Breaking News
light_mode

Polres Lampung Selatan Tetapkan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai Tersangka

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

Penetapan Tersangka Berdasarkan Surat Penyidik Polres Lampung Selatan

Lampung Selatan, Warta Hukum.Id — Kasus dugaan penipuan yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan memasuki babak baru.

Penyidik menetapkan oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Nomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim tertanggal 31 Agustus 2026.

Dalam surat itu, penyidik menyatakan telah menemukan minimal dua alat bukti atau lebih sebagai dasar penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/159/IV/2025/SPKT/Res Lamsel/Polda Lampung tertanggal 7 April 2025.

Polisi mencatat dugaan tindak pidana itu terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Soekarno-Hatta KM 33, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelapor dalam perkara tersebut tercatat atas nama Mailindawati, S.Sos.

Surat penyidik menyebut perkara itu sebagai dugaan tindak pidana penipuan yang semula merujuk pada Pasal 378 KUHP. 

Penyidik kemudian menyesuaikan pengacuan ketentuan pidananya sebagaimana tercantum dalam dokumen penyidikan.

Proses penyidikan dimulai dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/89.b/VIII/2026/Reskrim pada 10 Agustus 2026.

Sehari kemudian, penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/87.b/VIII/Reskrim tertanggal 11 Agustus 2026.

Setelah menjalankan rangkaian penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan Yuhana Noviza sebagai tersangka.

Dalam dokumen tersebut, Yuhana tercatat berprofesi sebagai mengurus rumah tangga/notaris dan berdomisili di wilayah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Polisi Belum Ungkap Modus dan Nilai Kerugian

Meski polisi telah menetapkan oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka, surat pemberitahuan tersebut belum menjelaskan secara rinci modus dugaan penipuan, peran tersangka, maupun besaran kerugian yang dilaporkan korban.

Karena itu, informasi mengenai bagaimana dugaan tindak pidana tersebut berlangsung masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari penyidik maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Surat Nomor B/556/VIII/RES.1.11./2026/Sat Reskrim tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sebagai pemberitahuan penetapan tersangka.

Berdasarkan dokumen tersebut, belum terdapat keterangan yang menunjukkan bahwa perkara telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara atau tahap II.

Penetapan Oknum Notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.

Karena itu, proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan hak kepada tersangka untuk memperoleh proses hukum yang adil.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut berdasarkan keterangan dan dokumen resmi dari pihak berwenang. (Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Aceh Tinjau Huntap Presisi di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Kapolri

    Kapolda Aceh Tinjau Huntap Presisi di Aceh Tamiang, Pastikan Siap Diresmikan Kapolri

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang, wartahukum.id – Kapolda Aceh tinjau Huntap Presisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada hari kedua masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Aceh. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur Hunian Tetap (Huntap) Presisi telah siap menjelang peresmian yang direncanakan akan dilakukan oleh Kapolri. Kunjungan berlangsung di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten […]

  • Sate Madura Mas Rangga yang Bisa Menjadi Referensi Anda untuk Memanjakan Lidah di Saat Malam Hari

    Sate Madura Mas Rangga yang Bisa Menjadi Referensi Anda untuk Memanjakan Lidah di Saat Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    OlehSate Madura Mas Rangga Hadir dengan Cita Rasa Khas di Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Sate Madura Mas Rangga menjadi salah satu pilihan kuliner malam yang layak dicoba bagi pecinta sate di Kabupaten Karawang. Berlokasi di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, sajian sate ini menawarkan cita rasa khas dengan perpaduan bumbu yang kaya serta proses pembakaran […]

  • Sekolah Unggulan Polri Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    Sekolah Unggulan Polri Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Kaperwil Jawa Barat
    • 0Komentar

    Bogor – WARTA HUKUM  Sekolah Unggulan Polri resmi memasuki babak baru dalam pengembangan pendidikan nasional. Sebanyak 297 siswa dari berbagai provinsi di Indonesia mulai menempati asrama dan mengikuti proses pembelajaran di SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB), sekolah berasrama bertaraf internasional yang diinisiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Program ini menjadi wujud nyata […]

  • Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Pesawaran Rayakan Idul Adha dengan Semangat Berbagi Pesawaran, wartahukum.id — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Warga

    Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Warga

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Polsek Banjit Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis untuk Warga WAY KANAN,wartahukum.id—Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit gelar nobar Piala Dunia 2026 gratis untuk warga di halaman Mapolsek Banjit, Kabupaten Way Kanan, Minggu (21/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kebersamaan antara kepolisian dengan masyarakat melalui momentum pesta sepak bola dunia. Kapolsek Banjit, […]

  • BAKU TEMBAK DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 POLISI DITEMBAK SAAT PENGGEREBEKAN

    BAKU TEMBAK DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 POLISI DITEMBAK SAAT PENGGEREBEKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Mimi
    • 0Komentar

    BAKU TEMBAK DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 POLISI DITEMBAK SAAT PENGGEREBEKAN   LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id – Tiga anggota kepolisian yang berdinas di Kabupaten Lampung Utara ditembak saat melakukan penggerebekan di wilayah Muara Jaya, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia […]

expand_less