Breaking News
light_mode

Viral Soal Hak Liputan Di PT Star Energy Geothermal, Riyan Aktivis Lambar Berikan Komentar

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Viral Soal Hak Liputan Di PT Star Energy Geothermal

LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Viral soal hak liputan di PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Dugaan adanya larangan terhadap oknum wartawan untuk memasuki dan melakukan peliputan di kawasan PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS), yang berada di Kecamatan Suoh dan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

  • Perlindungan Wartawan Diatur UU Pers

Banyak pemberitaan mengulas bahwa wartawan memiliki kebebasan menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), yakni hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan maupun informasi.

  • Perusahaan Memiliki SOP dan Aturan Akses

Namun demikian, setiap perusahaan memiliki hak untuk menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) di wilayah kerjanya demi menjaga keamanan, keselamatan kerja, maupun kerahasiaan industri pada area tertentu.

Sementara itu, pihak keamanan (security) atau manajemen perusahaan dapat mengatur maupun menolak akses apabila wartawan tidak mengikuti prosedur perizinan yang berlaku, tidak menunjukkan kartu identitas pers yang sah, atau memasuki area privat tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.

Karena itu, wartawan tetap wajib bersikap profesional, menunjukkan identitas, menghormati hak privasi dan kesepakatan yang berlaku, serta tidak memaksakan kehendak yang bertentangan dengan hukum maupun etika jurnalistik.

  • Riyan Berikan Tanggapan

Riyan, yang merupakan Aktivis Lampung Barat, mengaku menghargai rekan-rekan pers yang menjalankan tugas peliputan untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait kegiatan di kawasan PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau.

Saya sangat menghargai upaya kerja rekan – rekan pers di lampung barat untuk melakukan liputan di kawasan kerja PT tersebut. namun kita juga harus menyadari bahwa setiap PT atau perusahaan memiliki hak privat yang disebutkan seperti dalam setiap SOP mereka masing – masing.” Kata Riyan

Menurut Riyan, tugas jurnalistik tidak memberikan kekebalan mutlak untuk menerobos area privat tanpa izin ataupun melakukan tindakan di luar koridor hukum dan etika pers.

untuk itu saya berharap kepada rekan – rekan pers semua untuk sama – sama kita mendukung kegiatan PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau karena dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Lampung Barat.” Tutup nya.

(Irfan rls)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • CAMAT TELUKJAMBE BARAT DAN KARANG TARUNA DESA MARGAKAYA JALIN KEBERSAMAAN USAI PENGIBARAN BENDERA HUT KE-81 RI

    CAMAT TELUKJAMBE BARAT DAN KARANG TARUNA DESA MARGAKAYA JALIN KEBERSAMAAN USAI PENGIBARAN BENDERA HUT KE-81 RI

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    CAMAT TELUKJAMBE BARAT DAN KARANG TARUNA DESA MARGAKAYA JALIN KEBERSAMAAN USAI PENGIBARAN BENDERA HUT KE-81 RI   KARAWANG, Wartahukum.id – Suasana kebersamaan dan keakraban terlihat usai pelaksanaan pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/08/2026). Camat Telukjambe Barat Bapak Rulli Sutrisna,S.STP., M.M bersama anggota Karang Taruna […]

  • Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

    Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Helmi kabiro Aceh
    • 0Komentar

    Astamaops Kapolri Kunjungi Pusat Olah Seni Wesaput dan Beri Motivasi kepada Generasi Muda Papua JAYAWIJYA ,PAPUA PEGUNUNGAN,– Wartahukum.id – Astamaops Kapolri Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., berbagi semangat belajar bersama anak-anak Papua saat mengunjungi Pusat Olah Seni (POS) di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri […]

  • Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

    Satgas Pangan Polri Perkuat Swasembada Bawang Putih, Lahan Tanam di Sembalun Capai 534 Hektare

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Satgas Pangan Polri Perluas Budidaya Bawang Putih untuk Dukung Swasembada Pangan LOMBOK TIMUR, Wartahukum.id – Satgas Pangan Polri terus memperkuat upaya mendukung program swasembada pangan nasional melalui pengembangan budidaya bawang putih di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada Minggu (26/7/2026), Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf melakukan kunjungan ke Kelompok Tani […]

  • Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri wartawan, Lam-Bar
    • 0Komentar

    Polda Lampung Ungkap 140 Kasus Street Crime Selama Juni 2026 LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Street crime di Provinsi Lampung menjadi fokus penindakan Polda Lampung selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, kepolisian mengungkap 140 laporan polisi terkait kejahatan jalanan dan mengamankan 212 tersangka dalam operasi yang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Lampung. […]

  • Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

    Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    766 Seragam Gratis Jadi Penanda Kesetaraan Siswa di Sekincau LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Pembagian 766 seragam gratis oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di SMPN 1 Sekincau, Kamis 10 September 2026, jadi penanda sekolah bukan lagi soal siapa yang mampu dan siapa yang tidak mampu. Wali Murid Apresiasi Bantuan Seragam Gratis “Ini adalah anugrah bagi kami pak bupati. […]

  • Afdhalun Pimpin ILUNI UI Kepri, Siap Kawal Akselerasi Pembangunan Daerah

    Afdhalun Pimpin ILUNI UI Kepri, Siap Kawal Akselerasi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    BATAM, WARTA HUKUM – Afdhalun Pimpin ILUNI UI Kepri kembali menjadi momentum penting bagi penguatan peran alumni perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah. Dr. Afdhalun Al Hakim kembali dipercaya memimpin Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Wilayah Kepulauan Riau untuk periode 2026–2029 melalui Musyawarah Wilayah (Muswil) IV yang berlangsung di Balairung BP Batam, Sabtu (25/7/2026). […]

expand_less