Pelayanan Masyarakat Diperkuat, Ussi Enggar Amalia Dilantik Jadi Kepala Dusun Kebagusan II
- account_circle Ansori/rls
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

-
Ussi Enggar Amalia Ambil Sumpah Jabatan sebagai Kepala Dusun Kebagusan II
PESAWARAN,wartahukum.id—Pemerintah Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, resmi melantik Ussi Enggar Amalia, S.Pd. sebagai Kepala Dusun Kebagusan II dalam prosesi yang berlangsung khidmat pada Rabu, 29 Juli 2026. Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Acara pelantikan dihadiri Kepala Desa Kebagusan Tohir, S.E., Sekretaris Camat Gedong Tataan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
-
Prosesi Pelantikan Berlangsung Khidmat
Rangkaian pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kebagusan. Prosesi tersebut menjadi bentuk komitmen Kepala Dusun yang baru untuk menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas yang berisi pernyataan kesanggupan Kepala Dusun untuk bekerja secara jujur, transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga nama baik Pemerintah Desa Kebagusan.
-
Kepala Desa Berharap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kebagusan, Tohir, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Pemerintah Desa Kebagusan.
Ia berharap Ussi Enggar Amalia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat demi mendukung kemajuan Desa Kebagusan.
Pelantikan Kepala Dusun Kebagusan II ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.
(Ansori/rls)
- Penulis: Ansori/rls
- Editor: Ansori




