu komunitas yang menghimpun para perantau asal Lampung yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Komunitas ini dibentuk sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta mendorong berbagai kegiatan sosial […]

  • Bupati Lampung Barat Jalankan Arahan Presiden Cek Menu MBG di Sekincau dan Way Tenong

    Bupati Lampung Barat Jalankan Arahan Presiden Cek Menu MBG di Sekincau dan Way Tenong

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Bupati Lampung Barat Tinjau Kualitas Menu Makanan Bergizi Gratis LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan pengecekan kualitas dan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Sekincau dan SMPN 1 Way Tenong, Kamis (16/07/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program strategis nasional itu berjalan sesuai standar gizi, higienis, serta […]

  • Permesta 57 Cabang Kota Medan Minta Tim Cakrawala Dishub Usut Pungli Jukir di Medan Area

    Permesta 57 Cabang Kota Medan Minta Tim Cakrawala Dishub Usut Pungli Jukir di Medan Area

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle By.Nezza Sapitri
    • 0Komentar

    Permesta 57 Cabang Kota Minta Usut Aliran Dana Pungli Jukir Dan Tim Cakrawala Dishub Kota Medan Tertibkan Jukir Melanggar Aturan di Jalan Medan Area Selatan Pasar Merah Timur   MEDAN,Wartahukum.id – Juru parkir yang beroperasi tanpa karcis, tanpa tanda pengenal (badge), tanpa rompi resmi, serta mengutip tarif yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) adalah […]

expand_less