Breaking News
light_mode

Penggantian Kapolri, Prof Juanda: Kompetensi Absolut Presiden, Namun Pemberantasan Korupsi Harus Tetap Didukung

  • account_circle Helmy
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • print Cetak

Penggantian Kapolri Jadi Sorotan Publik

JAKARTA, WARTA HUKUM Penggantian Kapolri kembali menjadi perbincangan setelah muncul isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyusul penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh penyidik Polri. Meski belum ada informasi resmi yang dapat mengonfirmasi kabar tersebut, isu ini berkembang luas dan memunculkan berbagai spekulasi, termasuk mengenai sosok yang disebut-sebut akan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menanggapi isu tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, SH., MH., menegaskan bahwa apabila Presiden memutuskan melakukan pergantian Kapolri, langkah tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan konstitusional Presiden.

“Jika isu itu menjadi kenyataan dan terjadi penggantian Kapolri, maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi absolut Presiden,” ujar Prof. Juanda.

Penggantian Kapolri Merupakan Hak Konstitusional Presiden

Menurut Prof. Juanda, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam mengangkat maupun memberhentikan Kapolri sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, secara hukum tidak ada persoalan apabila Presiden mengambil keputusan tersebut.

Namun demikian, ia menilai muncul pertanyaan besar apabila pergantian dilakukan ketika Kapolri dinilai sedang menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara konsisten.

“Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas-jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden. Ini merupakan sikap anomali, negara hukum apa ini,” tegasnya.

Prof. Juanda mengingatkan bahwa sejak masa kampanye hingga menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi.

Menurutnya, Presiden bahkan pernah menyatakan bahwa korupsi merupakan musuh rakyat dan pemerintah akan mengejar para pelaku korupsi hingga ke mana pun demi kepentingan bangsa.

Pemberantasan Korupsi Harus Mendapat Dukungan

Prof. Juanda mengaku sulit mempercayai apabila Presiden benar-benar mengganti Kapolri pada saat institusi Polri dinilai sedang bekerja menjalankan arahan Presiden dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Ia menilai, apabila perkara yang ditangani memiliki nilai besar dan melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum, justru langkah Kapolri dan jajarannya layak memperoleh dukungan.

“Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum,” katanya.

Prof. Juanda menambahkan, pengungkapan perkara korupsi berskala besar membutuhkan keberanian, profesionalisme, serta pembuktian hukum yang kuat sehingga aparat penegak hukum memerlukan dukungan penuh dalam menjalankan tugasnya.

Rakyat Diminta Mengawal Pemberantasan Korupsi

Di akhir pernyataannya, Prof. Juanda menyampaikan bahwa apabila isu pergantian Kapolri sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, maka hal tersebut tidak boleh menyurutkan langkah aparat penegak hukum.

“Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak-pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama-sama Kapolri dan penegak hukum lainnya untuk melawan korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas,” jelas Prof. Juanda, Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa polemik mengenai isu penggantian Kapolri tidak hanya dipandang dari aspek politik, tetapi juga harus dilihat melalui perspektif hukum tata negara serta komitmen bersama dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah terkait kebenaran isu pergantian Kapolri tersebut.


 

  • Penulis: Helmy

Rekomendasi Untuk Anda

  • TASYAKURAN KHITANAN ANANDA IHRAM ARAVAT BIN SUHAN RUSDIAN

    TASYAKURAN KHITANAN ANANDA IHRAM ARAVAT BIN SUHAN RUSDIAN

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    TASYAKURAN KHITANAN ANANDA IHRAM ARAVAT BIN SUHAN RUSDIAN Warta hukum id , Pesawaran, 8 Juni 2026 — Sebagai bentuk rasa syukur atas terlaksananya khitanan putra tercinta putra ke dua ,Bapak Suhan Rusdian menggelar acara Tasyakuran Khitanan Ananda Ihram Aravat pada hari Minggu, 8 Juni 2026, bertempat di Dusun Cempaka Putih Pasir, Desa Way Layap, Kecamatan […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia

    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Penegakan Hukum di Yahukimo Sasar KKB Kodap XVI Yahukimo YAHUKIMO,Wartahukum.id – Penegakan Hukum di Yahukimo dilakukan Tim Gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue pimpinan DPO Ronal Heluka di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten […]

  • Tanggapi Pemberitaan, Humas Proyek Jalan Rigid Beton Kasui–Air Ringkih Buka Ruang Komunikasi

    Tanggapi Pemberitaan, Humas Proyek Jalan Rigid Beton Kasui–Air Ringkih Buka Ruang Komunikasi

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Tanggapi Pemberitaan, Humas Proyek Jalan Rigid Beton Kasui–Air Ringkih Buka Ruang Komunikasi*   REBANG TANGKAS,*WAY KANAN*,WartaHukum.ID – Alhamdulillah, beberapa hari setelah pemberitaan terkait minimnya informasi dari pengawas lapangan proyek pembangunan jalan rigid beton ruas Kasui–Air Ringkih ditayangkan, pihak pelaksana akhirnya memberikan respon cepat dan klarifikasi resmi. Melalui Amrianto selaku Humas yang ditunjuk oleh pihak PT […]

  • Warga Minta Aparat dari POMAL Selidiki Dugaan Aktivitas Oknum AL Terkait Penampungan BBM Solar di Bandar Lampung

    Warga Minta Aparat dari POMAL Selidiki Dugaan Aktivitas Oknum AL Terkait Penampungan BBM Solar di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Aktivitas Penampungan BBM Solar Jadi Sorotan Warga BANDAR LAMPUNG – Warga meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sebuah gudang yang berada di Jalan Way Gubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (8/7/2026), terlihat aktivitas pemindahan BBM jenis solar dari tangki […]

  • Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Polisi Pastikan Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Tidak Benar LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Video viral warga Sekincau yang disebut menjadi korban serangan hingga dimakan binatang buas dipastikan tidak benar atau hoaks. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan aparatur pekon serta masyarakat di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan […]

  • Yuk Download Aplikasi NU Media Jati Agung Sekarang

    Yuk Download Aplikasi NU Media Jati Agung Sekarang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle WARTA Hukum
    • 0Komentar

    Aplikasi NU Media Jati Agung Hadirkan Semua Informasi dalam Satu Platform Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID — Aplikasi NU Media Jati Agung kini resmi hadir untuk mempermudah masyarakat memperoleh berbagai informasi keislaman dan kegiatan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.  Melalui aplikasi berbasis Android tersebut, warga dapat mengakses informasi secara cepat, praktis, […]

expand_less