Breaking News
light_mode

Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Perusakan Kantor DPW LIRA Kepri

  • account_circle Muhammad Toy
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

 Presiden LSM LIRA Soroti Dugaan Perusakan Kantor DPW LIRA Kepri

JAKARTA,wartahukum.id—Presiden LSM LIRA kecam keras aksi perusakan Kantor DPW LIRA Kepri yang dilakukan oleh sekelompok massa saat menggelar demonstrasi. Ketua Umum LSM LIRA, KRH. H. Jusuf Rizal, SH, menilai tindakan tersebut telah melampaui batas penyampaian pendapat di muka umum dan masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Peristiwa yang terjadi di Kantor DPW LIRA Kepulauan Riau (Kepri) itu mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA. Organisasi tersebut menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

  •  LIRA Sebut Ada Dugaan Aktor di Balik Aksi Perusakan

Jusuf Rizal mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari jaringan intelijen internal LIRA, terdapat dugaan pihak tertentu yang mendanai aksi massa tersebut.

Menurutnya, dugaan tersebut mengarah kepada dua oknum yang disebut memiliki afiliasi dengan salah satu partai politik. Ia menduga aksi tersebut berkaitan dengan aktivitas LIRA yang selama ini aktif menyuarakan dan membongkar berbagai dugaan kasus korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum diumumkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

  •  LIRA Dukung Pemberantasan Korupsi

Jusuf Rizal menegaskan bahwa LSM LIRA tetap konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagaimana yang menjadi bagian dari agenda pemerintah.

LSM LIRA mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi sebagaimana semangat yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Karena itu, tindakan intimidasi maupun perusakan terhadap pihak yang menyuarakan pemberantasan korupsi tidak dapat dibenarkan,” ujar Jusuf Rizal dalam keterangannya.

Menurutnya, segala bentuk intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap pihak yang menyuarakan pemberantasan korupsi tidak dapat ditoleransi.

  •  Minta Pelaku dan Aktor Intelektual Diproses Hukum

Jusuf Rizal menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor di balik aksi tersebut.

Negara ini milik rakyat, bukan milik segelintir orang. Siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Selain itu, DPP LIRA mengaku telah mengantongi sejumlah data dan informasi terkait dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya masih melakukan proses verifikasi sebelum menyerahkan data tersebut kepada aparat penegak hukum.

    • Harap Aparat Bertindak Tegas dan Profesional

Lebih lanjut, Jusuf Rizal mengingatkan agar tindakan kekerasan yang mengatasnamakan demonstrasi tidak dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait peristiwa perusakan Kantor DPW LIRA Kepri.(Muhammad toy)

 

 

 

 

 

✅ Jenis Berita:

Straight News (berita langsung yang berfokus pada pernyataan resmi narasumber, kronologi peristiwa, serta respons organisasi terhadap dugaan aksi perusakan dan langkah hukum yang akan ditempuh).

  • Penulis: Muhammad Toy

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Aceh Kunjungi Stan Bhayangkari Aceh di Bazar KBN 2026

    Kapolda Aceh Kunjungi Stan Bhayangkari Aceh di Bazar KBN 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Berikan Dukungan Promosi UMKM dan Budaya Aceh JAKARTA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Stan Bhayangkari Daerah Aceh yang berpartisipasi dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kunjungan Kapolda Aceh disambut langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sari […]

  • Baku Tembak Polisi Vs Komplotan Pencuri Baterai Tower di Lampung, 1 Pelaku Tewas

    Baku Tembak Polisi Vs Komplotan Pencuri Baterai Tower di Lampung, 1 Pelaku Tewas

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Baku Tembak Polisi dengan Komplotan Pencuri Baterai Tower di Tulang Bawang BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Baku tembak polisi dengan komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi terjadi saat proses pengejaran di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Minggu (28/6/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku meninggal dunia setelah polisi melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku diduga menyerang petugas menggunakan senjata […]

  • Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat   

    Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat  

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Warta Hukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID — Pemberitaan mengenai dugaan keberadaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terus mengembangkan fakta. Setidaknya ada delapan lokasi yang diduga menjadi pusat penimbunan sekaligus pengoplosan BBM secara ilegal. Masyarakat sekitar pun khawatir, karena tempat-tempat tersebut selama ini dinilai seolah-olah tidak […]

  • Upaya Damai Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Pujorahayu Menemui Jalan Buntu

    Upaya Damai Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Pujorahayu Menemui Jalan Buntu

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Penipuan Oknum Kades Pujorahayu Berujung Jalan Buntu PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan Penipuan yang melibatkan oknum Kepala Desa Pujorahayu berujung jalan buntu setelah upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan yang difasilitasi penyidik Polsek Gedong Tataan tidak mencapai kesepakatan. Akibatnya, NHM, warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Dugaan Penipuan Diduga Rugikan Korban […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan 208 Paket Sembako untuk Warga

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Way Kanan Berbagi dengan Masyarakat WAY KANAN,wartahukum.id—membutuhkanDalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Rabu (17/6/2026) sore. Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Pastikan Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Tidak Benar LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Video viral warga Sekincau yang disebut menjadi korban serangan hingga dimakan binatang buas dipastikan tidak benar atau hoaks. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan aparatur pekon serta masyarakat di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan […]

expand_less