Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Perusakan Kantor DPW LIRA Kepri
- account_circle Muhammad Toy
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Perusakan Kantor DPW LIRA Kepri
JAKARTA,wartahukum.id—Presiden LSM LIRA kecam keras aksi perusakan Kantor DPW LIRA Kepri yang dilakukan oleh sekelompok massa saat menggelar demonstrasi. Ketua Umum LSM LIRA, KRH. H. Jusuf Rizal, SH, menilai tindakan tersebut telah melampaui batas penyampaian pendapat di muka umum dan masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
Peristiwa yang terjadi di Kantor DPW LIRA Kepulauan Riau (Kepri) itu mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA. Organisasi tersebut menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.
-
LIRA Sebut Ada Dugaan Aktor di Balik Aksi Perusakan
Jusuf Rizal mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari jaringan intelijen internal LIRA, terdapat dugaan pihak tertentu yang mendanai aksi massa tersebut.
Menurutnya, dugaan tersebut mengarah kepada dua oknum yang disebut memiliki afiliasi dengan salah satu partai politik. Ia menduga aksi tersebut berkaitan dengan aktivitas LIRA yang selama ini aktif menyuarakan dan membongkar berbagai dugaan kasus korupsi di wilayah Kepulauan Riau.
Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum diumumkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
-
LIRA Dukung Pemberantasan Korupsi
Jusuf Rizal menegaskan bahwa LSM LIRA tetap konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagaimana yang menjadi bagian dari agenda pemerintah.
“LSM LIRA mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi sebagaimana semangat yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Karena itu, tindakan intimidasi maupun perusakan terhadap pihak yang menyuarakan pemberantasan korupsi tidak dapat dibenarkan,” ujar Jusuf Rizal dalam keterangannya.
Menurutnya, segala bentuk intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap pihak yang menyuarakan pemberantasan korupsi tidak dapat ditoleransi.
-
Minta Pelaku dan Aktor Intelektual Diproses Hukum
Jusuf Rizal menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor di balik aksi tersebut.
“Negara ini milik rakyat, bukan milik segelintir orang. Siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Selain itu, DPP LIRA mengaku telah mengantongi sejumlah data dan informasi terkait dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya masih melakukan proses verifikasi sebelum menyerahkan data tersebut kepada aparat penegak hukum.
-
-
Harap Aparat Bertindak Tegas dan Profesional
-
Lebih lanjut, Jusuf Rizal mengingatkan agar tindakan kekerasan yang mengatasnamakan demonstrasi tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait peristiwa perusakan Kantor DPW LIRA Kepri.(Muhammad toy)
✅ Jenis Berita:
Straight News (berita langsung yang berfokus pada pernyataan resmi narasumber, kronologi peristiwa, serta respons organisasi terhadap dugaan aksi perusakan dan langkah hukum yang akan ditempuh).
- Penulis: Muhammad Toy




